Cari Blog Ini
Selasa, 25 Desember 2012
Jaringan Pewarta Independen: Politisi Rayap
Jaringan Pewarta Independen: Politisi Rayap: Pemilu 2014 Politisi Rayap Tribunnews.com - Selasa, 25 Desember 2012 18:25 WIB Pelantikan Anggota DPR RI (Foto: dok. Dwiki S) ...
In Memoriam Franky Sahilatua
![]() |
| Franky Sahilatua "Di Bawah Tiang Bendera" (Foto: Alex Palit) |
In Memoriam Franky Sahilatua
“It's The Real Ballad!”
Dalam kiprahnya di jagad
hiburan blantika musik Indonesia sosok penyanyi balada Franky Sahilatua ini
memang punya daya tarik tersendiri untuk diikuti. Pria bernama lengkap Franklin
Hubert ini memang sudah terbilang melegenda di panggung musik pop lewat
sejumlah karya berirama balada country yang sudah tidak asing lagi, seperti Bis
Kota, Musim Bunga, Perjalanan, Lelaki dan Rembulan, dan Kemesraan.
Justru yang tak kalah
menariknya untuk disimak dari sosok Franky adalah pengembaraannya yang memasuki
segala sisi ruang kehidupan, semua ia dijelajahi. Mulai musik, budaya sampai politik. "It's the
real ballad!" kata pria kelahiran Surabaya, 16 Agustus ini.
Semua ruang itu ia masuki untuk menjawab
kegelisahannya sebagai seniman. Album Perahu Retak, lagu Menangis,
Di Bawah Tiang Bendera, dan Pancasila Rumah Kita, setidaknya adalah
bagian dari refleksi kegelisahan sosok penyanyi balada Franky Sahilatua dalam
menyikapi kondisi negeri ini.
Sabtu, 22 Desember 2012
Ian Antono: Master of Rock Indonesia
Ian
Antono:
Master
of Rock Indonesia
![]() |
| Ian Antono (Foto: Alex Palit) |
Bicara
musik rock Indonesia dalam kurun waktu empat dekade belakangan ini,
pandangan kita tidak bisa lepas dari sosok musisi yang dalam
perjalanan karirnya telah banyak memberi kontribusi dalam
perkembangan musik ingar-bingar rock di negeri ini. Dia adalah Ian
Antono. Salah seorang musisi rock terbaik yang dipunyai negeri ini.
Dan, nama Ian Antono saat ini sudah jadi ikon rock Indonesia.
Jumat, 21 Desember 2012
Pelajaran Politik Iwan Fals (2)
![]() |
| Iwan Fals (Foto: Alex Palit) |
Pelajaran
Politik Iwan Fals (2)
Dunia politik
memang asyik nggak
asyik, kadang asyik kadang nggak,
di situ yang asyik. Meski didalamnya dipenuhi intrik dan kecurangan.
Seperti kata Iwan; Colong sana colong
sini atau colong-colongan / Seperti orang nyolong mangga kalau gak
nyolong gak asyik. Mencuri start
kampanye, memanipulasi data pemilih dan main sulap pat-gulipat
dilakukan tangan-tangan setan saat penghitungan suara adalah praktek
colong-colongan yang harus tetap diwaspadai.
Kalau dibilang
politik kotor atau kejam, karena politik itu sendiri adalah seni,
seni permainan. Sebagaimana adagium; Politics
is the art of the possible (Otto von
Bismarck). Segala kemungkinan bisa terjadi. Dalam politik tidak ada
kawan atau lawan sejati, yang ada adalah pertarungan kepentingan
meraih dan melanggengkan kekuasaan. Dan, itulah politik!
Iwan
Fals memang bukan politikus, bukan pula
anggota
legislatif,
anggota parpol
atau jurkam yang kerjanya berkoar-koar mengumbar gelembung
busa janji atas
nama rakyat. Ia hanyalah seorang penyanyi balada yang lagu-lagunya
banyak mengangkat tema sosial. Lewat media
komunikasi bahasa musik dan nyanyian
Iwan tak segan bersuara lantang melontarkan kritikan atas
kepincangan-kepincangan sosial yang terjadi di tengah
masyarakat.
Dengan cara bernyanyi pula Iwan menjalin komunikasi soal kepincangan
politik dengan publik penggemarnya. Lewat metafora politik Asik
Nggak Asik,
Iwan bukan bermaksud menggurui atau mengkritik bahwa itulah potret
dunia perpolitikan kita.
Justru
bagaimana menempatkan lagu ini bagian dari proses pembelajaran
politik, bahwa dunia politik memang asyik nggak
asyik. Dikatakan asyik kalau semua itu dilakukan dengan pertimbangan
moral, bermartabat dan memihak kepentingan rakyat. Nggak asyiknya,
kalau semua itu dilakukan menghalalkan segala cara demi kepentingan
diri sendiri atau kelompoknya, mengabaikan amanat rakyat.
Mari
kita sikapi kembalinya Iwan Fals bersuara lantang di atas panggung
ini sebagai kepedulian dan sikap kritis seniman menyikapi kondisi
sosial politik di negeri ini yang kian carut-marut. Seperti kata Iwan
dalam nyanyian lagu Kesaksian:
Orang-orang harus dibangunkan, kesaksian itu harus dikabarkan, aku
bernyanyi menjadi saksi!
Pelajaran Politik Iwan Fals (1)
![]() |
| Iwan Fals (Foto: Alex Palit) |
Pelajaran Politik Iwan Fals (1)
Saya bukan Fals
Mania, tapi saya termasuk salah satu
penggemar dari jutaan penggemar penyanyi
balada Iwan Fals. Dan, salah satu lagunya bertemakan
politik yang saya sukai adalah Asik
Nggak Asik, di samping lagu Sumbang.
Dari lirik lagu ini,
saya atau kita banyak mendapat pelajaran
politik dari sahabat saya, Iwan Fals. Apa yang diungkap Iwan lewat
lagu ini adalah pelajaran politik berharga yang bisa dipakai sebagai
bahan perenungan kita semua untuk introspeksi menuju pendewasaan
berpolitik yang beretika dan bermartabat.
Karena apa yang diungkapkan lewat lagu ini sebenarnya luapan kritik
tajam Iwan terhadap prilaku elit politik yang hanya asyik dengan
dirinya sendiri, lebih mementingkan meraup kekuasaan dan harta,
ketimbang mengemban amanat rakyat.
Kamis, 20 Desember 2012
“Cermin” God Bless, Album Rock Indonesia Terbaik
![]() |
| "Cermin" God Bless (1980) / dok. Alex Palit |
“Cermin” God Bless, Album Rock
Indonesia Terbaik
Di antara keenam
album God Bless, banyak penikmat rock menempatkan album Cermin (1980)
yang saat itu digawangi Achmad Albar (vocal), Ian Antono (gitar), Donny Fattah
(bas), Teddy Sujaya (dram) dan Abadi Soesman (kibor), produksi Jakarta
Center (JC) Record, sebagai mahakarya grup rock legendaris ini, baik
secara musikalitas baik dari sisi aransemen musik, komposisi maupun lirik. Sekaligus
menempatkan sebagai salah satu rekaman album rock Indonesia terbaik. Tak heran
bila album ini kini menjadi salah satu target buruan kolektor kaset. Tapi sayang,
master album Cermin yang kini ada ditangan Log Zhelebour (Logiss
Records). Dan album ini sempat edar di bawah bendera Billboard. Menurut
Log, bahwa pita masternya sudah rusak, sehingga kesulitan untuk di-remastering
lagi. Padahal masih banyak yang mencari dan memburu album ini.
Kita Sedang Mengalami Krisis Kepemimpinan
![]() |
| Leo Kristi (Foto: Endah Sulwesi) |
Kita
Sedang Mengalami Krisis Kepemimpinan
Jerat
menjerat dalam lingkaran komedi
badut badut
di
mana diri seorang pemimpin... di
mana diri seorang pemimpin?
Todong menodong dalam lingkaran komedi badut-badut
Di mana diri seorang
kesatria... di mana diri seorang kesatria?
“Nyanyian Tambur Jalan Komedi Badut Pasar” - Leo
Kristi.
Jaringan Pewarta Independen: Kita Sedang Mengalami Krisis Kepemimpinan (1)
Jaringan Pewarta Independen: Kita Sedang Mengalami Krisis Kepemimpinan (1): Leo Kristi (Foto: Endah Sulwesi) Kita Sedang Mengalami Krisis Kepemimpinan (1) Di tengah karut marut dunia perpolitikan negeri i...
Kamis, 13 Desember 2012
Senin, 26 November 2012
Pers Musik Harus Lebih Mawas Diri
Dalam
sebuah sarasehan musik di Pusat Kebudayaan Perancis - Jakarta,
wartawan senior Kompas - Efix Mulyadi menyorot bahwa peran
pers musik perhatian pemberitaannya masih lebih terfokus pada fungsi
promosi. Dan masih sangat kecil pada tulisan yang lebih memberi arah,
memberi bingkai budaya. Kecenderungan ini telah menjegal kemampuan
pers itu sendiri menjadi semacam bonsai; tampak indah, tapi tidak
jelas benar kegunaan pada alam sekeliling.
Tampaknya
pers kita memang perlu lebih lagi mawas diri. ketika dunia musik
semakin kompleks tali temalinya, ketika bisnis panggung dan musik
rekaman meraksasa, tak boleh lagi pers hanya menjadi sekadar
pelengkap pasif yang menelan apapun yang dimuntahkan oleh radio,
televisi, panggung pertunjukkan musik maupun studio rekaman. Tak
layak lagi pers menjadi sekadar “fungsi dari” atau kepanjangan
tangan belaka dari bisnis musik yang tambah pesat, tetapi subjek yang
berhak ikut menentukan arah masa depan musik Indonesia.
Termasuk
tugas pers musik adalah menjaga moralitas masyarakat dari erosi
akibat praktek-praktek pendangkalan seni yang dilakukan oleh
kepentingan ideologis industrialisasi kapitalis. Dan, membongkar
segala bentuk kepalsuan yang membungkus kesadaran manusia, yang telah
dialienasikan dari kesadaran realitas sosial.
Sayangnya,
saat ini banyak pengamat musik atau pers musik yang seharusnya
menyikapi secara kritis cenderung kehilangan sikap kritisnya. Justru
cenderung lebih nyaman memposisikan diri sebagai bagian kepanjangan
tangan dari instrumen industri budaya popular. Sudah terjebak dalam
fetisisme komoditas. Misalnya lebih suka memberitakan sensasi
angka-angka fantastik berdasar omzet penjualan sebuah album di
pasaran yang dalam sekejab berhasil menembus ratusan ribu atau jutaan
copies, ketimbang menyentuh aspek estetikanya atau menyikapi secara
kritis dampak kultural yang ditimbulkan.
Begitu
pula ketika menyikapi pasang-surut perkembangan musik Indonesia, pers
musik lebih terpaku pada pemberitaan rilis album, data angka omzet
penjualan album atau maraknya frekuensi panggung showbiz.
Sementara
itu, sebagaimana diungkapkan seniman dan kritikus musik Remy Sylado,
bahwa lirik lagu popular masih terkungkung, diperdaya oleh
lamunan-lamunan dan ratapan cinta, dan ketiadaannya perlawanan
terhadap nasib. Sehingga mengesankan bahwa sikap itu menunjukkan
betapa bangsa ini selalu nrimo terhadap kesengsaraan dan
penderitaan.1
Meski
penilaiannya ini merujuk pada perkembangan musik pop tahun 1970-an,
sampai sekarang masih itu-itu juga. Belum beranjak
menuju pendewasaan, malah makin cemen, seronok dan vulgar. Makna
cinta tidak lagi hanya bertutur seputar kisah asmara sepasang kekasih
yang sedang mabuk cinta, patah hati, tapi juga merambah sampai
pengungapkan perselingkuhannya.
Menyikapi soal
amatannya seputar lirik lagi pop Indonesia, masih dengan nada skeptis
Remy Sylado menyebutkan bahwa orang tak suka lama-lama menyiapkan
hati pada diskusi pop, lantaran kuatir takut kehilangan penghargaan
umum atas kesungguhannya berpikir. Mudah-mudahan bab enggannya
pemusik pop memberi pertanggung-jawaban bukan sebab mereka bodoh,
kata Remy Sylado, karena bidang ini sudah memanjakan mereka untuk
tidak usah panjang-panjang berpikir.
Kecenderungan
ini menurut penulis buku Ensiklopedi
Musik (1992) juga berlaku pada
melemahnya sikap kritis yang dtunjukkan di kalangan pengamat
musiknya. Pengamat atau wartawan musik yang seharusnya memainkan
peran kritisnya terutama dalam memberikan arahan estetika justru
melebur menjadi bagain dari instrumen industri budaya popular.
Begitupun jika pemusik pop diminta berpikir, mereka berpikir tentang
laba. Orang yang mencipta, menyanyi, dan jadi cukong untuk merekam
lagu pop adalah orang yang tak memikirkan soal apakah yang direkamnya
itu nilai etis, dan apakah seni itu tahan uji terhadap sebuah kritik
yang artinya estetis, atau tidak.
Tak
heran bila kemudian Remy Sylado juga menyorot satu inti persoalan
yang belakangan ini banyak dipergunjingkan orang tentang musik atau
lagu pop adalah kedudukan liriknya. Kritik ramai digoyangkan perkara
pilihan kata-kata yang dipakai guna mengangkat ide musik dalam sebuah
lagu. Bahwa
lagu-lagu pop Indonesia rata-rata hanya ratapan kepatahan cinta.
Seakan tak ada urusan lain selain itu. Runyamnya lagi, tema cinta
yang diangkat dalam sebuah karya seni tanpa punya sikap apa-apa
tentang penghayatan batin.2
Fenomena
ini dapat dilihat pada lirik lagu musik pop Indonesia hampir semuanya
berkutat pada persoalan cinta dalam ruang yang sempit. Cinta telah
mengalami kedangkalan makna dan nilai. Itu pula sebabnya kenapa lagu
pop Indonesia tidak pernah dewasa. Bahkan musik pop sepanjang
perjalanan kritik seni ditempatkan sebagai hasil seni yang kitsch.
Secara harafiah, kitsch ini sering diartikan ‘sampah’. Di bidang
seni, ia didefinisikan sebagai selera rendah, atau sebagai segala
jenis seni palsu (pseudo art) yang murahan dan tanpa selera. Predikat
selera rendah ini dimanifestasikan oleh lemahnya ukuran dan kriteria
estetik yang dimiliki.
1
Remy Sylado, Peta
Syair Lagu Populer Indonesia Selama 100 Tahun, Satu Amatan
Sosiologis,
dalam buku: Perjalanan
Musik di Indonesia,
Panitia Penyelenggara PENSI ’83, Jakarta, 1983, hal. 110.
2
Remy
Sylado, Musik
Pop Indonesia: Suatu Kebebalan Sang Mengapa, dalam
buku:
Seni dalam Masyarakat Indonesia,
editor: Edi Sedyawati & Sapardi Djoko Damono, PT Gramedia,
Jakarta, 1983, hal. 145 - 147.
Regulasi Musik Indonesia, Kenapa Tidak?
Kalau
anda mau tahu apakah sebuah negara diurus dengan baik atau tidak,
dengarkan saja musiknya. Begitu kata Zoel Lubis dalam komentarnya
menanggap sebuah topik diskusi musik di Forum Apresiasi Musik
Indonesia
Ditambahkan,
bahwa kekhawatiran kita mengenai semakin melunturnya apresiasi
terhadap budaya musik daerah adalah kekhawatiran Bung Karno pula pada
saat itu. Karena pelarangan Bung Karno atas musik ngak ngik ngok
bukan sekadar pelarangan subjektivitas bersifat an sich.
Tapi
sebagai seorang pecinta seni, Bung Karno paham betul, bahwa budaya
musik ngak ngik ngok itu sebagai salah satu bentuk penjajahan budaya
yang saat itu bisa dianggap merusak semangat dan kepribadian utamanya
anak muda Indonesia. Dan budaya musik ngak ngik ngok ini dianggap
oleh Bung Karno bisa mencerabut semangat cinta tanah air anak muda
dari akar budayanya bila dibiarkan. Sementara menurut Bung Karno:
Revolusi Belum Selesai.
Kita
tahu, bahwa Bung Karno adalah sosok pemimpin besar revolusi Indonesia
yang juga pecinta seni, baik musik maupun lukis. Ia pernah meliris
album " Mari Bersukaria dengan Irama ( Irama Record, 1965 ), dan
di Istana ada jadwal tetap pertunjukan musik tradisional. Bung Karno
adalah sosok pemimpin yang sangat apresiatif terhadap seni yang
berakar dari warisan budaya bangsa. Itu salah alasan politis mengapa
Bung Karno begitu reaktif dengan budaya musik Ngak Ngik Ngok, untuk
konteks saat ini lebih tepat diterjemahkan sebagai Budaya Popular.
Karena jenis musik ini tak bedanya neokolonialisme kebudayaan yang
dinilai bisa mengancam dan membahayakan identitas budaya bangsa.
Jadi
langkah politik Bung Karno yang dikenal dengan Politik Trisakti,
salah satunya merupakan bagian dari strategi kebudayaan sebagai
langkah startegis untuk menjaga kedaulanan politik, kedaulatan
ekonomi, dan kedaulatan kepribadian budaya bangsa. Sebagai wujud dari
strategi politik kebudayaan, Bung Karno tidak menghendaki kedaulatan
kepribadian, identitas, dan jati diri budaya bangsa ditindas dan
digerogoti oleh keberadaan budaya musik ngak ngik ngok yang
jelas-jelas dianggap tidak mencerminkan nation character building.
Bagaimanapun
juga Musik sebagai bagian dari karya kebudayaan merupakan pencerminan
nilai-nilai yang terkandung dari masyarakat bersangkutan. Bahkan
tinggi rendahnya nilai budaya suatu masyarakat dapat dipelajari dari
watak musiknya. Jadi saya sependapat dengan apa yang dikatakan Zoel
Lubis, bahwa kalau anda mau tahu apakah sebuah negara diurus dengan
baik atau tidak, dengarkan saja musiknya.
Di
tengah gempuran budaya musik popular yang kian hari kian
mengkhawatirkan mengancam kelestarian budaya musik daerah sebagai
warisan budaya bangsa. Untuk menjaga semua itu, sudah selayaknya
Pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan Regulasi Musik Indonesia,
misalnya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Antara lain,
mewajibkan setiap album rekaman musik yang dirilis ke pasaran harus
menyertakan minimal 1 (satu) lagu tradisionil/daerah. Termasuk juga
bagaimana tv swasta juga memberi porsi pada penayangan lagu daerah.
Karena bagaimanapun juga keberadaan tv swasta ini kini menjadi bagian
tak terpisahkan dari sinergi kolaborasi industri rekaman sebagai
penyebar budaya popular.
Di sini dibutuhkan
peran lebih aktif lagi dan political will dari departemen
Kementerian Informasi dan Komunikasi, dan Kementerian Kebudayaan dan
Pariwisata dalam menyikapi hal ini. Karena sudah saatnya hal ini
ditindaklanjuti dengan adanya kebijakan "Regulasi Musik
Indonesia" kalau tidak - atau jangan sampai - musik (lagu)
daerah sebagai warisan harta karun budaya bangsa digilas dan tergilas
oleh budaya pupolar yang dirancang sebagai grand design kekuatan
asing untuk melemahkan ketahanan budaya kita. Mari kita jadi budaya
musik lagu-lagu daerah Nusantara yang merupakan warisan dan harta
karun budaya bangsa ini sebagai pilar kekuatan ketahanan budaya
bangsa, bangsa Indonesia. (alex palit)
Selipkan Lagu Daerah Nusantara, Kenapa Tidak?
Saat ini cukup
banyak kemunculan album baru yang dirilis dari sejumlah artis musik
kita baik itu yang pendatang baru maupun yang sudah cukup lama
bercokol di blantika musik Indonesia yang sengaja lagu unggulan atau
gacoan mengandalkan mendaur ulang lagu-lagu pop(ular) yang pernah
ngetop. Kenapa kecenderungan atau trend mendaur ulang ini juga
diberlakukan pada lagu-lagu tradisi / daerah Nusantara dalam balutan
aransemen musik masa kini.
Dan
perbincangan seputar penyertaan atau menyelipkan lagu daerah
Nusantara di Forum Apresiasi Musik Indonesia (Formasi) ini mendapat
respon positif. Sebagaimana kalau kita mengikuti diskusi musik yang
dilontarkan oleh Ote Abadi "Saran 2011" di Formasi, yang
banyak mendapat komentar/tanggapan positif ini responnya mengkristal
pada satu inti kenapa tidak dicoba di mana disetiap album baru baik
itu artis penyanyi atau grup band untuk menyertakan (kalau perlu
sebagai sebuah kewajiban, menyelipkan) “Satu Lagu Daerah Nusantara”
di album tersebut.
Kami
kira apa yang dilontarkan oleh Ote Abadi ini adalah suatu gagasan
bernas yang layak untuk diapresiasi oleh musisi kita. Di tengah
semakin banyaknya mengangkat kembali lagu daur ulang, sudah
selayaknya kesadaran semacam ini harus dibangkitkan dan ditumbuhkan
pula khususnya dalam jiwa penyanyi dan musisi muda kita.
Kala
itu banyak artis penyanyi jadul kita tak segan-segan menyelipkan lagu
daerah dalam rekaman album musik popnya, seperti; Dondong Opo Salak
(Pattie bersaudara), Anging Mamiri (Lilis Suryani), Sansaro (Bing
Slamet), Inang (Emillia Contessa), dan masih banyak lagi yang
lainnya. Atau bagaimana seorang maestro Elfa Secioria bikin album
Indonesian With Love. Di mana kesadaran itu timbul karena rasa bangga
dengan karya-karya lagu tradisionil/daerah Nusantara. Apalagi
sekarang lagi musim lagu daur ulang, kenapa tidak lagu daerah didaur
ulang dengan sentuhan musik era kini. Ambil contoh bahwa popularitas
lagu Garuda di Dadaku (Netral) tidak lepas dari notasi nada lagu
daerah asal Papua, Apuse, yang memang sudah akrab di telinga
masyarakat Indonesia.
Sebagaimana
komentar Baim Gondrong, marilah, kesadaran ini kita bangkitkan dan
ditumbuhkan pada musisi muda kita. Disamping tujuannya untuk
memperkenalkan dan memasyarakatkan kembali lagu-lagu daerah.
Bagaimanapun juga lagul-lagu daerah Nusantara ini adalah kekayaan,
warisan dan harta karun karya budaya seni musik Nusantara yang harus
tetap diapresiasi, dilestarikan dan dijaga sebagai kekayaan dan
kebanggaan warisan budaya bangsa Indonesia. Sangat disayangkan kalau
sampai hilang ditelan zaman.
Menurut musisi jadul Johny Rodith, tahun 70-an ada suatu trend musik di kalangan anak-anak sekolah SMP/SMU dan remaja yang disebut 'folk song' berupa festival vocal group yang 99,9% membawakan lagu2 daerah. Kalau menyimak kecenderungan materi musik pop masa kini perlu adanya imbangan-imbangan dibangkitkan dan ditumbuhkannya musik-musik macam folk song atau festival vocal group. Johny Rodith juga mencontohkan, pada tahun 1970-an lahir nama-nama seperti Pahama, Bourest atau Country Jack yang mana mereka ini adalah kelompok musik vocal grup mampu berkiprah di pentas musik nasional.
Menurut musisi jadul Johny Rodith, tahun 70-an ada suatu trend musik di kalangan anak-anak sekolah SMP/SMU dan remaja yang disebut 'folk song' berupa festival vocal group yang 99,9% membawakan lagu2 daerah. Kalau menyimak kecenderungan materi musik pop masa kini perlu adanya imbangan-imbangan dibangkitkan dan ditumbuhkannya musik-musik macam folk song atau festival vocal group. Johny Rodith juga mencontohkan, pada tahun 1970-an lahir nama-nama seperti Pahama, Bourest atau Country Jack yang mana mereka ini adalah kelompok musik vocal grup mampu berkiprah di pentas musik nasional.
Eri
Anugerah menambahkan bahwa lagu-lagu daerah memang perlu
diperkenalkan lagi, terutama untuk anak-anak agar mereka bisa lebih
banyak mengenal lagi dan menyanyikannya di saat minimnya rekaman lagu
anak-anak. Langkah ini dianggap sebagai salah satu alternatif
memperkenalkan kembali lagu-lagu daerah Nusantara, ketimbang mereka
harus mendengarkan lagu orang dewasa yang syairnya sebenarnya tidak
cocok untuk seusia mereka. Departemen Pendidikan
dan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata seharusnya mempunyai
tanggungjawab untuk ini, tegasnya. Langkah penyertaan lagu-lagu
daerah di album rekaman musik pop ini pula yang disebut Memet
Budiarto sebagai Kebangkitan Bangsa. Karena munurut Memet, musik
(lagu) daerah ini bukan cuma kekayaan budaya bangsa tapi juga menjadi
bagian dari world music yang harus mendunia. Apalagi saat ini sudah
banyak musisi kaliber dunia melirik dan mengeksplorisasi musik etnik
dalam karya musik mereka.
Begitu kaya negeri
kita Nusantara ini dengan budaya musik dan lagu-lagu daerahnya yang
indah, seperti; Apuse (Papua), Bubuy Bulan (Jawa Barat), Ayam Den
Lapeh (Sumatera Barat), Barek Solok (Sumatera Barat), Butet (Sumatera
Utara), Burung Tantina (Maluku), Cing Cangkeling (Jawa Barat), Es
Lilin (Jawa Barat), Gambang Suling (Jawa Tengah), Gundul Pacul (Jawa
Tengah), Ilir-Ilir (Jawa Tengah), Jali-Jali (Jakarta), Kambanglah
Bungo (Sumatera Barat), Kampuang Nan Jauh Di Mato (Sumatera Barat),
Injit-Injit Semut (Jambi), Selendang Mayang (Jambi), Kicir-Kicir
(Jakarta), Manuk Dadali (Jawa Barat), O Ina Ni Keke (Sulawesi Utara),
Sinanggar Tulo (Sumatera Utara), Sing Sing So (Sumatera Utara), Si
Patokaan (Sulawesi Utara), Soleram (Riau), Potong Bebek Angsa (Nusa
Tenggara Timur), Rasa Sayang Sayange (Maluku), Sarinande (Maluku),
Surilang (Jakarta), Suwe Ora Jamu (Jogyakarta), Tanase (Maluku),
Tokecang (Jawa Barat). Terang Bulan (Jakarta), Yamko Rambe Yamko
(Papua), dan masih banyak lagi.
Untuk
mengembalikan rasa bangga akan kekayaan budaya musik daerah sebagai
warisan dan harta karun bangsa, sudah selayaknya spirit ini
diapresiasi oleh penyanyi dan musisi muda kita. Yaitu dengan
mempopularkan kembali lagu-lagu daerah Nusantara, antara lain dengan
menyertakan setidaknya satu lagu daerah Nusantara di dalam album
rekaman. Smoga! (alex palit)
Potret Ironis Musik Pop Indonesia
Kita
akui bahwa saat ini musik pop Indonesia menunjukkan kemajuan begitu
pesat dan menggembirakan. Dalam satu dekade terakhir ini saja kita
dapat menyebut begitu banyak (terutama grup band) namanya mengorbit
di deretan papan atas blantika musik pop Indonesia, seperti Ungu,
Samsons, Radja, J Rock, Peterpan, The Titans, Nidji, Letto, Alexa,
The Rock, D'Masisve, ST12, Matta, Wali, The Changcuters, Kangen Band.
Selain nama-nama dari grup musik era 1990-an, seperti Slank, Dewa 19,
GIGI Band, Jamrud, Pas Band, Naff, Naif, Padi, Ada Band, atau Sheila
On 7.
Dari
catatan nama-nama grup musik era 1990-an yang pernah bertengger di
papan atas kini tidak semuanya mampu bertahan lama di puncak
kepopularitasannya. Malahan banyak diantaranya yang kini pamornya
sudah meredup, meski masih berupaya untuk tetap eksis. Sebut saja
contohnya; Jamrud, Shela On 7 atau Padi. Awal tahun 2000-an,
merupakan masa keemasan mereka, baik dari segi penjualan album maupun
panggung pertunjukkan. Ternyata kesuksesan yang mereka raih tidak
bertahan lama, hanya bertahan dalam sekali putaran, karena energinya
sudah terkuras diperas hingga tak berdaya lagi mempertahanan pamornya
sebagai best seller.
Fenomena
semacam ini merupakan hukum bisnis yang berlaku dalam industri budaya
popular. Sebagaimana diungkapkan Theodor W. Adorno, begitu sebuah
grup musik mampu membuahkan produk komersial berlimpah alias
penghasil best seller, ia akan diperas sampai loyo kehabisan daya
komersialnya. Itulah pola bisnis yang diberlakuan secara mekanistik
dalam industri musik budaya popular.
Adapun
penghargaan terhadap artis tak lebih sebagai komoditas selayaknya
terjadi pada ternak sapi perahan. Pada akhirnya, satu-satunya pihak
yang diuntungkan tak lain produsen. Di sini artis tak lebih dari
sekadar instrumen yang menjadi objek perahan industri kapitalisme.
Tinggal sampai batas mana sang artis mampu bertahan menghasilkan
produk komersial. Kalau tidak ya selamat tinggal!
Begitupun
dengan beragam penghargaan berupa platinum yang diberikan produser
perusahaan rekaman kepada sang artis intinya lebih karena
pertimbangan nilai komersial bukan yang lain. Tak terkecuali dengan
pemberian Awards yang dilakukan program tayangan televisi atau
intitusi atas nama musik, seperti Anugerah Musik Indonesia (AMI) atau
sejenisnya, inti penilaiannya semata-mata atas dasar komersial
semata, ketimbang pertimbangan merujuk estetika musik (kecuali BASF
Awards). Sehingga ajang pemberian penghargaan yang ada kini tak
ubahnya semacam arisan lagu paling komersial laku di pasaran, tahun
ini giliran jatuh pada siapa pemenangnya untuk mendapat awards.
Sementara pertimbangan estetika musik itu sendiri tetap saja
dikesampingkan.
Dalam
perkembangannya, musik pop itu sendiri tak ubahnya sebuah arena
pergumulan bagaimana menghasilkan trend musik yang laku di pasaran.
Banyaknya ragam selera musik yang ditawarkan otomatis membuat begitu
ketatnya persaingan dalam industri musik pop Indonesia saat ini. Tak
heran bila kemudian mereka berlomba bagaimana menciptakan trend musik
sampai cara menyiasati membuat hits yang bisa merebut selera pasar.
Kecenderungan cepatnya berganti selera ini menjadikan musik pop tak
ubahnya seperti permen karet hanya enak dikunyah bersifat sesaat,
lalu dilepeh.
Kecenderungan
ini pula yang menurut Adorno, khalayak telah terjebak dalam fetisisme
berupa pemujaan semu. Bukan hanya selera musik saja yang dibakukan,
lirik lagu juga mengalami standarisasi yang hanya berkutat pada
tematisasi sejenis. Sehingga khalayak tidak punya pilihan sebagai
alternatif karena semua sudah dikondisikan, diarahkan dan
distandarisasi dalam rangka kepentingan industri.
Dari
penggambaran tersebut, adakah hal ini menunjukkan bahwa inikah wajah
musik pop Indonesia sebagaimana disinyalir bahwa musik pop Indonesia
sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri? (alex palit)
Sabtu, 17 November 2012
Fatwa Haram Lagu Berlirik Amoral
“Coba
perhatikan liriknya. Vulgar banget dan di mana unsur keindahan syair
dan edukasinya”. Begitu tulis Ludi Hasibuan, di status facebook "Forum
Apresiasi Musik Indonesia" (Formasi). Dan coba simak cuplikan lirik
lagu yang dimaksud, yaitu “Hamil Duluan” yang dinyanyikan oleh
Tuty Wibowo, dan klipnya diperagakan oleh dua remaja cantik Sinta &
Jojo:
Awalnya
aku cium-ciuman
Akhirnya
aku peluk-pelukan
Tak
sadar aku dirayu setan
Tak
sadar aku kebablasan
Aku
hamil duluan sudah tiga bulan
Gara-gara
pacaran tidurnya berduaan
Aku
hamilduluan sudah tiga bulan
Gara-gara
pacaran suka gelap-gelapan
O
ow aku hamil duluan
O
ow sudah tiga bulan...
Ternyata
tulisan Ludi ini banyak mendapat komentar, sehingga jadi diskusi
interaktif yang cukup seru dijejaring sosial Formasi. Soal apakah
lirik lagu yang vulgar semacam ini amoral, edukatif, atau tidak,
semua itu berpulang kembali ke nurani diri kita sendiri atau
norma-norma kesusilaan, moralitas, dan nilai-nilai sosial dalam
masyarakat. Atau kita melihatnya ini bahwa kita sudah mengalami
terjadinya pergeseran nilai, sehingga segala bentuk penyimpangan yang
sebelumnya dianggap tabu atau tidak etis dipertontonkan, sudah
beralih rupa dan menjadi satu image kesenangan dan kenikmatan. Dari
diskusi interaktif itu, komentarnya pun beragam. Tapi pada dasarnya
inti komentarnya adalah mengkritisi lirik “Hamil Duluan” amoral,
dan tidak edukatif.
Semua
bisa menulis lagu. Tapi bagaimana menghasilkan karya cipta sebuah
lagu yang secara musikalitas maupun estetik, mengandung keindahan,
menyentuh perasaan, menambah pengkayaan batin, memberi pencerahan
budi, mengandung pesan moralitas, memiliki keberpihakan terhadap
nilai kemanusiaan, bukanlah perkara gampang. Perlu adanya totalitas,
kesadaran dan komitmen yang merujuk pada kepribadian, tanggungjawab
nilai moral, nilai sosial, dan hasrat hidup yang harus dipertaruhkan.
Dalam kehidupan, musik bukan sekadar memuaskan kesenangan-kesenangan
sebagaimana hiburan semata, tapi didalamnya terkandung nilai
spritualitas. Kemampuan berolah-rasa inilah yang kemudian membentuk
kepribadian yang berbudaya tinggi.
Orang
bebas berkesenian, tapi karya seni sebagai ekspresi kebebasan tidak
lantas menjadi ekspresi kebebasan yang mengabaikan nilai estetika,
etika, moralitas, kesusilaan atau nilai-nilai kepantasan. Alangkah
baiknya, mari kita wujudkan bagaimana kebebasan ekspresi seni
disamping memberi hiburan, juga memberi pencerdasan dan pengkayaan
spiritualitas. Keberhasilan sebuah lagu tidak semata-mata diletakkan
pada kemampuannya dalam menjalin komunikasi dengan audien
pendengarnya, tapi juga bagaimana menawarkan kaidah kebenaran, dan
menjauhkan manusia dari segala bentuk kesesatan.
Karena
seniman itu sendiri tak bedanya ulama adalah orang-orang yang
diridhoi dan mendapat anugerah nikmat untuk mengamalkan, mewartakan
ilmunya ke jalan yang benar, demi kebaikan, kebajikan umat manusia,
bukan kesesatan. Jadi dalam kehidupan masyarakat peran dan
tanggungjawab seniman tak bedanya dengan ulama, pewarta kabar bagi
kebajikan publik penikmatnya.
Satu
hal lagi, yaitu kita perlu berhati-hati dalam bikin lagu, karena apa
yang yang terkandung di lirik lagu tersebut bisa berpulang ke diri
sendiri. Karena dalam sebuah lagu (lirik) bukan cuma sekadar luapan
ekspresi personal, tapi di dalam lirik lagu tersebut juga terkandung
'pesan dan doa'. Sebagai contoh: Teman Tapi Mesra, Lelaki Buaya Darat
(Ratu), Madu Tiga (Ahmad Dhani), Yolanda (Kangen Band), Kekasih
Gelapku (Ungu), Impas (Rossa), Cinta Semalam (Malinda), dan banyak lagu sejenis iniyang
akhirnya makna yang terkandung di lirik lagu tersebut berpulang diri
sendiri atau yang bersangkutan.Kualat oleh lagunya sendiri.
Jangan
jadikan lagu itu pada akhirnya bisa jadi bencana pada diri sendiri,
apalagi sampai membawa bencana buat orang lain.
Makaberhatilah-hatilah bikin lagu, masih banyak kata-kata indah yang
bisa dirangkai untuk dijadikan tema lirik lagu edukatif yang mampu
memberi pengkayaan dan pencerahan spiritual. Keindahan
musik bukan hanya sekadar terletak pada permainan harmonisasi nada
atau melodi. Pada artikulasi bunyi inilah sebuah lagu akan
memancarkan makna dan auranya.
Sebagai penutup,
ketika ‘institusi penjaga moralitas’ macam Majelis Ulama
Indonesia (MUI) atau yang lainnya, dengan segala dalil dan
justrifikasinya berani mengeluarkan fatwa haram terhadap
penyalahgunaan narkoba, rokok, infotainment, dan juga sampai menjamah
ke urusan bensin premium. Lalu, adakah sikap tanggap dari ‘institusi
penjaga moralitas’ MUI punya political will untuk menyatakan atau
mengeluarkan fatwa haram terhadap karya lagu rekaman musik industri
yang berlirik amoral, tidak edukatif, dan bisa berdampak buruk bagi
prilaku sosial. (alex palit)
Musik Pop Indonesia: Tuan Rumah di Negeri Sendiri?
Apakah
hanya dengan sinyalemen yang antara lain didasarkan indikasi
persentase angka penjualan kaset Indonesia dan Barat berbanding
80:20. Atau hanya didasarkan hitungan
larisnya sebuah album terjual mencapai ratusan ribu sampai di atas
jutaan copies, disertai gencarnya konser musik berkat dukungan
sponsor yang menyuarakan produk merek dagang. Atau dari
maraknya tayangan acara musik di TV; penggunaan ring back tone (RBT)
yang mampu mengeruk miliaran rupiah?
Adakah
dari sinyalemen tersebut sudah mencerminkan wajah atau citra musik
pop Indonesia sesungguhnya yang kemudian dijadikan indikasi musik pop
Indonesia sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri? Sementara dalam
hal ini kita tidak boleh mengabaikan keberadaan peran musik itu
sendiri dalam perspektif kebudayaan.
Karena
bagaimanapun juga sebuah karya musik tidak lepas dari cerminan nilai
kultural suatu masyarakat. Selain pertimbangan kultural, sebagai
karya seni sudah sepatutnya pula kita menempatkan musik sebagai
bagian proses kebudayaan yang menjadi bagian dari jati diri budaya
bangsa. Sementara kalau kita perhatikan bahwa saat ini determinasi
bangunan musik pop Indonesia telah mengalami reduksiasi sedemikian
rupa menjadi subkultur dari trend desain global budaya popular
(popular culture). Lalu, apakah determinasi bangunan musik popular
yang ada saat ini sudah merepresentasikan citra musik pop Indonesia
sesungguhnya?
Menurut
amatan musikolog Suka Hardjana, bahwa perkembangan musik modern (pop)
Indonesia belum menunjukkan atau menjadi bagian dari strategi
pembinaan budaya bangsa (dibandingkan dengan pembinaan olahraga
misalnya). Di mana kehadiran musik saat ini masih sebatas hanya
menjadi bagian dari dinamika masyarakat pendukungnya yang arahnya
belum jelas dan sangat tergantung dari pengaruh kekuatan pasar selera
musik yang sedang in untuk ditawarkan.
Oleh
karena itu, tidak mengherankan bila perkembangan musik pop di
Indonesia masih bersifat sangat fragmental. Hal ini tidak akan pernah
berubah, selama musik pop Indonesia belum menemukan jati dirinya dan
masih saja menjadi bayang-bayang pengaruh kekuatan budaya lain yang
masih saja selalu dianggap lebih unggul.
Fenomena
ini menjadi semacam indikasi menguatnya pengaruh peran budaya popular
dalam kehidupan kesenian, di mana wujud dari suatu karya seni sudah
tidak berorientasi pada pemenuhan rasa estetika. Eksplorasi yang
berlebihan terhadap karya seni menjadikan industri dan bisnis musik
di Indonesia telah merubah seluruh peta permasalahan musik di negeri
ini. Saat ini selera dan pandangan masyarakat
terhadap musik pun sudah terjungkil-balik. Justru yang terjadi di
Indonesia dewasa ini, musik semakin cenderung menjadi masalah bisnis
daripada masalah budaya atau kesenian.
Indikasi
lain yang menarik dari perkembangan musik pop Indonesia dewasa ini
tidak hanya terbatas pada masalah-masalah tentang jenis, gaya, isme,
mutu, selera dan lain-lain, akan tetapi juga menyangkut
masalah-masalah yang jauh lebih penting dari itu. Misalnya tentang
gejala perubahan estetika musik, baik secara evolusif maupun secara
revolusioner, yang menyangkut dan berpengaruh pada perubahan
persepsi, sikap, maupun selera masyarakat luas, sebagai akibat
daripada perubahan tata nilai dan sikap dengar yang sangat
dipengaruhi dan dikuasai oleh kemajuan teknologi dan peradaban dunia
modern, yang kemudian dikenal dengan budaya popular.
Kini
di bawah kendali ideologi industri kapitalisme, musik sebagai karya
seni mulai kehilangan greget dan daya kritisnya. Seniman tak lebih
menjadi komoditas seni untuk memenuhi standar nilai produk yang
ditentukan oleh sang kapitalis. Seniman sudah tidak punya nilai
tawar, semuanya ditentukan oleh kehendak mekanisme pasar. Industri
musik mendikte pola musik yang dihasilkan. Sementara khalayak secara
pasif mengkonsumsi apa yang ditawarkan industri musik. Tanpa
sadar masyarakat menjadi korban budaya komoditas kapitalisme yang
secara ideologis dirancang dalam formula musik budaya popular.
Lalu
ke depannya, adakah atau sejauhmanakah komitmen seniman musiknya itu
sendiri dan juga pers musik maupun pengamat musiknya menyikapi
persoalan ini di tengah lilitan budaya popular yang disebutkan di
atas, masih mampukah menyikapi secara kritis atau malah pilih pasrah
hanyut terbuai oleh ekstasi budaya popular? Dan, inilah potret ironis
musik pop Indonesia yang katanya dibilang sudah menjadi tuan rumah di
rumah di negeri sendiri! (alex palit)
Budaya Popular dan Pergeseran Nilai
Harus
kita akui bahwa budaya popular telah merubah sikap, komitmen, dan
orientasi kepentingan seniman dalam mengapresiasi seni. Seperti kita
saksikan di tengah maraknya konser, pertunjukan, tontonan musik baik
yang digelar secara out
door, in door,
maupun tayangan di layar kaca televisi, perfoma para artis ini sudah
dimanipulir untuk kepentingan dan persaingan dagang, ketimbang
apresiasi seninya.
Di
sini artis sudah menjadi merek dagang dari barang dagangan yang
mensponsori, ketimbang penonjolan unsur estetika atau apresiasi
seninya. Ruang apresiasi mereka sudah dibatasi oleh image
atau propaganda pencitraan komoditas dari pihak sponsor
atau production
house.
Bukan
tidak mungkin di balik kedok-kedok kepentingan bisnis terselip pula
propaganda atau penyusupan ideologi. Dalam konteks
kepentingan bisnis, keberadaan para artis ini diperlakukan tak lebih
dari sekadar instrumen komoditas. Sementara konsumen adalah objek
bagi pemenuhan fetisisme komoditas. Disadari atau tidak disadari
bahwa sang artis maupun konsumen telah masuk perangkap fetisisme
budaya popular, yang pada akhirnya menjadikannya semua itu sebagai
gaya hidup bagi keberlangsungan kepentingan propaganda komoditas.
Sementara media massa terutama televisi
merupakan instrumen yang dianggap paling efektif mengakomodir
keberlangsungan industri budaya popular sebagai upaya propaganda
dalam rangka mencekoki khalayak lewat layar kaca.
Pola inilah yang
menurut Adorno sebagai bentuk keberhasilan konspirasi perkawinan
kapitalisme dengan budaya popular dalam memanpulasi kesadaran
masyarakat dengan kesadaran semu. Bagi Adorno, kebudayaan industri
merupakan satu bentuk dehumansasi lewat kebudayaan.
Tak
terelakkan bahwa globalisasi informasi telah membawa perubahan besar
dan mendasar pada tatanan sosial dan budaya dalam skala global. Di
mana globalisasi budaya mempunyai hubungan yang tidak terpisahkan
dari globalisasi ekonomi dan globalisasi informasi. Di dalam iklim
globalisasi, di mana sistem produksi budaya banyak dikendalikan oleh
perusahaan-perusahaan multinasional, maka otoritas terhadap
kebudayaan pada kenyataannya tidak lagi dipegang oleh pemerintah
termasuk otoritas dalam melindungi kekayaan budaya.
Berbagai
kasus pembajakan atau pencurian kekayaan budaya lokal merupakan suatu
pertanda bahwa peraturan mengenai perlindungan atas kekayaan budaya
tersebut sesungguhnya masih dirasa sangat perlu di dalam
iklim globalisasi dewasa ini.1
Termasuk perlindungan terhadap karya musik anak bangsa terkait
beroperasinya perusahaan multinasional industri rekaman raksasa dunia
di Indonesa yang tergabung dalam major
label
seperti EMI,
Polygram, Warner, Sony-BMG dan
Universal.
Permasalahan
lain yang muncul dari keberadaan beroperasinya industri rekaman asing
ini pihak-pihak mana sajakah yang menikmati hasil dari industri
kultural tersebut. Apakah insan musiknya atau justru para
pengusaha industri kulturalnya yang diuntungkan. Permasalahan lain
yang tak kalah pentingnya untuk diantisipasi yaitu menyangkut
perlindungan terhadap kekayaan budaya, termasuk perlindungan atas hak
cipta dari karya-karya tersebut. Karena kalau tidak diantisipasi
sejak dini kekayaan budaya bangsa ini – termasuk karya musik
didalamnya – akan dikuasai pihak asing lewat kepanjangan tangan
industri budaya.
Begitupun
dengan kehadiran Music
Television (MTV) tak
lebih dari menyuarakan kepentingan ideologis industri kapitalisme
global. Ketimbang mempertontonkan atau menyuarakan jati diri atau
kepentingan pelestarian budaya lokal. Semua tayangan yang ada di MTV
sudah direduksi untuk kepentingan komoditas dari grand
design
kapitalisme global. Di dalam globalisasi bukan saja tenaga dan
kreativitas pemikiran yang dijual, melainkan juga loyalitas dan
komitmen seniman dipertaruhkan. Sehingga tak terhindarkan kesadaran
memaknai kesenian bertemu dalam satu panggung pergumulan konflik. Di
sini pada akhirnya kesadaran berekspresi seniman cenderung
merefleksikan adanya pergeseran sikap, orientasi, dan kepentingan.
Jelas
kondisi seperti ini memiliki implikasi terhadap ideologi seniman
bersangkutan. Sehingga seniman akan selalu dihadapkan dengan situasi
yang cukup beragam, yang kadangkala melibatkan pada situasi
pertentangan, konsensus atau tawar-menawar, dilematis, dan
sebagainya. Yang pada akhirnya seniman harus memilih, tidak memilih
pun sudah berarti memilih.2Situasi
dilermatis tawar-menawar antara idealisme dan komersialisme antara
artis dengan produser sebagai sesuatu yang tak terelakkan. Sehingga
terjadi tabrakan kepentingan antara idealisme seniman dengan
kepentingan komersialisasi. Situasi ini banyak dialami pada penyanyi
atau kelompok musik yang dianggap tidak mewakili standarisasi selera
pasar budaya popular.
Menghadapi
situasi ini tidak mengherankan bila kemudian muncul dugaan kecurigaan
bahwa industri musik pop telah melakukan diskriminatif terhadap
seniman yang dianggap tidak lagi mewakili keberlangsungan
establishment
industri kapitalisme. Bukan tidak mungkin fenomena pendiskriminasian
ini terus berlanjut kalau tidak disikapi secara kritis. Untuk
itu memang diperlukan semacam regulasi dalam industri musik
Indonesia. Salah satunya yaitu memberi ruang apresiatif bagi seniman
dengan tidak memberlakukan diskriminatif lantaran usia atau genre
musik.
Di
bawah kendali industri budaya popular pola budaya musik Indonesia
mengalami pergeseran determinasi bangunan musiknya. Yang terjadi saat
ini, sebagai sebuah karya seni, musik pop Indonesia juga tak luput
mengalami perekayasaan standarisasi baik bangunan musiknya, struktur
lagunya, maupun pembakuan tema liriknya yang lebih banyak
mengeksploitasi ke persoalan cinta dalam ruang sempit, mulai dari
tematik ilusi cinta, ekstasi cinta sampai pengumbaran libido cinta
atau seksualitas, bahkan kini dunia perselingkuhan pun makin marak
merambah di dunia musik pop.
Seni
sebagai perwujudan dari ekspresi batin yang selalu dikaitkan dengan
estetika telah mengalami pergeseran nilai, direduksi dan standarisasi
sedemikan rupa sehingga menjadikan dirinya tak lebih dari sekadar
sebagai objek kepentingan komoditas.
Musik
sebagai karya seni yang diharapkan menjadi pengkayaan batin,
pencerahan budi, sekaligus sebagai pecerminan yang mewakili watak,
karakter, citra dan kepribadian suatu masyarakat telah mengalami
pergeseran nilai. Akankah pergeseran nilai, pergeseran estetika dalam
musik pop ini mewakili cerminan riil kondisi masyarakat kita. Atau
jangan-jangan justru kita yang sudah terpedaya oleh penyusupan
propaganda ideologi kapitalisme global yang secara tersembunyi
menggerogoti kepribadian dan jati diri kita sebagai bangsa.
Tinggal
bagaimana pengamat dan pers musik menyikapi perkembangan dan fenomena
kultural ini secara lebih kritis lagi. Termasuk perlu adanya
political
will
dari elemen Pemerintah, elit politik, institusi musik – seperti
PAPPRI, ASIRI dan YKCI, serta seniman musiknya sendiri,
lebih peka dan kritis dalam menyikapi fenomena kultural ini yang pada
akhirnya bukan saja akan berimplikasi di bidang kebudayaan, ekonomi,
juga politik. (alex palit)
1
Yasraf Amir Piliang,
Transpolitika
– Dinamika Politik di dalam Era Virtual,
Jalasutra,
Yogyakarta,
2005,
hal.
375.
2
M. Jazuli, Seni
Pertunjukkan Global; Sebuah Pertarungan Ideologi Seniman,
Jurnal Masyarakat Seni Pertunjukkan, Bandung, Edisi X, hal. 98.
Musik Pop dan Budaya Popular
Setiapkali
memperbincangkan budaya popular (popular culture) hampir
dipastikan perhatian kita tidak lepas dari kajian teori kritisnya
Mazhab Frankfrut yang digulirkan oleh Max Horkheimer, Theodor W.
Adorno atau Herbert Marcuse. Dalam analisis teori kritisnya,
menyebutkan kebudayaan masyarakat zaman ini sebagai kebudayaan
industri, di mana teknologi telah menjadi ideologi. Sedangkan akal
budi manusia sudah menjadi komponen instrumentalis, artinya ia hanya
berpikir secara instrumental dan menyerahkan diri sebagai alat
belaka.
Indikasi
ini yang kemudian disebut Herbert Marcuse bahwa masyarakat modern
sebagai masyarakat satu dimensi (One Dimensional Man). Dalam
masyarakat berdimensi satu ini segala segi kehidupannya diarahkan
pada satu tujuan saja, yakni keberlangsungan dan peningkatan pada
sistem yang telah ada, dan yang tak lain adalah kapitalisme. Di mana
pada masyarakat satu dimensi ini semuanya diarahkan pada satu tujuan
yaitu keberlangsungan kapitalisme. Ini berarti
berarti akan menyingkirkan dan menindas kepentingan-kepentingan yang
tidak sejalan, tidak sesuai atau satu selera dengan sistem yang
mereka bangun dan mereka kondisikan. Nasib ini juga terjadi di musik.
Apa yang
dikembangkan oleh para pemikir Sekolah Frankfrut lewat teori
kritisnya ini menempatkan kajian bahwa budaya popular sebagai bentuk
fetisisme, di mana masyarakat konsumen dijebak dalam lingkaran
manipulasi kesadaran palsu, bersifat semu dan ilusif.
Sementara
pemberlakuan standarisasi terhadap musik pop merupakan rekayasa
dengan menjadikan pendengar pasif dan
kehilangan daya kritisnya. Sebagai komoditas, musik tidak lagi
menjadi pengalaman estetis, melainkan menjadi barang dagangan yang
watak-wataknya ditentukan oleh kebutuhan pasar yang dikendalikan oleh
pemodal (kapitalis).
Dalam
analisis kritisnya, Adorno menyebutkan saat ini musik pop mengalami
standarisasi. Begitu sebuah lagu dengan pola musik atau lirik
tertentu sukses secara komersial, ia akan diperas habis sampai
mengalami kejenuhan pasar. Seperti dikutip Strorey dari esai Adorno
berjudul On Popular Music,
bahwa dampak dari yang apa disebut kebudayaan massa ini telah
mengalami reduksi yang bisa disebutkan sebagai berikut;
Pertama,
adanya standarisasi pada musik pop. Begitu sebuah lagu sukses di
pasaran akan diteruskan dengan terjadinya pengulangan (repetitif)
dengan pola musikal atau lirik lagu bersangkutan akan dieksploitasi,
diperas habis hingga kelelahan komersilnya, yang memuncak pada
terjadinya kristalilasi standar pada lagu tersebut.
Kedua,
musik pop mendorong pendengar pasif. Konsumsi musik pop senantiasa
pasif dan repetitif, yang menegaskan dunia sebagaimana adanya, untuk
kesenangan imanjinasi. Menstimulir pendengar pada dunia pengalihan
dan pemalingan perhatian yang bersifat semu..
Di
sini industri
musik menentukan nilai guna bagi produk-produk yang dihasilkan dan di
pasarkan. Sementara khalayak secara pasif mengkonsumsi apa
yang ditawarkan oleh industri musik. Mereka inilah menjadi korban
budaya, yang secara ideologis dimanipulasi melalui musik yang mereka
konsumsi. Saat ini keberadaan industri musik
merupakan kepanjangan tangan dari industri kapitalis, sekaligus
pembawa ideologi kapitalis.
Dalam
buku Dialektika Pencerahan (Dialectic of
Enlightenment) yang ditulis bersama
Horkheimer, Adorno memaparkan bahwa komoditi-komoditi yang dihasilkan
oleh industri budaya diarahkan oleh kebutuhan untuk menyadari
nilainya di pasaran, yang tak lain adalah mengeruk keuntungan.Apa
yang ditawarkan oleh industri budaya hanyalah kemasan bentuk, dan
bukannya substansi penyelesaian masalah, lebih sebagai pemuasan semu
atas kebutuhan palsu sebagai pengganti solusi riil berbagai persoalan
nyata. Dalam melakukan hal ini, industri budaya mengambil alih
kesadaran massa. Ini yang disebut Adorno sebagai bentuk pendangkalan,
dan keseragaman (konformitas) yang dilahirkan oleh industri budaya.
Adorno memandangnya semua ini sebagai sebuah kekuatan yang
amat destruktif.
Bahkan
standarisasi pada industri budaya popular yang ada saat ini merupakan
salah satu ciri penting musik pop. Kecenderungan ini sudah sepatutnya
harus mendapat perhatian sungguh-sungguh dalam segala bentuk
penilaian baik dari aspek kultural maupun politis.
Atas
dasar pertimbangan komersialisasi, tidak hanya produk budaya yang
distandarisasi, tapi juga selera dan cita rasa masyarakat dibentuk
sedemikian rupa sesuai logika pasar. Karena pada
intinya keberadaan industri budaya sangat tergantung dan bertumpu
pada kekuatan modal dan pasar. Begitu pula dengan perkembangan
musik pop. Di mana mereka semula semata-mata bisnis kemudian berubah
dan berkembang menjadi ideologi.
Ada
yang menyebutkan bahwa terjadinya krisis budaya adalah akibat
kegagalan karya seni memainkan peran kritisnya. Asumsi
ini didasarkan pada peran seni sebagai proses kreatif yang selalu
berjalan beriringan dengan dinamika kehidupan telah kehilangan nilai
estetika, sehingga tidak mampu lagi memancarkan makna dan auranya. Di
mana seni sudah tidak mampu lagi menyemangati proses gerak dialektika
untuk membebaskan manusia dari belenggu keirasionalannya.
Asumsi inipun tidak
lepas dari titik tolak kerangka berpikir teori kritis yang
dipopularkan pemikir Sekolah Frankfrut, di mana karya seni saat ini
sudah dianggap tak lebih dari sekadar objek yang tidak memiliki
keberdayaaan, yang tunduk pada hasrat dan selera kepentingan pasar.
Dalam budaya popular seni telah disulap menjadi komoditas. Seni tidak
lagi merupakan pengalaman estetis, tapi sudah beralih barang yang
bisa dipertukarkan. Ini yang menurut Adorno bahwa seni telah
dimanipulasi semata-mata untuk tujuan-tujuan ekonomis dan komersial,
propaganda ideologis, serta memapankan penindasan-penindasan budaya.
Dengan
membanjirnya hasil-hasil seni kitsch,
maka daya apresiasi menjadi rendah dan daya kritis masyarakat
terhadap seni pun tumpul. Karena pendengar sudah terbiasakan
mendengarkan hit-hit dengan pola lirik-lirik pasif, cengeng, vulgar,
dan mekanistik. Padahal sesuai kodratnya, seni sebagai gerakan
pembebasan haruslah mengikutsertakan penelusuran dimensi estetika.
Karena estetika dan gerakan pembebasan memiliki pertautan sasaran
sebagai gerak emansipatoris untuk menuju proses pencerahan. Terhadap
membanjirnya karya seni bersifat kitsch
menjadi keprihatinan para pemikir teori kritis seperti yang
dikembangkan di Sekolah Frankfrut.
Proses
pencerahan itu sendiri tidak dapat diterangkan hanya dengan
menggunakan perbedaan antara seni dan realitas hidup sehari-hari
secara kognitif belaka. Karena karya seni tidak saja menampilkan
posisi alternatif, melainkan
secara spesifik memberikan perubahan dalam kesadaran si penikmat
seni. Guna menerangkan daya pembebas karya seni, tampaknya teori
estetika perlu memberikan landasan agar kita mampu sampai pada
pengenalan bahwa hasil seni haruslah menawarkan sebuah gambaran atas
realitas yang lebih tepat dan meyakinkan, daripada yang kita peroleh
dalam gambaran kehidupan sehari-hari.1
Dalam
konteks seni, pemahaman tentang estetika itu selalu
berhubungan dengan keindahan. Sebagaimana dikatakan filsuf Plato,
bahwa sumber rasa keindahan adalah cinta kasih. Karena
adanya kecintaan, maka manusia selalu ingin kembali menikmati apa
yang dicintainya itu. Rasa cinta pada manusia ini bukan hanya tertuju
pada keindahan, tetapi juga kebaikan (moral) dan kebenaran (ilmu
pengetahuan).2
Tak
heran bila kemudian Plato menempatkan musik memiliki pengaruh cukup
kuat dalam bidang kehidupan. Bahkan disebutkan, musik tidak sekadar
sebagai sarana hiburan, juga mencerminkan moralitas suatu masyarakat.
Di
tengah pergumulan budaya popular, saat ini nilai estetika sudah
direduksi sedemikian rupa sehingga memiliki rumusan berdasar
logikanya sendiri. Sebagaimana dikatakan sosiolog Ignas Kleden bahwa
kebudayaan pop lebih suka memilih estetika-resepsi daripada
estetika-kreatif. Satu produk kebudayaan direncanakan dan dibuat
tidak lagi menurut dorongan kreatif dari dalam, untuk mencapai
cita-cita yang ditentukan oleh seniman sendiri, melainkan menurut
cita-rasa dan kemauan publik. Mengesampingkan estetika-kreatif.
Di
mana keindahan tidak lain dipandang dari sejauhmana kemampuan karya
seni tersebut mampu untuk memenuhi secara memadai permintaan massa
akan kepuasan kultural. Keindahan bukanlah sesuatu yang berhadapan
dengan kriteria formal para kritikus, melainkan dengan kebutuhan
nyata dari publik.
Dalam
hubungannya dengan struktur sosial, budaya pop bisa digolongkan
sebagai kebudayaan kota dan industri. Sebagai gejala masyarakat
industri ia mempunya dua ciri: pada satu pihak ia cenderung menjadi
kebudayaan massa, di lain pihak ia cenderung menjadi kebudayaan
sesaat.
Kebudayaan
tinggi memberi kepuasan kultural, kebudayaan pop menjanjikan hiburan
kultural.3
Sebaliknya,
kebudayaan pop ditakdirkan untuk memenangkan ruang, bahkan kalau
perlu mengorbankan waktu. Dalam prakteknya ini berarti, bahwa jika
harus memilih antara memenangkan penonton yang banyak dalam waktu
yang singkat atau penonton sedikit dalam waktu yang panjang, pasti
akan memilih yang pertama. Kebudayaan
tinggi berpretensi mengabdi masa depan, sedangkan kebudayaan pop
berpuas diri dengan masa kini.4
Terkait
dengan budaya popular ini musikolog Franky Raden memandang, meskipun
apresiasi musik masyarakat akhir-akhir ini menunjukkan adanya
perkembangan menarik, tapi ia masih belum menunjukkan indikasi yang
memberikan sumbangan mendasar terhadap kehidupan bangsa ini. Untuk
itu memang perlu melahirkan seniman-seniman yang dapat menciptakan
modus berkesenian dan karya-karya mampu yang mengangkat masalah
sosial-budaya yang mendasar dan aktual dalam kehidupan masyarakat
kita untuk menjadi isu penting yang bisa menarik perhatian segala
kalangan masyarakat dalam lingkup nasional.5
Sebagamana
disebutkan bahwa seniman tak bedanya dengan ulama yang memiliki tugas
mulia untuk mewartakan pesan kebenaran, kebaikan dan kebajikan dalam
hidup. Justru dari sinilah letak tanggungjawab seniman untuk tetap
menempatkan nilai estetika sebagai hal perlu mendapat pertimbangan
dalam berkarya. Karena di sini seni sebagai ekspresi perasaan dan
pikiran tidak hanya sebatas menjadi pengalaman personal sang seniman,
tetapi juga mengarungi alam perasaan, pikiran, dan alam kesadaran
pendengarnya, penikmatnya. (alex palit)
5
Franky
Raden, Melampaui
Batasan Estetika Formal: tentang Pengkajian dan Pendidikan Tinggi
Seni,
Jurnal Kebudayaan Kalam, Edisi 5, Tahun 1995,
hal. 38.
Musik dan Kehidupan
Pada
hakikatnya musik
tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Adalah hal yang sangat
keliru bila keberadaan musik hendak dipisahkan dari bidang-bidang
kehidupan manusia lainnya. Bahkan diyakini bahwa musik memiliki
kekuatan yang dapat berpengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan
manusia. Begitu pula musik sebagai bagian dari kebudayaan
keberadaannya tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai yang hidup di
masyarakat bersangkutan.
Sebagaimana
dikemukakan oleh banyak tokoh pemikir
kebudayaan, bahwa seni – temasuk seni musik di dalamnya –
merupakan bagian dari kebudayaan yang tak terpisahkan dari peradaban
manusia, masyarakat atau suatu bangsa. Bahkan indikasi
tinggi-rendahnya peradaban suatu masyarakat atau sebuah bangsa dapat
ditelusuri dari nilai-nilai terkandung didalamnya, termasuk dari
watak-watak karya keseniannya. Karena pada dasarnya karya seni
(musik) merupakan refleksi perasaan, pikiran, atau cerminan realitas
sosial dari nilai-nilai kehidupan yang ada dalam masyarakat tersebut.
Melalui musik ini pula kita dapat belajar tata nilai baik
sosial-budaya, moralitas, spiritual, religius, maupun interaksi
antarmanusia dalam kehidupan suatu masyarakat
atau bangsa.
Selanjutnya
bagaimana mengintegrasikan peran dan fungsi musik dalam kehidupan di
dalam kegiatan besar manusia bernama kebudayaan dan bidang-bidang
kehidupan lainnya, seperti sikap dan nilai hidup, moralitas,
intelektualitas, edukasi, bahkan dalam kehidupan politik.
Jadi,
sebegitu pentingkah musik dalam kehidupan,
dan sejauhmana
pula pengaruh musik dalam kehidupan? Masih
relevankah pertanyaan ini dilontarkan untuk mempertegas kembali
komitmen tanggungjawab para seniman musik di tengah pengaruh kekuatan
ideologis global?
Sebagaimana
dikatakan oleh
Plato
bahwa musik mempunyai peran cukup kuat dalam kehidupan,
termasuk dalam kehidupan
negara. Dalam
bukunya yang sangat terkenal yakni Republik,
filsuf yang banyak memberi sumbangan pemikiran di bidang filsafat,
etika, estetika dan kenegaraan ini juga menyinggung tentang
pentingnya peran musik dalam kehidupan. Termasuk didalamnya bahwa
musik memiliki pengaruh cukup kuat di bidang politik. Musik bisa
untuk kekuatan, kebaikan maupun kejahatan. Bahkan disebutkan kejayaan
atau keruntuhan suatu negara dapat disebabkan musik.1
Benarkah
kejayaan atau keruntuhan suatu negara dapat disebabkan karena musik,
seperti dinyatakan Plato? Meski pendapatnya ini terbilang ekstrem,
tapi setidaknya terminologi ini didasarkan bahwa keberadaan musik
dalam suatu masyarakat merupakan pencerminan dari watak, karakter,
moralitas dari masyarakat atau bangsa tersebut. Tinggal bagaimana
kita memaknai dan menempatkan keberadaan musik itu sendiri di tengah
kehidupan masyarakat.
Bahkan
menurut Plato, dikatakan bahwa masyarakat yang memandang musik hanya
sebagai hiburan melulu, musik hanya sebagai alat bersenang-senang,
serta musik hanya sebagai media umtuk mabuk-mabukan, masyarakat
tersebut pastilah masyarakat bermoral rendah. Dalam hal ini Plato
menempatkan musik tidak semata-mata sebagai hiburan, tapi bagaimana
musik yang mampu menyentuh perasaan ini mengandung pedoman-pedoman
atau arahan-arahan yang tertuang di syair ataupun puisi-puisi yang
diungkapkan dalam musik tersebut.
Kerenanya
Plato juga menekankan perlunya pendidikan musik bukan saja diajarkan
sejak dini mulai usia anak-anak, juga diperkenalkan bagi calon
penguasa atau para taruna sehingga mereka menjadi orang-orang yang
tahu mencintai keindahan (estetik). Karena menurutnya, musik memiliki
daya magis bagi warganegara yang dapat membangkitkan semangat juang
dan mendorong keberanian, serta mengilhami perbuatan gagah berani dan
kebaikan. Sifat hiburan dari musik merupakan pelengkap akal sehat
yang berguna untuk menempatkan manusia di jalan benar. Plato sangat
menentang terhadap orang-orang memainkan musik yang dapat merusak
moral. Bukan cuma itu, musik juga menanamkan jiwa manusia perasaan
halus, budi yang halus sebagai landasan yang sangat baik untuk
menghidupkan rasa keadilan. Tetapi sebagai media pendidikan musik
harus dijauhkan lagu-lagu yang melemahkan jiwa serta mudah
menimbulkan hasrat nafsu buruk.
Pentingnya
musik bagi nilai kehidupan ini juga tak luput dari perhatian Muhammad
Iqbal, filsuf dan sastrawan asal Pakistan, yang banyak memberi
sumbangan pemikiran kebudayaan dalam dunia Islam. Munurut Iqbal,
musik bagian dari karya seni tidak mempunyai arti tanpa pertaliannya
dengan hidup, manusia dan masyarakat. Tujuan seni adalah hidup itu
sendiri. Oleh karena itu seni harus menciptakan kerinduan kepada
hidup yang sublim. Bait-bait yang ada di lagu harus membawakan pesan
tentang kehidupan abadi meneruskan tujuan Tuhan, seperti kata-kata
Malaikat Jibril dan suaranya yang mengumumkan Hari Pembalasan.
Seperti
setiapkali memanjatkan doa tahlil selalu disebutkan bahwa seniman tak
bedanya ulama adalah orang-orang yang diridhoi dan mendapat anugerah
nikmat untuk mengamalkan, mewartakan ilmunya ke jalan yang benar,
demi kebaikan dan kebajikan umat manusia, bukan kesesatan. Jadi di
sini menunjukkan bahwa peran dan tanggungjawab seniman tak bedanya
dengan ulama, pewarta kabar bagi kebajikan umat manusia.
Menurut
Iqbal, musik tak bedanya dengan puisi. Musik memelihara ladang
kehidupan agar tetap menghijau dan memberi petunjuk kehidupan abadi
kepada kemanusiaan. Seni adalah sarana yang berharga bagi prestasi
kehidupan dan pembinaan martabat manusia. Bahkan keberadaan seni
ditempatkan sebagai nurani terdalam bangsa. Di sini posisi seniman
memiliki kekuatan sangatlah besar yang dapat mengangkat derajat
bangsanya, dan mengantarkan ke arah kebesaran demi kebesaran yang
lebih tinggi. Untuk itu, seorang seniman seharusnya menjadi pelopor
suatu fajar kebangkitan, dan menjadi rahmat bagi kemanusiaan.2
Dari
yang diurai kedua filsuf tersebut setidaknya menunjukkan pada kita
bahwa kehadiran musik memberi peran dan pengaruh cukup kuat dalam
kehidupan manusia, masyarakat dan bangsa. Musik yang didalamnya
mengandung bait-bait keindahan dan keselarasan harmoni haruslah
mengutamakan pesan kebajikan dan mengajarkan kearifan-kearifan pada
hidup manusia.
Jadi
dalam berkarya, seorang seniman sudah seyogjanya tidak hanya
menuangkan kebebasannya dalam berekspresi semata, tapi juga bagaimana
mampu membangkitkan kesadaran akan nilai humanisme (kemanusiaan)
dengan cara memahami realitas sosialnya, sekaligus bagaimana memberi
makna pada kehidupan. Tahapan pendewasaan dalam menyerap dan memahami
karya seni yang berpijak pada realitas sosial inilah yang akan
membawa manusia pada transformasi kesadaran, yang pada akhirnya
berkembang sebagai sebuah gerak dialektika. (alex palit)
1
Sukatmi Susantina,
Nada-Nada Radikal – Perbincangan Para Filsuf Tentang Musik,
Pantha Rhei Books, Yogyakarta, 2004,
hal
24.
Langganan:
Komentar (Atom)





