Kita
akui bahwa saat ini musik pop Indonesia menunjukkan kemajuan begitu
pesat dan menggembirakan. Dalam satu dekade terakhir ini saja kita
dapat menyebut begitu banyak (terutama grup band) namanya mengorbit
di deretan papan atas blantika musik pop Indonesia, seperti Ungu,
Samsons, Radja, J Rock, Peterpan, The Titans, Nidji, Letto, Alexa,
The Rock, D'Masisve, ST12, Matta, Wali, The Changcuters, Kangen Band.
Selain nama-nama dari grup musik era 1990-an, seperti Slank, Dewa 19,
GIGI Band, Jamrud, Pas Band, Naff, Naif, Padi, Ada Band, atau Sheila
On 7.
Dari
catatan nama-nama grup musik era 1990-an yang pernah bertengger di
papan atas kini tidak semuanya mampu bertahan lama di puncak
kepopularitasannya. Malahan banyak diantaranya yang kini pamornya
sudah meredup, meski masih berupaya untuk tetap eksis. Sebut saja
contohnya; Jamrud, Shela On 7 atau Padi. Awal tahun 2000-an,
merupakan masa keemasan mereka, baik dari segi penjualan album maupun
panggung pertunjukkan. Ternyata kesuksesan yang mereka raih tidak
bertahan lama, hanya bertahan dalam sekali putaran, karena energinya
sudah terkuras diperas hingga tak berdaya lagi mempertahanan pamornya
sebagai best seller.
Fenomena
semacam ini merupakan hukum bisnis yang berlaku dalam industri budaya
popular. Sebagaimana diungkapkan Theodor W. Adorno, begitu sebuah
grup musik mampu membuahkan produk komersial berlimpah alias
penghasil best seller, ia akan diperas sampai loyo kehabisan daya
komersialnya. Itulah pola bisnis yang diberlakuan secara mekanistik
dalam industri musik budaya popular.
Adapun
penghargaan terhadap artis tak lebih sebagai komoditas selayaknya
terjadi pada ternak sapi perahan. Pada akhirnya, satu-satunya pihak
yang diuntungkan tak lain produsen. Di sini artis tak lebih dari
sekadar instrumen yang menjadi objek perahan industri kapitalisme.
Tinggal sampai batas mana sang artis mampu bertahan menghasilkan
produk komersial. Kalau tidak ya selamat tinggal!
Begitupun
dengan beragam penghargaan berupa platinum yang diberikan produser
perusahaan rekaman kepada sang artis intinya lebih karena
pertimbangan nilai komersial bukan yang lain. Tak terkecuali dengan
pemberian Awards yang dilakukan program tayangan televisi atau
intitusi atas nama musik, seperti Anugerah Musik Indonesia (AMI) atau
sejenisnya, inti penilaiannya semata-mata atas dasar komersial
semata, ketimbang pertimbangan merujuk estetika musik (kecuali BASF
Awards). Sehingga ajang pemberian penghargaan yang ada kini tak
ubahnya semacam arisan lagu paling komersial laku di pasaran, tahun
ini giliran jatuh pada siapa pemenangnya untuk mendapat awards.
Sementara pertimbangan estetika musik itu sendiri tetap saja
dikesampingkan.
Dalam
perkembangannya, musik pop itu sendiri tak ubahnya sebuah arena
pergumulan bagaimana menghasilkan trend musik yang laku di pasaran.
Banyaknya ragam selera musik yang ditawarkan otomatis membuat begitu
ketatnya persaingan dalam industri musik pop Indonesia saat ini. Tak
heran bila kemudian mereka berlomba bagaimana menciptakan trend musik
sampai cara menyiasati membuat hits yang bisa merebut selera pasar.
Kecenderungan cepatnya berganti selera ini menjadikan musik pop tak
ubahnya seperti permen karet hanya enak dikunyah bersifat sesaat,
lalu dilepeh.
Kecenderungan
ini pula yang menurut Adorno, khalayak telah terjebak dalam fetisisme
berupa pemujaan semu. Bukan hanya selera musik saja yang dibakukan,
lirik lagu juga mengalami standarisasi yang hanya berkutat pada
tematisasi sejenis. Sehingga khalayak tidak punya pilihan sebagai
alternatif karena semua sudah dikondisikan, diarahkan dan
distandarisasi dalam rangka kepentingan industri.
Dari
penggambaran tersebut, adakah hal ini menunjukkan bahwa inikah wajah
musik pop Indonesia sebagaimana disinyalir bahwa musik pop Indonesia
sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri? (alex palit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar