Cari Blog Ini

Senin, 20 Juni 2016

Musik dan Realitas Sosial

WR Supratman (Foto Ist)

Menurut komponis Richard Wagner, musik adalah puisi bunyi, dan bukannya nada berpuisi. Untuk mendapatkan pengertian tentang musik masih diperlukan pemahaman yang tidak cukup dinikmati dan dialami saja, sebab musik adalah bahasa ekspresi yang memang harus diterjemahkan. Salah satunya, musik sebagai bagian dari kebudayaan keberadaannya tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai yang hidup di masyarakat bersangkutan. Dari watak musiknya suatu masyarakat atau bangsa dapat dipelajari.
Musik sebagai media komunikasi tak bedanya seperti bahasa, suatu artikulasi bunyi yang bermakna lebih dari sekadar instrumentasi bunyi yang didalamnya bisa mengungkapkan pesan-pesan, gagasan-gagasan, atau bahkan berupa pernyataan sikap, yang didalamnya bisa bersifat kemanusiaan, sosial, politik, dan kebudayaan. Tak mengherankan bila kemudian disebutkan bahwa musik mengambil peran cukup penting dalam kehidupan. Itu sebabnya bukanlah tidak mungkin jika jiwa suatu masyarakat atau bangsa dapat dipelajari dari watak musiknya.

Tinggal bagaimana mengintegrasikan musik sebagai karya kesenian dalam kegiatan besar manusia yang bernama kebudayaan, dan bidang kehidupan lainnya. Sebagaimana kodratnya, musik bisa ditempatkan jauh lebih spesifik lagi tak sekadar hiburan semata yaitu mewartakan kaidah-kaidah kebenaran dan kebajikan, serta membebaskan manusia dari segala bentuk jeratan perangkap keirasionalan dan kesadaran semu. Termasuk pula melawan segala bentuk dehumanisasi.
Bahkan dalam kehidupan politik, musik bisa berfungsi sebagai kontrol sosial, dan menempatkan dirinya sebagai kritik sosial dalam mengungkap beragam persoalan yang terjadi di masyarakat, seperti pelanggaran hak asasi, kepincangan sosial atau ketidakadilan. Yang mana semua ini bisa diangkat menjadi narasi, tema lagu atau nyanyian sebagai bentuk kepekaan, kepedulian dan tanggungjawab sosial seniman. Bahkan bisa disebutkan bahwa bahasa lagu jauh lebih bisa berbicara, karena keberadaaan sebuah lagu memiliki relevansi sosial yang mampu mengatasi batasan ruang dan waktu.
Terkait sikap kritis ini, bahwa kemampuan melihat persoalan bangsa bukan hanya dimiliki politisi atau pengamat politik, juga seniman. Seniman pada intinya juga mempunyai kepekaan dan kemampuan yang sama hanya saja dengan bahasa yang berbeda. Jika para politisi bisa memprediksi persoalan kebangsaan dari analisa politik, sedang seniman juga bisa bicara masalah kebangsaan dari kaca mata kultural atau kesenian. Musik sebagai hiburan sebaiknya juga harus memberi pencerahan bathin dengan lirik atau lagu yang berjiwa dan bermakna bagi kehidupan.
Dalam berkesenian sebagaimana perannya sebagai seorang seniman tidak boleh memalingkan diri dari realitas sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Bahkan musik bisa berfungsi sebagai kontrol sosial atas ketidakberesan yang terjadi dalam masyarakat. Munculnya musik protes ini tidak selalu karena adanya tekanan, tetapi juga bisa disebabkan keprihatinan sang seniman atas kondisi realitas sosial. Sebagaimana yang diungkapkan dalam lagu Anak Adam (God Bless), Rayap-Rayap (Mogi Darusman), Surat Buat Wakil Rakyat (Iwan Fals), Bongkar (Swami), Perahu Retak (Franky Sahlatua), Salam dari Desa (Leo Kristi) Di Bawah Tiang Bendera (Franky S & Iwan Fals) Gosip Jalanan (Slank), dan masih banyak lagi lagu-lagu yang lahir sebagai ekspresi realitas sosial.
Seperti diungkap oleh Plato, musik bukan saja berpengaruh dalam kehidupan – tak terkecuali di bidang politik – juga bisa menjadi pilar kekuatan dalam kehidupan negara. Sejauhmana citra budaya musik pop Indonesia yang tiap hari kita dengar atau yang kita tonton di ragam tayangan acara televisi sudahkah mengisyarakatkan semua itu?
Sebagai akhir kata, tulisan tak lebih dari sebagai sumbangsih pemikiran untuk memperkaya khasanah bacaan musik Indonesia, khususnya mengenai bahasan musik pop Indonesia dalam perspektif budaya popular, yang belum banyak disorot. Mengingat pendekatan bahasan tentang studi budaya popular cukup beragam sehingga dimungkinkan segi pandang dari perspektif yang lain untuk saling dukung dan saling melengkapi..
Pokok bahasan di tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai sinisme dalam menyoroti situasi musik pop Indonesia dewasa ini, melainkan bagaimana arus pikiran dalam tulisan ini dipahami sebagai sebuah alternatif pemikiran untuk mengisi ruang dialogis, saling mengisi, saling mendukung, saling melengkapi, dan saling memperkuat untuk menemukan arahan budaya musik pop Indonesia yang ideal, tentunya yang mencerminkan jati diri kepribadian Indonesia. Sudah tentu, pendekatan dalam tulisan ini tidak lepas dari ragam pemikiran, pendapat, persepsi di tengah desain pencitraan dan wacana apresiatif terhadap determinasi bangunan musik pop Indonesia yang berkembang dewasa ini; menjadi tuan rumah di negeri sendiri?
Seperti dikatakan Herbert Marcuse, musik memang tidak dapat mengubah dunia, tetapi musik mampu menyumbangkan satu perubahan kesadaran manusia. Dan pada gilirannya, manusia inilah yang mampu mengubah dunia. Kesadaran inilah yang menjadi tanggungjawab moral dan sosial seniman membawa sejatinya budaya musik Indonesia sebagai jati diri dan ketahanan budaya bangsa. Sebagai kata penutup, penulis akan mengakhiri dengan sebuah cuplikan lirik lagu ciptaan Gombloh, bertajuk Pesan Buat Kaum Belia; di pundakmu terletak martabat bangsa.


*) Alex Palit, citizen jurnalis “Jaringan Pewarta Independen”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar