![]() |
| WR Supratman (Foto Ist.) |
Di tengah globalisasi penempatan konsep strategi kebudayaan tidak
semata-mata bagaimana kita membuka diri dan bersikap menerima terhadap masuknya
unsur-unsur budaya luar, tapi juga harus kuat membentengi diri masuknya
elemen-elemen budaya yang bersifat destruktif. Termasuk di dalamnya menangkal
nilai-nilai dari luar yang seringkali tidak sesuai dengan norma-norma dan
nilai-nilai luhur budaya bangsa. Oleh karena itu dibutuhkan adanya strategi
kebudayaan yang jelas arahnya sesuai kepribadian bangsa.
Dengan keberadaan musik sebagai bagian dari strategi kebudayaan haruslah
ditempatkan sebagai gerakan kebudayaan. Musik sebagai gerak kebudayaan yang
awal-awal senantiasa dikaitkan dengan nilai-nilai estetika kini mengalami
distorsi fungsional direduksi sebegitu rupa menjadi kepentingan komoditas.
Komersialisasi telah menggantikan estetika. kesenian sebagai ruang kebebasan
berekspresi yang otonom kini beralih menjadi kebebasan semu karena semua sudah
direduksi untuk kepentingan komersialisasi. Kini bagamana mengembalikan determinasi
bangunan menjadikan musik sebagai gerak kebudayaan untuk mengantspasi pengaruh
masuknya budaya asing bersifat destruktif yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
Alex
Palit, citizen jurnalis “Jaringan Pewarta Independen”

Tidak ada komentar:
Posting Komentar