Cari Blog Ini

Senin, 26 November 2012

Pers Musik Harus Lebih Mawas Diri


Dalam sebuah sarasehan musik di Pusat Kebudayaan Perancis - Jakarta, wartawan senior Kompas - Efix Mulyadi menyorot bahwa peran pers musik perhatian pemberitaannya masih lebih terfokus pada fungsi promosi. Dan masih sangat kecil pada tulisan yang lebih memberi arah, memberi bingkai budaya. Kecenderungan ini telah menjegal kemampuan pers itu sendiri menjadi semacam bonsai; tampak indah, tapi tidak jelas benar kegunaan pada alam sekeliling.
Tampaknya pers kita memang perlu lebih lagi mawas diri. ketika dunia musik semakin kompleks tali temalinya, ketika bisnis panggung dan musik rekaman meraksasa, tak boleh lagi pers hanya menjadi sekadar pelengkap pasif yang menelan apapun yang dimuntahkan oleh radio, televisi, panggung pertunjukkan musik maupun studio rekaman. Tak layak lagi pers menjadi sekadar “fungsi dari” atau kepanjangan tangan belaka dari bisnis musik yang tambah pesat, tetapi subjek yang berhak ikut menentukan arah masa depan musik Indonesia.
Termasuk tugas pers musik adalah menjaga moralitas masyarakat dari erosi akibat praktek-praktek pendangkalan seni yang dilakukan oleh kepentingan ideologis industrialisasi kapitalis. Dan, membongkar segala bentuk kepalsuan yang membungkus kesadaran manusia, yang telah dialienasikan dari kesadaran realitas sosial.
Sayangnya, saat ini banyak pengamat musik atau pers musik yang seharusnya menyikapi secara kritis cenderung kehilangan sikap kritisnya. Justru cenderung lebih nyaman memposisikan diri sebagai bagian kepanjangan tangan dari instrumen industri budaya popular. Sudah terjebak dalam fetisisme komoditas. Misalnya lebih suka memberitakan sensasi angka-angka fantastik berdasar omzet penjualan sebuah album di pasaran yang dalam sekejab berhasil menembus ratusan ribu atau jutaan copies, ketimbang menyentuh aspek estetikanya atau menyikapi secara kritis dampak kultural yang ditimbulkan.
Begitu pula ketika menyikapi pasang-surut perkembangan musik Indonesia, pers musik lebih terpaku pada pemberitaan rilis album, data angka omzet penjualan album atau maraknya frekuensi panggung showbiz.
Sementara itu, sebagaimana diungkapkan seniman dan kritikus musik Remy Sylado, bahwa lirik lagu popular masih terkungkung, diperdaya oleh lamunan-lamunan dan ratapan cinta, dan ketiadaannya perlawanan terhadap nasib. Sehingga mengesankan bahwa sikap itu menunjukkan betapa bangsa ini selalu nrimo terhadap kesengsaraan dan penderitaan.1
Meski penilaiannya ini merujuk pada perkembangan musik pop tahun 1970-an, sampai sekarang masih itu-itu juga. Belum beranjak menuju pendewasaan, malah makin cemen, seronok dan vulgar. Makna cinta tidak lagi hanya bertutur seputar kisah asmara sepasang kekasih yang sedang mabuk cinta, patah hati, tapi juga merambah sampai pengungapkan perselingkuhannya.
Menyikapi soal amatannya seputar lirik lagi pop Indonesia, masih dengan nada skeptis Remy Sylado menyebutkan bahwa orang tak suka lama-lama menyiapkan hati pada diskusi pop, lantaran kuatir takut kehilangan penghargaan umum atas kesungguhannya berpikir. Mudah-mudahan bab enggannya pemusik pop memberi pertanggung-jawaban bukan sebab mereka bodoh, kata Remy Sylado, karena bidang ini sudah memanjakan mereka untuk tidak usah panjang-panjang berpikir.
Kecenderungan ini menurut penulis buku Ensiklopedi Musik (1992) juga berlaku pada melemahnya sikap kritis yang dtunjukkan di kalangan pengamat musiknya. Pengamat atau wartawan musik yang seharusnya memainkan peran kritisnya terutama dalam memberikan arahan estetika justru melebur menjadi bagain dari instrumen industri budaya popular. Begitupun jika pemusik pop diminta berpikir, mereka berpikir tentang laba. Orang yang mencipta, menyanyi, dan jadi cukong untuk merekam lagu pop adalah orang yang tak memikirkan soal apakah yang direkamnya itu nilai etis, dan apakah seni itu tahan uji terhadap sebuah kritik yang artinya estetis, atau tidak.
Tak heran bila kemudian Remy Sylado juga menyorot satu inti persoalan yang belakangan ini banyak dipergunjingkan orang tentang musik atau lagu pop adalah kedudukan liriknya. Kritik ramai digoyangkan perkara pilihan kata-kata yang dipakai guna mengangkat ide musik dalam sebuah lagu. Bahwa lagu-lagu pop Indonesia rata-rata hanya ratapan kepatahan cinta. Seakan tak ada urusan lain selain itu. Runyamnya lagi, tema cinta yang diangkat dalam sebuah karya seni tanpa punya sikap apa-apa tentang penghayatan batin.2
Fenomena ini dapat dilihat pada lirik lagu musik pop Indonesia hampir semuanya berkutat pada persoalan cinta dalam ruang yang sempit. Cinta telah mengalami kedangkalan makna dan nilai. Itu pula sebabnya kenapa lagu pop Indonesia tidak pernah dewasa. Bahkan musik pop sepanjang perjalanan kritik seni ditempatkan sebagai hasil seni yang kitsch. Secara harafiah, kitsch ini sering diartikan ‘sampah’. Di bidang seni, ia didefinisikan sebagai selera rendah, atau sebagai segala jenis seni palsu (pseudo art) yang murahan dan tanpa selera. Predikat selera rendah ini dimanifestasikan oleh lemahnya ukuran dan kriteria estetik yang dimiliki.

1 Remy Sylado, Peta Syair Lagu Populer Indonesia Selama 100 Tahun, Satu Amatan Sosiologis, dalam buku: Perjalanan Musik di Indonesia, Panitia Penyelenggara PENSI ’83, Jakarta, 1983, hal. 110.
2 Remy Sylado, Musik Pop Indonesia: Suatu Kebebalan Sang Mengapa, dalam buku: Seni dalam Masyarakat Indonesia, editor: Edi Sedyawati & Sapardi Djoko Damono, PT Gramedia, Jakarta, 1983, hal. 145 - 147.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar