Harus
kita akui bahwa budaya popular telah merubah sikap, komitmen, dan
orientasi kepentingan seniman dalam mengapresiasi seni. Seperti kita
saksikan di tengah maraknya konser, pertunjukan, tontonan musik baik
yang digelar secara out
door, in door,
maupun tayangan di layar kaca televisi, perfoma para artis ini sudah
dimanipulir untuk kepentingan dan persaingan dagang, ketimbang
apresiasi seninya.
Di
sini artis sudah menjadi merek dagang dari barang dagangan yang
mensponsori, ketimbang penonjolan unsur estetika atau apresiasi
seninya. Ruang apresiasi mereka sudah dibatasi oleh image
atau propaganda pencitraan komoditas dari pihak sponsor
atau production
house.
Bukan
tidak mungkin di balik kedok-kedok kepentingan bisnis terselip pula
propaganda atau penyusupan ideologi. Dalam konteks
kepentingan bisnis, keberadaan para artis ini diperlakukan tak lebih
dari sekadar instrumen komoditas. Sementara konsumen adalah objek
bagi pemenuhan fetisisme komoditas. Disadari atau tidak disadari
bahwa sang artis maupun konsumen telah masuk perangkap fetisisme
budaya popular, yang pada akhirnya menjadikannya semua itu sebagai
gaya hidup bagi keberlangsungan kepentingan propaganda komoditas.
Sementara media massa terutama televisi
merupakan instrumen yang dianggap paling efektif mengakomodir
keberlangsungan industri budaya popular sebagai upaya propaganda
dalam rangka mencekoki khalayak lewat layar kaca.
Pola inilah yang
menurut Adorno sebagai bentuk keberhasilan konspirasi perkawinan
kapitalisme dengan budaya popular dalam memanpulasi kesadaran
masyarakat dengan kesadaran semu. Bagi Adorno, kebudayaan industri
merupakan satu bentuk dehumansasi lewat kebudayaan.
Tak
terelakkan bahwa globalisasi informasi telah membawa perubahan besar
dan mendasar pada tatanan sosial dan budaya dalam skala global. Di
mana globalisasi budaya mempunyai hubungan yang tidak terpisahkan
dari globalisasi ekonomi dan globalisasi informasi. Di dalam iklim
globalisasi, di mana sistem produksi budaya banyak dikendalikan oleh
perusahaan-perusahaan multinasional, maka otoritas terhadap
kebudayaan pada kenyataannya tidak lagi dipegang oleh pemerintah
termasuk otoritas dalam melindungi kekayaan budaya.
Berbagai
kasus pembajakan atau pencurian kekayaan budaya lokal merupakan suatu
pertanda bahwa peraturan mengenai perlindungan atas kekayaan budaya
tersebut sesungguhnya masih dirasa sangat perlu di dalam
iklim globalisasi dewasa ini.1
Termasuk perlindungan terhadap karya musik anak bangsa terkait
beroperasinya perusahaan multinasional industri rekaman raksasa dunia
di Indonesa yang tergabung dalam major
label
seperti EMI,
Polygram, Warner, Sony-BMG dan
Universal.
Permasalahan
lain yang muncul dari keberadaan beroperasinya industri rekaman asing
ini pihak-pihak mana sajakah yang menikmati hasil dari industri
kultural tersebut. Apakah insan musiknya atau justru para
pengusaha industri kulturalnya yang diuntungkan. Permasalahan lain
yang tak kalah pentingnya untuk diantisipasi yaitu menyangkut
perlindungan terhadap kekayaan budaya, termasuk perlindungan atas hak
cipta dari karya-karya tersebut. Karena kalau tidak diantisipasi
sejak dini kekayaan budaya bangsa ini – termasuk karya musik
didalamnya – akan dikuasai pihak asing lewat kepanjangan tangan
industri budaya.
Begitupun
dengan kehadiran Music
Television (MTV) tak
lebih dari menyuarakan kepentingan ideologis industri kapitalisme
global. Ketimbang mempertontonkan atau menyuarakan jati diri atau
kepentingan pelestarian budaya lokal. Semua tayangan yang ada di MTV
sudah direduksi untuk kepentingan komoditas dari grand
design
kapitalisme global. Di dalam globalisasi bukan saja tenaga dan
kreativitas pemikiran yang dijual, melainkan juga loyalitas dan
komitmen seniman dipertaruhkan. Sehingga tak terhindarkan kesadaran
memaknai kesenian bertemu dalam satu panggung pergumulan konflik. Di
sini pada akhirnya kesadaran berekspresi seniman cenderung
merefleksikan adanya pergeseran sikap, orientasi, dan kepentingan.
Jelas
kondisi seperti ini memiliki implikasi terhadap ideologi seniman
bersangkutan. Sehingga seniman akan selalu dihadapkan dengan situasi
yang cukup beragam, yang kadangkala melibatkan pada situasi
pertentangan, konsensus atau tawar-menawar, dilematis, dan
sebagainya. Yang pada akhirnya seniman harus memilih, tidak memilih
pun sudah berarti memilih.2Situasi
dilermatis tawar-menawar antara idealisme dan komersialisme antara
artis dengan produser sebagai sesuatu yang tak terelakkan. Sehingga
terjadi tabrakan kepentingan antara idealisme seniman dengan
kepentingan komersialisasi. Situasi ini banyak dialami pada penyanyi
atau kelompok musik yang dianggap tidak mewakili standarisasi selera
pasar budaya popular.
Menghadapi
situasi ini tidak mengherankan bila kemudian muncul dugaan kecurigaan
bahwa industri musik pop telah melakukan diskriminatif terhadap
seniman yang dianggap tidak lagi mewakili keberlangsungan
establishment
industri kapitalisme. Bukan tidak mungkin fenomena pendiskriminasian
ini terus berlanjut kalau tidak disikapi secara kritis. Untuk
itu memang diperlukan semacam regulasi dalam industri musik
Indonesia. Salah satunya yaitu memberi ruang apresiatif bagi seniman
dengan tidak memberlakukan diskriminatif lantaran usia atau genre
musik.
Di
bawah kendali industri budaya popular pola budaya musik Indonesia
mengalami pergeseran determinasi bangunan musiknya. Yang terjadi saat
ini, sebagai sebuah karya seni, musik pop Indonesia juga tak luput
mengalami perekayasaan standarisasi baik bangunan musiknya, struktur
lagunya, maupun pembakuan tema liriknya yang lebih banyak
mengeksploitasi ke persoalan cinta dalam ruang sempit, mulai dari
tematik ilusi cinta, ekstasi cinta sampai pengumbaran libido cinta
atau seksualitas, bahkan kini dunia perselingkuhan pun makin marak
merambah di dunia musik pop.
Seni
sebagai perwujudan dari ekspresi batin yang selalu dikaitkan dengan
estetika telah mengalami pergeseran nilai, direduksi dan standarisasi
sedemikan rupa sehingga menjadikan dirinya tak lebih dari sekadar
sebagai objek kepentingan komoditas.
Musik
sebagai karya seni yang diharapkan menjadi pengkayaan batin,
pencerahan budi, sekaligus sebagai pecerminan yang mewakili watak,
karakter, citra dan kepribadian suatu masyarakat telah mengalami
pergeseran nilai. Akankah pergeseran nilai, pergeseran estetika dalam
musik pop ini mewakili cerminan riil kondisi masyarakat kita. Atau
jangan-jangan justru kita yang sudah terpedaya oleh penyusupan
propaganda ideologi kapitalisme global yang secara tersembunyi
menggerogoti kepribadian dan jati diri kita sebagai bangsa.
Tinggal
bagaimana pengamat dan pers musik menyikapi perkembangan dan fenomena
kultural ini secara lebih kritis lagi. Termasuk perlu adanya
political
will
dari elemen Pemerintah, elit politik, institusi musik – seperti
PAPPRI, ASIRI dan YKCI, serta seniman musiknya sendiri,
lebih peka dan kritis dalam menyikapi fenomena kultural ini yang pada
akhirnya bukan saja akan berimplikasi di bidang kebudayaan, ekonomi,
juga politik. (alex palit)
1
Yasraf Amir Piliang,
Transpolitika
– Dinamika Politik di dalam Era Virtual,
Jalasutra,
Yogyakarta,
2005,
hal.
375.
2
M. Jazuli, Seni
Pertunjukkan Global; Sebuah Pertarungan Ideologi Seniman,
Jurnal Masyarakat Seni Pertunjukkan, Bandung, Edisi X, hal. 98.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar