Pada
hakikatnya musik
tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Adalah hal yang sangat
keliru bila keberadaan musik hendak dipisahkan dari bidang-bidang
kehidupan manusia lainnya. Bahkan diyakini bahwa musik memiliki
kekuatan yang dapat berpengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan
manusia. Begitu pula musik sebagai bagian dari kebudayaan
keberadaannya tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai yang hidup di
masyarakat bersangkutan.
Sebagaimana
dikemukakan oleh banyak tokoh pemikir
kebudayaan, bahwa seni – temasuk seni musik di dalamnya –
merupakan bagian dari kebudayaan yang tak terpisahkan dari peradaban
manusia, masyarakat atau suatu bangsa. Bahkan indikasi
tinggi-rendahnya peradaban suatu masyarakat atau sebuah bangsa dapat
ditelusuri dari nilai-nilai terkandung didalamnya, termasuk dari
watak-watak karya keseniannya. Karena pada dasarnya karya seni
(musik) merupakan refleksi perasaan, pikiran, atau cerminan realitas
sosial dari nilai-nilai kehidupan yang ada dalam masyarakat tersebut.
Melalui musik ini pula kita dapat belajar tata nilai baik
sosial-budaya, moralitas, spiritual, religius, maupun interaksi
antarmanusia dalam kehidupan suatu masyarakat
atau bangsa.
Selanjutnya
bagaimana mengintegrasikan peran dan fungsi musik dalam kehidupan di
dalam kegiatan besar manusia bernama kebudayaan dan bidang-bidang
kehidupan lainnya, seperti sikap dan nilai hidup, moralitas,
intelektualitas, edukasi, bahkan dalam kehidupan politik.
Jadi,
sebegitu pentingkah musik dalam kehidupan,
dan sejauhmana
pula pengaruh musik dalam kehidupan? Masih
relevankah pertanyaan ini dilontarkan untuk mempertegas kembali
komitmen tanggungjawab para seniman musik di tengah pengaruh kekuatan
ideologis global?
Sebagaimana
dikatakan oleh
Plato
bahwa musik mempunyai peran cukup kuat dalam kehidupan,
termasuk dalam kehidupan
negara. Dalam
bukunya yang sangat terkenal yakni Republik,
filsuf yang banyak memberi sumbangan pemikiran di bidang filsafat,
etika, estetika dan kenegaraan ini juga menyinggung tentang
pentingnya peran musik dalam kehidupan. Termasuk didalamnya bahwa
musik memiliki pengaruh cukup kuat di bidang politik. Musik bisa
untuk kekuatan, kebaikan maupun kejahatan. Bahkan disebutkan kejayaan
atau keruntuhan suatu negara dapat disebabkan musik.1
Benarkah
kejayaan atau keruntuhan suatu negara dapat disebabkan karena musik,
seperti dinyatakan Plato? Meski pendapatnya ini terbilang ekstrem,
tapi setidaknya terminologi ini didasarkan bahwa keberadaan musik
dalam suatu masyarakat merupakan pencerminan dari watak, karakter,
moralitas dari masyarakat atau bangsa tersebut. Tinggal bagaimana
kita memaknai dan menempatkan keberadaan musik itu sendiri di tengah
kehidupan masyarakat.
Bahkan
menurut Plato, dikatakan bahwa masyarakat yang memandang musik hanya
sebagai hiburan melulu, musik hanya sebagai alat bersenang-senang,
serta musik hanya sebagai media umtuk mabuk-mabukan, masyarakat
tersebut pastilah masyarakat bermoral rendah. Dalam hal ini Plato
menempatkan musik tidak semata-mata sebagai hiburan, tapi bagaimana
musik yang mampu menyentuh perasaan ini mengandung pedoman-pedoman
atau arahan-arahan yang tertuang di syair ataupun puisi-puisi yang
diungkapkan dalam musik tersebut.
Kerenanya
Plato juga menekankan perlunya pendidikan musik bukan saja diajarkan
sejak dini mulai usia anak-anak, juga diperkenalkan bagi calon
penguasa atau para taruna sehingga mereka menjadi orang-orang yang
tahu mencintai keindahan (estetik). Karena menurutnya, musik memiliki
daya magis bagi warganegara yang dapat membangkitkan semangat juang
dan mendorong keberanian, serta mengilhami perbuatan gagah berani dan
kebaikan. Sifat hiburan dari musik merupakan pelengkap akal sehat
yang berguna untuk menempatkan manusia di jalan benar. Plato sangat
menentang terhadap orang-orang memainkan musik yang dapat merusak
moral. Bukan cuma itu, musik juga menanamkan jiwa manusia perasaan
halus, budi yang halus sebagai landasan yang sangat baik untuk
menghidupkan rasa keadilan. Tetapi sebagai media pendidikan musik
harus dijauhkan lagu-lagu yang melemahkan jiwa serta mudah
menimbulkan hasrat nafsu buruk.
Pentingnya
musik bagi nilai kehidupan ini juga tak luput dari perhatian Muhammad
Iqbal, filsuf dan sastrawan asal Pakistan, yang banyak memberi
sumbangan pemikiran kebudayaan dalam dunia Islam. Munurut Iqbal,
musik bagian dari karya seni tidak mempunyai arti tanpa pertaliannya
dengan hidup, manusia dan masyarakat. Tujuan seni adalah hidup itu
sendiri. Oleh karena itu seni harus menciptakan kerinduan kepada
hidup yang sublim. Bait-bait yang ada di lagu harus membawakan pesan
tentang kehidupan abadi meneruskan tujuan Tuhan, seperti kata-kata
Malaikat Jibril dan suaranya yang mengumumkan Hari Pembalasan.
Seperti
setiapkali memanjatkan doa tahlil selalu disebutkan bahwa seniman tak
bedanya ulama adalah orang-orang yang diridhoi dan mendapat anugerah
nikmat untuk mengamalkan, mewartakan ilmunya ke jalan yang benar,
demi kebaikan dan kebajikan umat manusia, bukan kesesatan. Jadi di
sini menunjukkan bahwa peran dan tanggungjawab seniman tak bedanya
dengan ulama, pewarta kabar bagi kebajikan umat manusia.
Menurut
Iqbal, musik tak bedanya dengan puisi. Musik memelihara ladang
kehidupan agar tetap menghijau dan memberi petunjuk kehidupan abadi
kepada kemanusiaan. Seni adalah sarana yang berharga bagi prestasi
kehidupan dan pembinaan martabat manusia. Bahkan keberadaan seni
ditempatkan sebagai nurani terdalam bangsa. Di sini posisi seniman
memiliki kekuatan sangatlah besar yang dapat mengangkat derajat
bangsanya, dan mengantarkan ke arah kebesaran demi kebesaran yang
lebih tinggi. Untuk itu, seorang seniman seharusnya menjadi pelopor
suatu fajar kebangkitan, dan menjadi rahmat bagi kemanusiaan.2
Dari
yang diurai kedua filsuf tersebut setidaknya menunjukkan pada kita
bahwa kehadiran musik memberi peran dan pengaruh cukup kuat dalam
kehidupan manusia, masyarakat dan bangsa. Musik yang didalamnya
mengandung bait-bait keindahan dan keselarasan harmoni haruslah
mengutamakan pesan kebajikan dan mengajarkan kearifan-kearifan pada
hidup manusia.
Jadi
dalam berkarya, seorang seniman sudah seyogjanya tidak hanya
menuangkan kebebasannya dalam berekspresi semata, tapi juga bagaimana
mampu membangkitkan kesadaran akan nilai humanisme (kemanusiaan)
dengan cara memahami realitas sosialnya, sekaligus bagaimana memberi
makna pada kehidupan. Tahapan pendewasaan dalam menyerap dan memahami
karya seni yang berpijak pada realitas sosial inilah yang akan
membawa manusia pada transformasi kesadaran, yang pada akhirnya
berkembang sebagai sebuah gerak dialektika. (alex palit)
1
Sukatmi Susantina,
Nada-Nada Radikal – Perbincangan Para Filsuf Tentang Musik,
Pantha Rhei Books, Yogyakarta, 2004,
hal
24.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar