“Coba
perhatikan liriknya. Vulgar banget dan di mana unsur keindahan syair
dan edukasinya”. Begitu tulis Ludi Hasibuan, di status facebook "Forum
Apresiasi Musik Indonesia" (Formasi). Dan coba simak cuplikan lirik
lagu yang dimaksud, yaitu “Hamil Duluan” yang dinyanyikan oleh
Tuty Wibowo, dan klipnya diperagakan oleh dua remaja cantik Sinta &
Jojo:
Awalnya
aku cium-ciuman
Akhirnya
aku peluk-pelukan
Tak
sadar aku dirayu setan
Tak
sadar aku kebablasan
Aku
hamil duluan sudah tiga bulan
Gara-gara
pacaran tidurnya berduaan
Aku
hamilduluan sudah tiga bulan
Gara-gara
pacaran suka gelap-gelapan
O
ow aku hamil duluan
O
ow sudah tiga bulan...
Ternyata
tulisan Ludi ini banyak mendapat komentar, sehingga jadi diskusi
interaktif yang cukup seru dijejaring sosial Formasi. Soal apakah
lirik lagu yang vulgar semacam ini amoral, edukatif, atau tidak,
semua itu berpulang kembali ke nurani diri kita sendiri atau
norma-norma kesusilaan, moralitas, dan nilai-nilai sosial dalam
masyarakat. Atau kita melihatnya ini bahwa kita sudah mengalami
terjadinya pergeseran nilai, sehingga segala bentuk penyimpangan yang
sebelumnya dianggap tabu atau tidak etis dipertontonkan, sudah
beralih rupa dan menjadi satu image kesenangan dan kenikmatan. Dari
diskusi interaktif itu, komentarnya pun beragam. Tapi pada dasarnya
inti komentarnya adalah mengkritisi lirik “Hamil Duluan” amoral,
dan tidak edukatif.
Semua
bisa menulis lagu. Tapi bagaimana menghasilkan karya cipta sebuah
lagu yang secara musikalitas maupun estetik, mengandung keindahan,
menyentuh perasaan, menambah pengkayaan batin, memberi pencerahan
budi, mengandung pesan moralitas, memiliki keberpihakan terhadap
nilai kemanusiaan, bukanlah perkara gampang. Perlu adanya totalitas,
kesadaran dan komitmen yang merujuk pada kepribadian, tanggungjawab
nilai moral, nilai sosial, dan hasrat hidup yang harus dipertaruhkan.
Dalam kehidupan, musik bukan sekadar memuaskan kesenangan-kesenangan
sebagaimana hiburan semata, tapi didalamnya terkandung nilai
spritualitas. Kemampuan berolah-rasa inilah yang kemudian membentuk
kepribadian yang berbudaya tinggi.
Orang
bebas berkesenian, tapi karya seni sebagai ekspresi kebebasan tidak
lantas menjadi ekspresi kebebasan yang mengabaikan nilai estetika,
etika, moralitas, kesusilaan atau nilai-nilai kepantasan. Alangkah
baiknya, mari kita wujudkan bagaimana kebebasan ekspresi seni
disamping memberi hiburan, juga memberi pencerdasan dan pengkayaan
spiritualitas. Keberhasilan sebuah lagu tidak semata-mata diletakkan
pada kemampuannya dalam menjalin komunikasi dengan audien
pendengarnya, tapi juga bagaimana menawarkan kaidah kebenaran, dan
menjauhkan manusia dari segala bentuk kesesatan.
Karena
seniman itu sendiri tak bedanya ulama adalah orang-orang yang
diridhoi dan mendapat anugerah nikmat untuk mengamalkan, mewartakan
ilmunya ke jalan yang benar, demi kebaikan, kebajikan umat manusia,
bukan kesesatan. Jadi dalam kehidupan masyarakat peran dan
tanggungjawab seniman tak bedanya dengan ulama, pewarta kabar bagi
kebajikan publik penikmatnya.
Satu
hal lagi, yaitu kita perlu berhati-hati dalam bikin lagu, karena apa
yang yang terkandung di lirik lagu tersebut bisa berpulang ke diri
sendiri. Karena dalam sebuah lagu (lirik) bukan cuma sekadar luapan
ekspresi personal, tapi di dalam lirik lagu tersebut juga terkandung
'pesan dan doa'. Sebagai contoh: Teman Tapi Mesra, Lelaki Buaya Darat
(Ratu), Madu Tiga (Ahmad Dhani), Yolanda (Kangen Band), Kekasih
Gelapku (Ungu), Impas (Rossa), Cinta Semalam (Malinda), dan banyak lagu sejenis iniyang
akhirnya makna yang terkandung di lirik lagu tersebut berpulang diri
sendiri atau yang bersangkutan.Kualat oleh lagunya sendiri.
Jangan
jadikan lagu itu pada akhirnya bisa jadi bencana pada diri sendiri,
apalagi sampai membawa bencana buat orang lain.
Makaberhatilah-hatilah bikin lagu, masih banyak kata-kata indah yang
bisa dirangkai untuk dijadikan tema lirik lagu edukatif yang mampu
memberi pengkayaan dan pencerahan spiritual. Keindahan
musik bukan hanya sekadar terletak pada permainan harmonisasi nada
atau melodi. Pada artikulasi bunyi inilah sebuah lagu akan
memancarkan makna dan auranya.
Sebagai penutup,
ketika ‘institusi penjaga moralitas’ macam Majelis Ulama
Indonesia (MUI) atau yang lainnya, dengan segala dalil dan
justrifikasinya berani mengeluarkan fatwa haram terhadap
penyalahgunaan narkoba, rokok, infotainment, dan juga sampai menjamah
ke urusan bensin premium. Lalu, adakah sikap tanggap dari ‘institusi
penjaga moralitas’ MUI punya political will untuk menyatakan atau
mengeluarkan fatwa haram terhadap karya lagu rekaman musik industri
yang berlirik amoral, tidak edukatif, dan bisa berdampak buruk bagi
prilaku sosial. (alex palit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar