![]() |
| WR Supratman (Foto Ist.) |
Setiapkali memperbincangkan budaya popular (popular
culture) hampir dipastikan
perhatian kita tidak lepas dari kajian teori kritisnya Mazhab Frankfrut yang
digulirkan oleh Max Horkheimer, Theodor W. Adorno atau Herbert Marcuse. Dalam
analisis teori kritisnya, menyebutkan kebudayaan masyarakat zaman ini sebagai
kebudayaan industri, di mana teknologi telah menjadi ideologi.
Sedangkan akal
budi manusia sudah menjadi komponen instrumentalis, artinya ia hanya berpikir
secara instrumental dan menyerahkan diri sebagai alat belaka.
Indikasi ini yang kemudian disebut Herbert Marcuse bahwa
masyarakat modern sebagai masyarakat satu dimensi (One
Dimensional Man). Dalam
masyarakat berdimensi satu ini segala segi kehidupannya diarahkan pada satu
tujuan saja, yakni keberlangsungan dan peningkatan pada sistem yang telah ada,
dan yang tak lain adalah kapitalisme. Di mana pada masyarakat satu dimensi ini
semuanya diarahkan pada satu tujuan yaitu keberlangsungan kapitalisme. Ini berarti berarti akan menyingkirkan
dan menindas kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan, tidak sesuai atau satu
selera dengan sistem yang mereka bangun dan mereka kondisikan. Nasib ini juga
terjadi di musik.
Apa yang dikembangkan oleh para pemikir Sekolah Frankfrut lewat
teori kritisnya ini menempatkan kajian bahwa budaya popular sebagai bentuk
fetisisme, di mana masyarakat konsumen dijebak dalam lingkaran manipulasi
kesadaran palsu, bersifat semu dan ilusif.
Sementara pemberlakuan standarisasi terhadap musik pop merupakan
rekayasa dengan menjadikan pendengar pasif dan
kehilangan daya kritisnya. Sebagai komoditas, musik tidak lagi menjadi
pengalaman estetis, melainkan menjadi barang dagangan yang watak-wataknya
ditentukan oleh kebutuhan pasar yang dikendalikan oleh pemodal (kapitalis).
Dalam analisis kritisnya, Adorno menyebutkan saat ini musik pop
mengalami standarisasi. Begitu sebuah lagu dengan pola musik atau lirik
tertentu sukses secara komersial, ia akan diperas habis sampai mengalami
kejenuhan pasar. Seperti dikutip Strorey dari esai Adorno berjudul On
Popular Music, bahwa dampak dari yang apa disebut kebudayaan massa ini
telah mengalami reduksi yang bisa disebutkan sebagai berikut;
Pertama, adanya standarisasi pada musik pop. Begitu
sebuah lagu sukses di pasaran akan diteruskan dengan terjadinya pengulangan
(repetitif) dengan pola musikal atau lirik lagu bersangkutan akan
dieksploitasi, diperas habis hingga kelelahan komersilnya, yang memuncak pada
terjadinya kristalilasi standar pada lagu tersebut.
Kedua, musik pop mendorong pendengar pasif. Konsumsi
musik pop senantiasa pasif dan repetitif, yang menegaskan dunia sebagaimana
adanya, untuk kesenangan imanjinasi. Menstimulir pendengar pada dunia
pengalihan dan pemalingan perhatian yang bersifat semu..
Di sini industri
musik menentukan nilai guna bagi produk-produk yang dihasilkan dan di pasarkan. Sementara khalayak secara pasif
mengkonsumsi apa yang ditawarkan oleh industri musik. Mereka inilah menjadi
korban budaya, yang secara ideologis dimanipulasi melalui musik yang mereka
konsumsi. Saat ini keberadaan
industri musik merupakan kepanjangan tangan dari industri kapitalis, sekaligus
pembawa ideologi kapitalis.
Dalam buku Dialektika Pencerahan (Dialectic of Enlightenment) yang ditulis bersama Horkheimer,
Adorno memaparkan bahwa komoditi-komoditi yang dihasilkan oleh industri budaya
diarahkan oleh kebutuhan untuk menyadari nilainya di pasaran, yang tak lain
adalah mengeruk keuntungan.Apa yang ditawarkan oleh industri budaya hanyalah
kemasan bentuk, dan bukannya substansi penyelesaian masalah, lebih sebagai
pemuasan semu atas kebutuhan palsu sebagai pengganti solusi riil berbagai
persoalan nyata. Dalam melakukan hal ini, industri budaya mengambil alih
kesadaran massa. Ini yang disebut Adorno sebagai bentuk pendangkalan, dan
keseragaman (konformitas) yang dilahirkan oleh industri budaya. Adorno memandangnya semua ini sebagai
sebuah kekuatan yang amat destruktif.
Bahkan standarisasi pada industri budaya popular yang ada saat ini
merupakan salah satu ciri penting musik pop. Kecenderungan ini sudah sepatutnya
harus mendapat perhatian sungguh-sungguh dalam segala bentuk penilaian baik
dari aspek kultural maupun politis.
Atas dasar pertimbangan komersialisasi, tidak hanya produk budaya
yang distandarisasi, tapi juga selera dan cita rasa masyarakat dibentuk
sedemikian rupa sesuai logika pasar. Karena
pada intinya keberadaan industri budaya sangat tergantung dan bertumpu pada
kekuatan modal dan pasar. Begitu
pula dengan perkembangan musik pop. Di mana mereka semula semata-mata bisnis
kemudian berubah dan berkembang menjadi ideologi.
Ada yang menyebutkan bahwa terjadinya krisis budaya adalah akibat
kegagalan karya seni memainkan peran kritisnya. Asumsi ini didasarkan pada peran seni
sebagai proses kreatif yang selalu berjalan beriringan dengan dinamika
kehidupan telah kehilangan nilai estetika, sehingga tidak mampu lagi
memancarkan makna dan auranya. Di mana seni sudah tidak mampu lagi menyemangati
proses gerak dialektika untuk membebaskan manusia dari belenggu
keirasionalannya.
Asumsi inipun tidak lepas dari titik tolak kerangka berpikir teori
kritis yang dipopularkan pemikir Sekolah Frankfrut, di mana karya seni saat ini
sudah dianggap tak lebih dari sekadar objek yang tidak memiliki keberdayaaan,
yang tunduk pada hasrat dan selera kepentingan pasar. Dalam budaya popular seni
telah disulap menjadi komoditas. Seni tidak lagi merupakan pengalaman estetis,
tapi sudah beralih barang yang bisa dipertukarkan. Ini yang menurut Adorno
bahwa seni telah dimanipulasi semata-mata untuk tujuan-tujuan ekonomis dan
komersial, propaganda ideologis, serta memapankan penindasan-penindasan budaya.
Dengan membanjirnya hasil-hasil seni kitsch,
maka daya apresiasi menjadi rendah dan daya kritis masyarakat terhadap seni pun
tumpul. Karena pendengar sudah terbiasakan mendengarkan hit-hit dengan pola
lirik-lirik pasif, cengeng, vulgar, dan mekanistik. Padahal sesuai kodratnya,
seni sebagai gerakan pembebasan haruslah mengikutsertakan penelusuran dimensi
estetika. Karena estetika dan gerakan pembebasan memiliki pertautan sasaran
sebagai gerak emansipatoris untuk menuju proses pencerahan. Terhadap
membanjirnya karya seni bersifat kitsch menjadi keprihatinan para pemikir
teori kritis seperti yang dikembangkan di Sekolah Frankfrut.
Proses pencerahan itu sendiri tidak dapat diterangkan hanya dengan
menggunakan perbedaan antara seni dan realitas hidup sehari-hari secara
kognitif belaka. Karena karya seni tidak saja menampilkan posisi alternatif, melainkan secara spesifik memberikan
perubahan dalam kesadaran si penikmat seni. Guna menerangkan daya pembebas
karya seni, tampaknya teori estetika perlu memberikan landasan agar kita mampu
sampai pada pengenalan bahwa hasil seni haruslah menawarkan sebuah gambaran
atas realitas yang lebih tepat dan meyakinkan, daripada yang kita peroleh dalam
gambaran kehidupan sehari-hari.1
Dalam konteks seni, pemahaman tentang estetika itu selalu
berhubungan dengan keindahan. Sebagaimana dikatakan filsuf Plato, bahwa sumber
rasa keindahan adalah cinta kasih. Karena
adanya kecintaan, maka manusia selalu ingin kembali menikmati apa yang
dicintainya itu. Rasa cinta pada manusia ini bukan hanya tertuju pada
keindahan, tetapi juga kebaikan (moral) dan kebenaran (ilmu pengetahuan).2 Tak heran bila kemudian Plato
menempatkan musik memiliki pengaruh cukup kuat dalam bidang kehidupan. Bahkan
disebutkan, musik tidak sekadar sebagai sarana hiburan, juga mencerminkan
moralitas suatu masyarakat.
Di tengah pergumulan budaya popular, saat ini nilai estetika sudah
direduksi sedemikian rupa sehingga memiliki rumusan berdasar logikanya sendiri.
Sebagaimana dikatakan sosiolog Ignas Kleden bahwa kebudayaan pop lebih suka
memilih estetika-resepsi daripada estetika-kreatif. Satu produk kebudayaan
direncanakan dan dibuat tidak lagi menurut dorongan kreatif dari dalam, untuk
mencapai cita-cita yang ditentukan oleh seniman sendiri, melainkan menurut
cita-rasa dan kemauan publik. Mengesampingkan estetika-kreatif.
Di mana keindahan tidak lain dipandang dari sejauhmana kemampuan
karya seni tersebut mampu untuk memenuhi secara memadai permintaan massa akan
kepuasan kultural. Keindahan bukanlah sesuatu yang berhadapan dengan kriteria
formal para kritikus, melainkan dengan kebutuhan nyata dari publik.
Dalam hubungannya dengan struktur sosial, budaya pop bisa
digolongkan sebagai kebudayaan kota dan industri. Sebagai gejala masyarakat industri
ia mempunya dua ciri: pada satu pihak ia cenderung menjadi kebudayaan massa, di
lain pihak ia cenderung menjadi kebudayaan sesaat. Kebudayaan tinggi memberi kepuasan
kultural, kebudayaan pop menjanjikan hiburan kultural.3
Sebaliknya, kebudayaan pop ditakdirkan untuk memenangkan ruang,
bahkan kalau perlu mengorbankan waktu. Dalam prakteknya ini berarti, bahwa jika
harus memilih antara memenangkan penonton yang banyak dalam waktu yang singkat
atau penonton sedikit dalam waktu yang panjang, pasti akan memilih yang
pertama. Kebudayaan tinggi
berpretensi mengabdi masa depan, sedangkan kebudayaan pop berpuas diri dengan
masa kini.4
Terkait dengan budaya popular ini musikolog Franky Raden
memandang, meskipun apresiasi musik masyarakat akhir-akhir ini menunjukkan
adanya perkembangan menarik, tapi ia masih belum menunjukkan indikasi yang
memberikan sumbangan mendasar terhadap kehidupan bangsa ini. Untuk itu memang perlu melahirkan
seniman-seniman yang dapat menciptakan modus berkesenian dan karya-karya mampu
yang mengangkat masalah sosial-budaya yang mendasar dan aktual dalam kehidupan
masyarakat kita untuk menjadi isu penting yang bisa menarik perhatian segala
kalangan masyarakat dalam lingkup nasional.5
Sebagamana disebutkan bahwa seniman tak bedanya dengan ulama yang
memiliki tugas mulia untuk mewartakan pesan kebenaran, kebaikan dan kebajikan
dalam hidup. Justru dari sinilah letak tanggungjawab seniman untuk tetap
menempatkan nilai estetika sebagai hal perlu mendapat pertimbangan dalam
berkarya. Karena di sini seni sebagai ekspresi perasaan dan pikiran tidak hanya
sebatas menjadi pengalaman personal sang seniman, tetapi juga mengarungi alam
perasaan, pikiran, dan alam kesadaran pendengarnya, penikmatnya. (alex palit)
1 Greg Soetomo, Krisis
Seni Krisis Kesadaran, Kanisius, Yogyakarta, 2003, hal. 189
2 Jakob Sumardjo, Fisafat
Seni, ITB Bandung, 2000, hal.
272
5 Franky Raden, Melampaui
Batasan Estetika Formal: tentang Pengkajian dan Pendidikan Tinggi Seni,
Jurnal Kebudayaan Kalam, Edisi 5, Tahun 1995, hal. 38.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar