Kalau
anda mau tahu apakah sebuah negara diurus dengan baik atau tidak,
dengarkan saja musiknya. Begitu kata Zoel Lubis dalam komentarnya
menanggap sebuah topik diskusi musik di Forum Apresiasi Musik
Indonesia
Ditambahkan,
bahwa kekhawatiran kita mengenai semakin melunturnya apresiasi
terhadap budaya musik daerah adalah kekhawatiran Bung Karno pula pada
saat itu. Karena pelarangan Bung Karno atas musik ngak ngik ngok
bukan sekadar pelarangan subjektivitas bersifat an sich.
Tapi
sebagai seorang pecinta seni, Bung Karno paham betul, bahwa budaya
musik ngak ngik ngok itu sebagai salah satu bentuk penjajahan budaya
yang saat itu bisa dianggap merusak semangat dan kepribadian utamanya
anak muda Indonesia. Dan budaya musik ngak ngik ngok ini dianggap
oleh Bung Karno bisa mencerabut semangat cinta tanah air anak muda
dari akar budayanya bila dibiarkan. Sementara menurut Bung Karno:
Revolusi Belum Selesai.
Kita
tahu, bahwa Bung Karno adalah sosok pemimpin besar revolusi Indonesia
yang juga pecinta seni, baik musik maupun lukis. Ia pernah meliris
album " Mari Bersukaria dengan Irama ( Irama Record, 1965 ), dan
di Istana ada jadwal tetap pertunjukan musik tradisional. Bung Karno
adalah sosok pemimpin yang sangat apresiatif terhadap seni yang
berakar dari warisan budaya bangsa. Itu salah alasan politis mengapa
Bung Karno begitu reaktif dengan budaya musik Ngak Ngik Ngok, untuk
konteks saat ini lebih tepat diterjemahkan sebagai Budaya Popular.
Karena jenis musik ini tak bedanya neokolonialisme kebudayaan yang
dinilai bisa mengancam dan membahayakan identitas budaya bangsa.
Jadi
langkah politik Bung Karno yang dikenal dengan Politik Trisakti,
salah satunya merupakan bagian dari strategi kebudayaan sebagai
langkah startegis untuk menjaga kedaulanan politik, kedaulatan
ekonomi, dan kedaulatan kepribadian budaya bangsa. Sebagai wujud dari
strategi politik kebudayaan, Bung Karno tidak menghendaki kedaulatan
kepribadian, identitas, dan jati diri budaya bangsa ditindas dan
digerogoti oleh keberadaan budaya musik ngak ngik ngok yang
jelas-jelas dianggap tidak mencerminkan nation character building.
Bagaimanapun
juga Musik sebagai bagian dari karya kebudayaan merupakan pencerminan
nilai-nilai yang terkandung dari masyarakat bersangkutan. Bahkan
tinggi rendahnya nilai budaya suatu masyarakat dapat dipelajari dari
watak musiknya. Jadi saya sependapat dengan apa yang dikatakan Zoel
Lubis, bahwa kalau anda mau tahu apakah sebuah negara diurus dengan
baik atau tidak, dengarkan saja musiknya.
Di
tengah gempuran budaya musik popular yang kian hari kian
mengkhawatirkan mengancam kelestarian budaya musik daerah sebagai
warisan budaya bangsa. Untuk menjaga semua itu, sudah selayaknya
Pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan Regulasi Musik Indonesia,
misalnya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Antara lain,
mewajibkan setiap album rekaman musik yang dirilis ke pasaran harus
menyertakan minimal 1 (satu) lagu tradisionil/daerah. Termasuk juga
bagaimana tv swasta juga memberi porsi pada penayangan lagu daerah.
Karena bagaimanapun juga keberadaan tv swasta ini kini menjadi bagian
tak terpisahkan dari sinergi kolaborasi industri rekaman sebagai
penyebar budaya popular.
Di sini dibutuhkan
peran lebih aktif lagi dan political will dari departemen
Kementerian Informasi dan Komunikasi, dan Kementerian Kebudayaan dan
Pariwisata dalam menyikapi hal ini. Karena sudah saatnya hal ini
ditindaklanjuti dengan adanya kebijakan "Regulasi Musik
Indonesia" kalau tidak - atau jangan sampai - musik (lagu)
daerah sebagai warisan harta karun budaya bangsa digilas dan tergilas
oleh budaya pupolar yang dirancang sebagai grand design kekuatan
asing untuk melemahkan ketahanan budaya kita. Mari kita jadi budaya
musik lagu-lagu daerah Nusantara yang merupakan warisan dan harta
karun budaya bangsa ini sebagai pilar kekuatan ketahanan budaya
bangsa, bangsa Indonesia. (alex palit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar