![]() |
| WR Supratman (Foto Ist) |
Menurut komponis Richard Wagner, musik adalah puisi
bunyi, dan bukannya nada berpuisi. Untuk mendapatkan pengertian tentang musik
masih diperlukan pemahaman yang tidak cukup dinikmati dan dialami saja, sebab
musik adalah bahasa ekspresi yang memang harus diterjemahkan. Salah satunya,
musik sebagai bagian dari kebudayaan keberadaannya tidak bisa dilepaskan dari
nilai-nilai yang hidup di masyarakat bersangkutan. Dari watak musiknya suatu
masyarakat atau bangsa dapat dipelajari.
Musik sebagai media komunikasi tak bedanya seperti
bahasa, suatu artikulasi bunyi yang bermakna lebih dari sekadar instrumentasi
bunyi yang didalamnya bisa mengungkapkan pesan-pesan, gagasan-gagasan, atau
bahkan berupa pernyataan sikap, yang didalamnya bisa bersifat kemanusiaan,
sosial, politik, dan kebudayaan. Tak mengherankan bila kemudian disebutkan
bahwa musik mengambil peran cukup penting dalam kehidupan. Itu sebabnya
bukanlah tidak mungkin jika jiwa suatu masyarakat atau bangsa dapat dipelajari
dari watak musiknya.
Tinggal bagaimana mengintegrasikan musik sebagai karya
kesenian dalam kegiatan besar manusia yang bernama kebudayaan, dan bidang
kehidupan lainnya. Sebagaimana kodratnya, musik bisa ditempatkan jauh lebih
spesifik lagi tak sekadar hiburan semata yaitu mewartakan kaidah-kaidah
kebenaran dan kebajikan, serta membebaskan manusia dari segala bentuk jeratan
perangkap keirasionalan dan kesadaran semu. Termasuk pula melawan segala bentuk
dehumanisasi.
Bahkan dalam kehidupan politik, musik bisa berfungsi
sebagai kontrol sosial, dan menempatkan dirinya sebagai kritik sosial dalam
mengungkap beragam persoalan yang terjadi di masyarakat, seperti pelanggaran
hak asasi, kepincangan sosial atau ketidakadilan. Yang mana semua ini bisa
diangkat menjadi narasi, tema lagu atau nyanyian sebagai bentuk kepekaan,
kepedulian dan tanggungjawab sosial seniman. Bahkan bisa disebutkan bahwa
bahasa lagu jauh lebih bisa berbicara, karena keberadaaan sebuah lagu memiliki
relevansi sosial yang mampu mengatasi batasan ruang dan waktu.
Terkait sikap kritis ini, bahwa kemampuan melihat
persoalan bangsa bukan hanya dimiliki politisi atau pengamat politik, juga
seniman. Seniman pada intinya juga mempunyai kepekaan dan kemampuan yang sama
hanya saja dengan bahasa yang berbeda. Jika para politisi bisa memprediksi
persoalan kebangsaan dari analisa politik, sedang seniman juga bisa bicara
masalah kebangsaan dari kaca mata kultural atau kesenian. Musik sebagai hiburan
sebaiknya juga harus memberi pencerahan bathin dengan lirik atau lagu yang
berjiwa dan bermakna bagi kehidupan.
Dalam berkesenian sebagaimana perannya sebagai seorang
seniman tidak boleh memalingkan diri dari realitas sosial yang terjadi dalam
kehidupan masyarakat. Bahkan musik bisa berfungsi sebagai kontrol sosial atas
ketidakberesan yang terjadi dalam masyarakat. Munculnya musik protes ini tidak
selalu karena adanya tekanan, tetapi juga bisa disebabkan keprihatinan sang
seniman atas kondisi realitas sosial. Sebagaimana yang diungkapkan dalam lagu
Anak Adam (God Bless), Rayap-Rayap (Mogi Darusman), Surat Buat Wakil Rakyat
(Iwan Fals), Bongkar (Swami), Perahu Retak (Franky Sahlatua), Salam dari Desa
(Leo Kristi) Di Bawah Tiang Bendera (Franky S & Iwan Fals) Gosip Jalanan
(Slank), dan masih banyak lagi lagu-lagu yang lahir sebagai ekspresi realitas
sosial.
Seperti diungkap oleh Plato, musik bukan saja berpengaruh
dalam kehidupan – tak terkecuali di bidang politik – juga bisa menjadi pilar
kekuatan dalam kehidupan negara. Sejauhmana citra budaya musik pop Indonesia
yang tiap hari kita dengar atau yang kita tonton di ragam tayangan acara
televisi sudahkah mengisyarakatkan semua itu?
Sebagai akhir kata, tulisan tak lebih dari sebagai
sumbangsih pemikiran untuk memperkaya khasanah bacaan musik Indonesia,
khususnya mengenai bahasan musik pop Indonesia dalam perspektif budaya popular,
yang belum banyak disorot. Mengingat pendekatan bahasan tentang studi budaya popular
cukup beragam sehingga dimungkinkan segi pandang dari perspektif yang lain
untuk saling dukung dan saling melengkapi..
Pokok bahasan di tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai
sinisme dalam menyoroti situasi musik pop Indonesia dewasa ini, melainkan bagaimana
arus pikiran dalam tulisan ini dipahami sebagai sebuah alternatif pemikiran
untuk mengisi ruang dialogis, saling mengisi, saling mendukung, saling
melengkapi, dan saling memperkuat untuk menemukan arahan budaya musik pop
Indonesia yang ideal, tentunya yang mencerminkan jati diri kepribadian
Indonesia. Sudah tentu, pendekatan dalam tulisan ini tidak lepas dari ragam
pemikiran, pendapat, persepsi di tengah desain pencitraan dan wacana apresiatif
terhadap determinasi bangunan musik pop Indonesia yang berkembang dewasa ini;
menjadi tuan rumah di negeri sendiri?
Seperti dikatakan Herbert Marcuse, musik memang tidak
dapat mengubah dunia, tetapi musik mampu menyumbangkan satu perubahan kesadaran
manusia. Dan pada gilirannya, manusia inilah yang mampu mengubah dunia.
Kesadaran inilah yang menjadi tanggungjawab moral dan sosial seniman membawa
sejatinya budaya musik Indonesia sebagai jati diri dan ketahanan budaya bangsa.
Sebagai kata penutup, penulis akan mengakhiri dengan sebuah cuplikan lirik lagu
ciptaan Gombloh, bertajuk “Pesan Buat Kaum Belia”; di
pundakmu terletak martabat bangsa.
*) Alex Palit,
citizen jurnalis “Jaringan Pewarta Independen”

Tidak ada komentar:
Posting Komentar