Cari Blog Ini

Senin, 27 Juni 2016

Dari “Cermin”, “Perahu Retak” dan “Manusia ½ Dewa” (1)

Dalam kehidupan politik, musik bisa berfungsi sebagai kontrol sosial, dan menempatkan dirinya sebagai kritik sosial dalam mengungkap beragam persoalan yang terjadi di masyarakat, seperti kesewenang-wenangan, ketidakadilan, pelanggaran hak asasi, atau kepincangan sosial lainnya yang terjadi di tengah masyarakat. 
Yang mana semua ini bisa diangkat menjadi narasi, tema lagu atau nyanyian sebagai bentuk kepekaan, kepedulian dan tanggungjawab sosial seniman. 
Pada tataran inilah lewat peran kritisnya musik juga bisa berfungsi memainkan kontrol sosial.
Sebagaimana dikatakan Gus Dur, protesnya musik adalah protes budaya, yaitu protes yang mengacu pada suatu keadaan atau kasus-kasus yang ada tanpa harus menuding secara eksplisit kepada siapa pun. 
Ini pelajaran dari musik protes, tidak menuding siapa pun.

Sebagai bentuk kreativitas seni kehadiran musik protes ini harus menyajikan perspektif jangka panjang. Karena itu apa yang diproteskan dalam musik protes adalah prinsip-prinsip umum dalam yang terjadi dalam realitas kehidupan, misalnya mengkritisi masalah ketidakadilan atau ketimpangan sosial lainnya. 
Di mana budaya musik protes ini menunjukkan sesuatu yang berjangka panjang, maka musik protes tidak diikat oleh sebuah kasus yang hendak diceritakan di dalam musik itu sendiri. Ini yang membuat musik protes lepas dari ruang dan waktu
Oleh karenanya musik protes ini bisa ditempatkan jauh lebih spesifik lagi tak sekadar hiburan semata. Tinggal bagaimana kita menterjemahkan musik protes sebagai karya kesenian dalam konstelasi politik yang sedang berlangsung. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar