![]() |
| WR Supratman (Foto Ist.) |
Harus kita akui
bahwa budaya popular telah merubah sikap, komitmen, dan orientasi kepentingan
seniman dalam mengapresiasi seni. Seperti kita saksikan di tengah maraknya
konser, pertunjukan, tontonan musik baik yang digelar secara out door, in door, maupun tayangan di layar kaca televisi, perfoma para artis ini
sudah dimanipulir untuk kepentingan dan persaingan dagang, ketimbang apresiasi
seninya. Di sini artis sudah
menjadi merek dagang dari barang dagangan yang mensponsori, ketimbang
penonjolan unsur estetika atau apresiasi seninya. Ruang apresiasi mereka sudah
dibatasi oleh image atau propaganda pencitraan komoditas dari
pihak sponsor atau production
house.
Bukan tidak mungkin di balik kedok-kedok kepentingan bisnis
terselip pula propaganda atau penyusupan ideologi. Dalam konteks kepentingan bisnis,
keberadaan para artis ini diperlakukan tak lebih dari sekadar instrumen
komoditas.
Sementara konsumen adalah objek bagi pemenuhan fetisisme komoditas.
Disadari atau tidak disadari bahwa sang artis maupun konsumen telah masuk
perangkap fetisisme budaya popular, yang pada akhirnya menjadikannya semua itu
sebagai gaya hidup bagi keberlangsungan kepentingan propaganda komoditas. Sementara media massa terutama
televisi merupakan instrumen yang dianggap paling efektif mengakomodir
keberlangsungan industri budaya popular sebagai upaya propaganda dalam rangka
mencekoki khalayak lewat layar kaca.
Pola inilah yang menurut Adorno sebagai bentuk keberhasilan
konspirasi perkawinan kapitalisme dengan budaya popular dalam memanpulasi
kesadaran masyarakat dengan kesadaran semu. Bagi Adorno, kebudayaan industri
merupakan satu bentuk dehumansasi lewat kebudayaan.
Tak terelakkan bahwa globalisasi informasi telah membawa perubahan
besar dan mendasar pada tatanan sosial dan budaya dalam skala global. Di mana
globalisasi budaya mempunyai hubungan yang tidak terpisahkan dari globalisasi
ekonomi dan globalisasi informasi. Di dalam iklim globalisasi, di mana sistem
produksi budaya banyak dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan multinasional,
maka otoritas terhadap kebudayaan pada kenyataannya tidak lagi dipegang oleh
pemerintah termasuk otoritas dalam melindungi kekayaan budaya.
Berbagai kasus pembajakan atau pencurian kekayaan budaya lokal
merupakan suatu pertanda bahwa peraturan mengenai perlindungan atas kekayaan
budaya tersebut sesungguhnya masih dirasa sangat perlu di dalam iklim
globalisasi dewasa ini.1 Termasuk perlindungan terhadap karya
musik anak bangsa terkait beroperasinya perusahaan multinasional industri
rekaman raksasa dunia di Indonesa yang tergabung dalam major label seperti EMI, Polygram, Warner, Sony-BMG dan Universal.
Permasalahan lain yang muncul dari keberadaan beroperasinya
industri rekaman asing ini pihak-pihak mana sajakah yang menikmati hasil dari
industri kultural tersebut. Apakah
insan musiknya atau justru para pengusaha industri kulturalnya yang
diuntungkan. Permasalahan lain yang tak kalah pentingnya untuk diantisipasi
yaitu menyangkut perlindungan terhadap kekayaan budaya, termasuk perlindungan
atas hak cipta dari karya-karya tersebut. Karena kalau tidak diantisipasi sejak
dini kekayaan budaya bangsa ini – termasuk karya musik didalamnya – akan
dikuasai pihak asing lewat kepanjangan tangan industri budaya.
Begitupun dengan kehadiran Music Television (MTV) tak lebih
dari menyuarakan kepentingan ideologis industri kapitalisme global. Ketimbang
mempertontonkan atau menyuarakan jati diri atau kepentingan pelestarian budaya
lokal. Semua tayangan yang ada di MTV sudah direduksi untuk kepentingan komoditas
dari grand design kapitalisme global. Di dalam globalisasi
bukan saja tenaga dan kreativitas pemikiran yang dijual, melainkan juga
loyalitas dan komitmen seniman dipertaruhkan. Sehingga tak terhindarkan
kesadaran memaknai kesenian bertemu dalam satu panggung pergumulan konflik. Di sini pada akhirnya kesadaran
berekspresi seniman cenderung merefleksikan adanya pergeseran sikap, orientasi,
dan kepentingan.
Jelas kondisi seperti ini memiliki implikasi terhadap ideologi
seniman bersangkutan. Sehingga seniman akan selalu dihadapkan dengan situasi
yang cukup beragam, yang kadangkala melibatkan pada situasi pertentangan,
konsensus atau tawar-menawar, dilematis, dan sebagainya. Yang pada akhirnya
seniman harus memilih, tidak memilih pun sudah berarti memilih.2Situasi
dilermatis tawar-menawar antara idealisme dan komersialisme antara artis dengan
produser sebagai sesuatu yang tak terelakkan. Sehingga terjadi tabrakan
kepentingan antara idealisme seniman dengan kepentingan komersialisasi. Situasi
ini banyak dialami pada penyanyi atau kelompok musik yang dianggap tidak
mewakili standarisasi selera pasar budaya popular.
Menghadapi situasi ini tidak mengherankan bila kemudian muncul
dugaan kecurigaan bahwa industri musik pop telah melakukan diskriminatif
terhadap seniman yang dianggap tidak lagi mewakili keberlangsungan establishment industri kapitalisme. Bukan tidak mungkin
fenomena pendiskriminasian ini terus berlanjut kalau tidak disikapi secara
kritis. Untuk itu memang
diperlukan semacam regulasi dalam industri musik Indonesia. Salah satunya yaitu
memberi ruang apresiatif bagi seniman dengan tidak memberlakukan diskriminatif
lantaran usia atau genre musik.
Di bawah kendali industri budaya popular pola budaya musik
Indonesia mengalami pergeseran determinasi bangunan musiknya. Yang terjadi saat
ini, sebagai sebuah karya seni, musik pop Indonesia juga tak luput mengalami
perekayasaan standarisasi baik bangunan musiknya, struktur lagunya, maupun
pembakuan tema liriknya yang lebih banyak mengeksploitasi ke persoalan cinta
dalam ruang sempit, mulai dari tematik ilusi cinta, ekstasi cinta sampai
pengumbaran libido cinta atau seksualitas, bahkan kini dunia perselingkuhan pun
makin marak merambah di dunia musik pop.
Seni sebagai perwujudan dari ekspresi batin yang selalu dikaitkan
dengan estetika telah mengalami pergeseran nilai, direduksi dan standarisasi
sedemikan rupa sehingga menjadikan dirinya tak lebih dari sekadar sebagai objek
kepentingan komoditas.
Musik sebagai karya seni yang diharapkan menjadi pengkayaan batin,
pencerahan budi, sekaligus sebagai pecerminan yang mewakili watak, karakter,
citra dan kepribadian suatu masyarakat telah mengalami pergeseran nilai.
Akankah pergeseran nilai, pergeseran estetika dalam musik pop ini mewakili
cerminan riil kondisi masyarakat kita. Atau jangan-jangan justru kita yang
sudah terpedaya oleh penyusupan propaganda ideologi kapitalisme global yang
secara tersembunyi menggerogoti kepribadian dan jati diri kita sebagai bangsa.
Tinggal bagaimana pengamat dan pers musik menyikapi perkembangan
dan fenomena kultural ini secara lebih kritis lagi. Termasuk perlu adanya political will dari elemen Pemerintah, elit politik,
institusi musik – seperti PAPPRI, ASIRI dan YKCI, serta seniman musiknya sendiri, lebih peka dan kritis dalam menyikapi
fenomena kultural ini yang pada akhirnya bukan saja akan berimplikasi di bidang
kebudayaan, ekonomi, juga politik. (alex
palit)
1 Yasraf Amir Piliang, Transpolitika
– Dinamika Politik di dalam Era Virtual, Jalasutra, Yogyakarta, 2005, hal. 375.
2 M. Jazuli, Seni
Pertunjukkan Global; Sebuah Pertarungan Ideologi Seniman, Jurnal Masyarakat Seni Pertunjukkan,
Bandung, Edisi X, hal. 98.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar