Dalam kehidupan politik, musik bisa berfungsi
sebagai kontrol sosial, dan menempatkan dirinya sebagai kritik sosial dalam
mengungkap beragam persoalan yang terjadi di masyarakat, seperti
kesewenang-wenangan, ketidakadilan, pelanggaran hak asasi, atau kepincangan
sosial lainnya yang terjadi di tengah masyarakat.
Yang mana semua ini bisa
diangkat menjadi narasi, tema lagu atau nyanyian sebagai bentuk kepekaan,
kepedulian dan tanggungjawab sosial seniman.
Sebagaimana dikatakan Gus Dur, protesnya
musik adalah protes budaya, yaitu protes yang mengacu pada
suatu keadaan atau kasus-kasus yang ada tanpa harus menuding secara eksplisit
kepada siapa pun.
Ini pelajaran dari musik protes, tidak menuding siapa pun.
Sebagai bentuk
kreativitas seni kehadiran musik protes ini harus menyajikan perspektif jangka
panjang. Karena itu apa yang diproteskan dalam musik protes adalah
prinsip-prinsip umum dalam yang terjadi dalam realitas kehidupan, misalnya
mengkritisi masalah ketidakadilan atau ketimpangan sosial lainnya.
Di mana
budaya musik protes ini menunjukkan sesuatu yang berjangka panjang, maka musik
protes tidak diikat oleh sebuah kasus yang hendak diceritakan di dalam musik
itu sendiri. Ini yang membuat musik protes
lepas dari ruang dan waktu.
Oleh karenanya musik protes ini bisa ditempatkan
jauh lebih spesifik lagi tak sekadar hiburan semata. Tinggal bagaimana kita
menterjemahkan musik protes sebagai karya kesenian dalam konstelasi politik
yang sedang berlangsung.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar