Cari Blog Ini

Sabtu, 17 November 2012

Fatwa Haram Lagu Berlirik Amoral


Coba perhatikan liriknya. Vulgar banget dan di mana unsur keindahan syair dan edukasinya”. Begitu tulis Ludi Hasibuan, di status facebook "Forum Apresiasi Musik Indonesia" (Formasi). Dan coba simak cuplikan lirik lagu yang dimaksud, yaitu “Hamil Duluan” yang dinyanyikan oleh Tuty Wibowo, dan klipnya diperagakan oleh dua remaja cantik Sinta & Jojo:
Awalnya aku cium-ciuman
Akhirnya aku peluk-pelukan
Tak sadar aku dirayu setan
Tak sadar aku kebablasan
Aku hamil duluan sudah tiga bulan
Gara-gara pacaran tidurnya berduaan
Aku hamilduluan sudah tiga bulan
Gara-gara pacaran suka gelap-gelapan
O ow aku hamil duluan
O ow sudah tiga bulan...

Ternyata tulisan Ludi ini banyak mendapat komentar, sehingga jadi diskusi interaktif yang cukup seru dijejaring sosial Formasi. Soal apakah lirik lagu yang vulgar semacam ini amoral, edukatif, atau tidak, semua itu berpulang kembali ke nurani diri kita sendiri atau norma-norma kesusilaan, moralitas, dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Atau kita melihatnya ini bahwa kita sudah mengalami terjadinya pergeseran nilai, sehingga segala bentuk penyimpangan yang sebelumnya dianggap tabu atau tidak etis dipertontonkan, sudah beralih rupa dan menjadi satu image kesenangan dan kenikmatan. Dari diskusi interaktif itu, komentarnya pun beragam. Tapi pada dasarnya inti komentarnya adalah mengkritisi lirik “Hamil Duluan” amoral, dan tidak edukatif.
Semua bisa menulis lagu. Tapi bagaimana menghasilkan karya cipta sebuah lagu yang secara musikalitas maupun estetik, mengandung keindahan, menyentuh perasaan, menambah pengkayaan batin, memberi pencerahan budi, mengandung pesan moralitas, memiliki keberpihakan terhadap nilai kemanusiaan, bukanlah perkara gampang. Perlu adanya totalitas, kesadaran dan komitmen yang merujuk pada kepribadian, tanggungjawab nilai moral, nilai sosial, dan hasrat hidup yang harus dipertaruhkan. Dalam kehidupan, musik bukan sekadar memuaskan kesenangan-kesenangan sebagaimana hiburan semata, tapi didalamnya terkandung nilai spritualitas. Kemampuan berolah-rasa inilah yang kemudian membentuk kepribadian yang berbudaya tinggi.
Orang bebas berkesenian, tapi karya seni sebagai ekspresi kebebasan tidak lantas menjadi ekspresi kebebasan yang mengabaikan nilai estetika, etika, moralitas, kesusilaan atau nilai-nilai kepantasan. Alangkah baiknya, mari kita wujudkan bagaimana kebebasan ekspresi seni disamping memberi hiburan, juga memberi pencerdasan dan pengkayaan spiritualitas. Keberhasilan sebuah lagu tidak semata-mata diletakkan pada kemampuannya dalam menjalin komunikasi dengan audien pendengarnya, tapi juga bagaimana menawarkan kaidah kebenaran, dan menjauhkan manusia dari segala bentuk kesesatan.
Karena seniman itu sendiri tak bedanya ulama adalah orang-orang yang diridhoi dan mendapat anugerah nikmat untuk mengamalkan, mewartakan ilmunya ke jalan yang benar, demi kebaikan, kebajikan umat manusia, bukan kesesatan. Jadi dalam kehidupan masyarakat peran dan tanggungjawab seniman tak bedanya dengan ulama, pewarta kabar bagi kebajikan publik penikmatnya.

Satu hal lagi, yaitu kita perlu berhati-hati dalam bikin lagu, karena apa yang yang terkandung di lirik lagu tersebut bisa berpulang ke diri sendiri. Karena dalam sebuah lagu (lirik) bukan cuma sekadar luapan ekspresi personal, tapi di dalam lirik lagu tersebut juga terkandung 'pesan dan doa'. Sebagai contoh: Teman Tapi Mesra, Lelaki Buaya Darat (Ratu), Madu Tiga (Ahmad Dhani), Yolanda (Kangen Band), Kekasih Gelapku (Ungu), Impas (Rossa), Cinta Semalam (Malinda), dan banyak lagu sejenis iniyang akhirnya makna yang terkandung di lirik lagu tersebut berpulang diri sendiri atau yang bersangkutan.Kualat oleh lagunya sendiri.
Jangan jadikan lagu itu pada akhirnya bisa jadi bencana pada diri sendiri, apalagi sampai membawa bencana buat orang lain. Makaberhatilah-hatilah bikin lagu, masih banyak kata-kata indah yang bisa dirangkai untuk dijadikan tema lirik lagu edukatif yang mampu memberi pengkayaan dan pencerahan spiritual. Keindahan musik bukan hanya sekadar terletak pada permainan harmonisasi nada atau melodi. Pada artikulasi bunyi inilah sebuah lagu akan memancarkan makna dan auranya.  
Sebagai penutup, ketika ‘institusi penjaga moralitas’ macam Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau yang lainnya, dengan segala dalil dan justrifikasinya berani mengeluarkan fatwa haram terhadap penyalahgunaan narkoba, rokok, infotainment, dan juga sampai menjamah ke urusan bensin premium. Lalu, adakah sikap tanggap dari ‘institusi penjaga moralitas’ MUI punya political will untuk menyatakan atau mengeluarkan fatwa haram terhadap karya lagu rekaman musik industri yang berlirik amoral, tidak edukatif, dan bisa berdampak buruk bagi prilaku sosial. (alex palit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar