Dalam
sebuah sarasehan musik di Pusat Kebudayaan Perancis - Jakarta,
wartawan senior Kompas - Efix Mulyadi menyorot bahwa peran
pers musik perhatian pemberitaannya masih lebih terfokus pada fungsi
promosi. Dan masih sangat kecil pada tulisan yang lebih memberi arah,
memberi bingkai budaya. Kecenderungan ini telah menjegal kemampuan
pers itu sendiri menjadi semacam bonsai; tampak indah, tapi tidak
jelas benar kegunaan pada alam sekeliling.
Tampaknya
pers kita memang perlu lebih lagi mawas diri. ketika dunia musik
semakin kompleks tali temalinya, ketika bisnis panggung dan musik
rekaman meraksasa, tak boleh lagi pers hanya menjadi sekadar
pelengkap pasif yang menelan apapun yang dimuntahkan oleh radio,
televisi, panggung pertunjukkan musik maupun studio rekaman. Tak
layak lagi pers menjadi sekadar “fungsi dari” atau kepanjangan
tangan belaka dari bisnis musik yang tambah pesat, tetapi subjek yang
berhak ikut menentukan arah masa depan musik Indonesia.
Termasuk
tugas pers musik adalah menjaga moralitas masyarakat dari erosi
akibat praktek-praktek pendangkalan seni yang dilakukan oleh
kepentingan ideologis industrialisasi kapitalis. Dan, membongkar
segala bentuk kepalsuan yang membungkus kesadaran manusia, yang telah
dialienasikan dari kesadaran realitas sosial.
Sayangnya,
saat ini banyak pengamat musik atau pers musik yang seharusnya
menyikapi secara kritis cenderung kehilangan sikap kritisnya. Justru
cenderung lebih nyaman memposisikan diri sebagai bagian kepanjangan
tangan dari instrumen industri budaya popular. Sudah terjebak dalam
fetisisme komoditas. Misalnya lebih suka memberitakan sensasi
angka-angka fantastik berdasar omzet penjualan sebuah album di
pasaran yang dalam sekejab berhasil menembus ratusan ribu atau jutaan
copies, ketimbang menyentuh aspek estetikanya atau menyikapi secara
kritis dampak kultural yang ditimbulkan.
Begitu
pula ketika menyikapi pasang-surut perkembangan musik Indonesia, pers
musik lebih terpaku pada pemberitaan rilis album, data angka omzet
penjualan album atau maraknya frekuensi panggung showbiz.
Sementara
itu, sebagaimana diungkapkan seniman dan kritikus musik Remy Sylado,
bahwa lirik lagu popular masih terkungkung, diperdaya oleh
lamunan-lamunan dan ratapan cinta, dan ketiadaannya perlawanan
terhadap nasib. Sehingga mengesankan bahwa sikap itu menunjukkan
betapa bangsa ini selalu nrimo terhadap kesengsaraan dan
penderitaan.1
Meski
penilaiannya ini merujuk pada perkembangan musik pop tahun 1970-an,
sampai sekarang masih itu-itu juga. Belum beranjak
menuju pendewasaan, malah makin cemen, seronok dan vulgar. Makna
cinta tidak lagi hanya bertutur seputar kisah asmara sepasang kekasih
yang sedang mabuk cinta, patah hati, tapi juga merambah sampai
pengungapkan perselingkuhannya.
Menyikapi soal
amatannya seputar lirik lagi pop Indonesia, masih dengan nada skeptis
Remy Sylado menyebutkan bahwa orang tak suka lama-lama menyiapkan
hati pada diskusi pop, lantaran kuatir takut kehilangan penghargaan
umum atas kesungguhannya berpikir. Mudah-mudahan bab enggannya
pemusik pop memberi pertanggung-jawaban bukan sebab mereka bodoh,
kata Remy Sylado, karena bidang ini sudah memanjakan mereka untuk
tidak usah panjang-panjang berpikir.
Kecenderungan
ini menurut penulis buku Ensiklopedi
Musik (1992) juga berlaku pada
melemahnya sikap kritis yang dtunjukkan di kalangan pengamat
musiknya. Pengamat atau wartawan musik yang seharusnya memainkan
peran kritisnya terutama dalam memberikan arahan estetika justru
melebur menjadi bagain dari instrumen industri budaya popular.
Begitupun jika pemusik pop diminta berpikir, mereka berpikir tentang
laba. Orang yang mencipta, menyanyi, dan jadi cukong untuk merekam
lagu pop adalah orang yang tak memikirkan soal apakah yang direkamnya
itu nilai etis, dan apakah seni itu tahan uji terhadap sebuah kritik
yang artinya estetis, atau tidak.
Tak
heran bila kemudian Remy Sylado juga menyorot satu inti persoalan
yang belakangan ini banyak dipergunjingkan orang tentang musik atau
lagu pop adalah kedudukan liriknya. Kritik ramai digoyangkan perkara
pilihan kata-kata yang dipakai guna mengangkat ide musik dalam sebuah
lagu. Bahwa
lagu-lagu pop Indonesia rata-rata hanya ratapan kepatahan cinta.
Seakan tak ada urusan lain selain itu. Runyamnya lagi, tema cinta
yang diangkat dalam sebuah karya seni tanpa punya sikap apa-apa
tentang penghayatan batin.2
Fenomena
ini dapat dilihat pada lirik lagu musik pop Indonesia hampir semuanya
berkutat pada persoalan cinta dalam ruang yang sempit. Cinta telah
mengalami kedangkalan makna dan nilai. Itu pula sebabnya kenapa lagu
pop Indonesia tidak pernah dewasa. Bahkan musik pop sepanjang
perjalanan kritik seni ditempatkan sebagai hasil seni yang kitsch.
Secara harafiah, kitsch ini sering diartikan ‘sampah’. Di bidang
seni, ia didefinisikan sebagai selera rendah, atau sebagai segala
jenis seni palsu (pseudo art) yang murahan dan tanpa selera. Predikat
selera rendah ini dimanifestasikan oleh lemahnya ukuran dan kriteria
estetik yang dimiliki.
1
Remy Sylado, Peta
Syair Lagu Populer Indonesia Selama 100 Tahun, Satu Amatan
Sosiologis,
dalam buku: Perjalanan
Musik di Indonesia,
Panitia Penyelenggara PENSI ’83, Jakarta, 1983, hal. 110.
2
Remy
Sylado, Musik
Pop Indonesia: Suatu Kebebalan Sang Mengapa, dalam
buku:
Seni dalam Masyarakat Indonesia,
editor: Edi Sedyawati & Sapardi Djoko Damono, PT Gramedia,
Jakarta, 1983, hal. 145 - 147.