Cari Blog Ini

Senin, 26 November 2012

Pers Musik Harus Lebih Mawas Diri


Dalam sebuah sarasehan musik di Pusat Kebudayaan Perancis - Jakarta, wartawan senior Kompas - Efix Mulyadi menyorot bahwa peran pers musik perhatian pemberitaannya masih lebih terfokus pada fungsi promosi. Dan masih sangat kecil pada tulisan yang lebih memberi arah, memberi bingkai budaya. Kecenderungan ini telah menjegal kemampuan pers itu sendiri menjadi semacam bonsai; tampak indah, tapi tidak jelas benar kegunaan pada alam sekeliling.
Tampaknya pers kita memang perlu lebih lagi mawas diri. ketika dunia musik semakin kompleks tali temalinya, ketika bisnis panggung dan musik rekaman meraksasa, tak boleh lagi pers hanya menjadi sekadar pelengkap pasif yang menelan apapun yang dimuntahkan oleh radio, televisi, panggung pertunjukkan musik maupun studio rekaman. Tak layak lagi pers menjadi sekadar “fungsi dari” atau kepanjangan tangan belaka dari bisnis musik yang tambah pesat, tetapi subjek yang berhak ikut menentukan arah masa depan musik Indonesia.
Termasuk tugas pers musik adalah menjaga moralitas masyarakat dari erosi akibat praktek-praktek pendangkalan seni yang dilakukan oleh kepentingan ideologis industrialisasi kapitalis. Dan, membongkar segala bentuk kepalsuan yang membungkus kesadaran manusia, yang telah dialienasikan dari kesadaran realitas sosial.
Sayangnya, saat ini banyak pengamat musik atau pers musik yang seharusnya menyikapi secara kritis cenderung kehilangan sikap kritisnya. Justru cenderung lebih nyaman memposisikan diri sebagai bagian kepanjangan tangan dari instrumen industri budaya popular. Sudah terjebak dalam fetisisme komoditas. Misalnya lebih suka memberitakan sensasi angka-angka fantastik berdasar omzet penjualan sebuah album di pasaran yang dalam sekejab berhasil menembus ratusan ribu atau jutaan copies, ketimbang menyentuh aspek estetikanya atau menyikapi secara kritis dampak kultural yang ditimbulkan.
Begitu pula ketika menyikapi pasang-surut perkembangan musik Indonesia, pers musik lebih terpaku pada pemberitaan rilis album, data angka omzet penjualan album atau maraknya frekuensi panggung showbiz.
Sementara itu, sebagaimana diungkapkan seniman dan kritikus musik Remy Sylado, bahwa lirik lagu popular masih terkungkung, diperdaya oleh lamunan-lamunan dan ratapan cinta, dan ketiadaannya perlawanan terhadap nasib. Sehingga mengesankan bahwa sikap itu menunjukkan betapa bangsa ini selalu nrimo terhadap kesengsaraan dan penderitaan.1
Meski penilaiannya ini merujuk pada perkembangan musik pop tahun 1970-an, sampai sekarang masih itu-itu juga. Belum beranjak menuju pendewasaan, malah makin cemen, seronok dan vulgar. Makna cinta tidak lagi hanya bertutur seputar kisah asmara sepasang kekasih yang sedang mabuk cinta, patah hati, tapi juga merambah sampai pengungapkan perselingkuhannya.
Menyikapi soal amatannya seputar lirik lagi pop Indonesia, masih dengan nada skeptis Remy Sylado menyebutkan bahwa orang tak suka lama-lama menyiapkan hati pada diskusi pop, lantaran kuatir takut kehilangan penghargaan umum atas kesungguhannya berpikir. Mudah-mudahan bab enggannya pemusik pop memberi pertanggung-jawaban bukan sebab mereka bodoh, kata Remy Sylado, karena bidang ini sudah memanjakan mereka untuk tidak usah panjang-panjang berpikir.
Kecenderungan ini menurut penulis buku Ensiklopedi Musik (1992) juga berlaku pada melemahnya sikap kritis yang dtunjukkan di kalangan pengamat musiknya. Pengamat atau wartawan musik yang seharusnya memainkan peran kritisnya terutama dalam memberikan arahan estetika justru melebur menjadi bagain dari instrumen industri budaya popular. Begitupun jika pemusik pop diminta berpikir, mereka berpikir tentang laba. Orang yang mencipta, menyanyi, dan jadi cukong untuk merekam lagu pop adalah orang yang tak memikirkan soal apakah yang direkamnya itu nilai etis, dan apakah seni itu tahan uji terhadap sebuah kritik yang artinya estetis, atau tidak.
Tak heran bila kemudian Remy Sylado juga menyorot satu inti persoalan yang belakangan ini banyak dipergunjingkan orang tentang musik atau lagu pop adalah kedudukan liriknya. Kritik ramai digoyangkan perkara pilihan kata-kata yang dipakai guna mengangkat ide musik dalam sebuah lagu. Bahwa lagu-lagu pop Indonesia rata-rata hanya ratapan kepatahan cinta. Seakan tak ada urusan lain selain itu. Runyamnya lagi, tema cinta yang diangkat dalam sebuah karya seni tanpa punya sikap apa-apa tentang penghayatan batin.2
Fenomena ini dapat dilihat pada lirik lagu musik pop Indonesia hampir semuanya berkutat pada persoalan cinta dalam ruang yang sempit. Cinta telah mengalami kedangkalan makna dan nilai. Itu pula sebabnya kenapa lagu pop Indonesia tidak pernah dewasa. Bahkan musik pop sepanjang perjalanan kritik seni ditempatkan sebagai hasil seni yang kitsch. Secara harafiah, kitsch ini sering diartikan ‘sampah’. Di bidang seni, ia didefinisikan sebagai selera rendah, atau sebagai segala jenis seni palsu (pseudo art) yang murahan dan tanpa selera. Predikat selera rendah ini dimanifestasikan oleh lemahnya ukuran dan kriteria estetik yang dimiliki.

1 Remy Sylado, Peta Syair Lagu Populer Indonesia Selama 100 Tahun, Satu Amatan Sosiologis, dalam buku: Perjalanan Musik di Indonesia, Panitia Penyelenggara PENSI ’83, Jakarta, 1983, hal. 110.
2 Remy Sylado, Musik Pop Indonesia: Suatu Kebebalan Sang Mengapa, dalam buku: Seni dalam Masyarakat Indonesia, editor: Edi Sedyawati & Sapardi Djoko Damono, PT Gramedia, Jakarta, 1983, hal. 145 - 147.

Regulasi Musik Indonesia, Kenapa Tidak?

Kalau anda mau tahu apakah sebuah negara diurus dengan baik atau tidak, dengarkan saja musiknya. Begitu kata Zoel Lubis dalam komentarnya menanggap sebuah topik diskusi musik di Forum Apresiasi Musik Indonesia
Ditambahkan, bahwa kekhawatiran kita mengenai semakin melunturnya apresiasi terhadap budaya musik daerah adalah kekhawatiran Bung Karno pula pada saat itu. Karena pelarangan Bung Karno atas musik ngak ngik ngok bukan sekadar pelarangan subjektivitas bersifat an sich. 
Tapi sebagai seorang pecinta seni, Bung Karno paham betul, bahwa budaya musik ngak ngik ngok itu sebagai salah satu bentuk penjajahan budaya yang saat itu bisa dianggap merusak semangat dan kepribadian utamanya anak muda Indonesia. Dan budaya musik ngak ngik ngok ini dianggap oleh Bung Karno bisa mencerabut semangat cinta tanah air anak muda dari akar budayanya bila dibiarkan. Sementara menurut Bung Karno: Revolusi Belum Selesai. 
Kita tahu, bahwa Bung Karno adalah sosok pemimpin besar revolusi Indonesia yang juga pecinta seni, baik musik maupun lukis. Ia pernah meliris album " Mari Bersukaria dengan Irama ( Irama Record, 1965 ), dan di Istana ada jadwal tetap pertunjukan musik tradisional. Bung Karno adalah sosok pemimpin yang sangat apresiatif terhadap seni yang berakar dari warisan budaya bangsa. Itu salah alasan politis mengapa Bung Karno begitu reaktif dengan budaya musik Ngak Ngik Ngok, untuk konteks saat ini lebih tepat diterjemahkan sebagai Budaya Popular. Karena jenis musik ini tak bedanya neokolonialisme kebudayaan yang dinilai bisa mengancam dan membahayakan identitas budaya bangsa.   
Jadi langkah politik Bung Karno yang dikenal dengan Politik Trisakti, salah satunya merupakan bagian dari strategi kebudayaan sebagai langkah startegis untuk menjaga kedaulanan politik, kedaulatan ekonomi, dan kedaulatan kepribadian budaya bangsa. Sebagai wujud dari strategi politik kebudayaan, Bung Karno tidak menghendaki kedaulatan kepribadian, identitas, dan jati diri budaya bangsa ditindas dan digerogoti oleh keberadaan budaya musik ngak ngik ngok yang jelas-jelas dianggap tidak mencerminkan nation character building. 
Bagaimanapun juga Musik sebagai bagian dari karya kebudayaan merupakan pencerminan nilai-nilai yang terkandung dari masyarakat bersangkutan. Bahkan tinggi rendahnya nilai budaya suatu masyarakat dapat dipelajari dari watak musiknya. Jadi saya sependapat dengan apa yang dikatakan Zoel Lubis, bahwa kalau anda mau tahu apakah sebuah negara diurus dengan baik atau tidak, dengarkan saja musiknya.   
Di tengah gempuran budaya musik popular yang kian hari kian mengkhawatirkan mengancam kelestarian budaya musik daerah sebagai warisan budaya bangsa. Untuk menjaga semua itu, sudah selayaknya Pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan Regulasi Musik Indonesia, misalnya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Antara lain, mewajibkan setiap album rekaman musik yang dirilis ke pasaran harus menyertakan minimal 1 (satu) lagu tradisionil/daerah. Termasuk juga bagaimana tv swasta juga memberi porsi pada penayangan lagu daerah. Karena bagaimanapun juga keberadaan tv swasta ini kini menjadi bagian tak terpisahkan dari sinergi kolaborasi industri rekaman sebagai penyebar budaya popular.
Di sini dibutuhkan peran lebih aktif  lagi dan political will dari departemen Kementerian Informasi dan Komunikasi, dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dalam menyikapi hal ini. Karena sudah saatnya hal ini ditindaklanjuti dengan adanya kebijakan "Regulasi Musik Indonesia" kalau tidak - atau jangan sampai - musik (lagu) daerah sebagai warisan harta karun budaya bangsa digilas dan tergilas oleh budaya pupolar yang dirancang sebagai grand design kekuatan asing untuk melemahkan ketahanan budaya kita. Mari kita jadi budaya musik lagu-lagu daerah Nusantara yang merupakan warisan dan harta karun budaya bangsa ini sebagai pilar kekuatan ketahanan budaya bangsa, bangsa Indonesia. (alex palit) 

Selipkan Lagu Daerah Nusantara, Kenapa Tidak?


Saat ini cukup banyak kemunculan album baru yang dirilis dari sejumlah artis musik kita baik itu yang pendatang baru maupun yang sudah cukup lama bercokol di blantika musik Indonesia yang sengaja lagu unggulan atau gacoan mengandalkan mendaur ulang lagu-lagu pop(ular) yang pernah ngetop. Kenapa kecenderungan atau trend mendaur ulang ini juga diberlakukan pada lagu-lagu tradisi / daerah Nusantara dalam balutan aransemen musik masa kini.
Dan perbincangan seputar penyertaan atau menyelipkan lagu daerah Nusantara di Forum Apresiasi Musik Indonesia (Formasi) ini mendapat respon positif. Sebagaimana kalau kita mengikuti diskusi musik yang dilontarkan oleh Ote Abadi "Saran 2011" di Formasi, yang banyak mendapat komentar/tanggapan positif ini responnya mengkristal pada satu inti kenapa tidak dicoba di mana disetiap album baru baik itu artis penyanyi atau grup band untuk menyertakan (kalau perlu sebagai sebuah kewajiban, menyelipkan) “Satu Lagu Daerah Nusantara” di album tersebut.
Kami kira apa yang dilontarkan oleh Ote Abadi ini adalah suatu gagasan bernas yang layak untuk diapresiasi oleh musisi kita. Di tengah semakin banyaknya mengangkat kembali lagu daur ulang, sudah selayaknya kesadaran semacam ini harus dibangkitkan dan ditumbuhkan pula khususnya dalam jiwa penyanyi dan musisi muda kita.
Kala itu banyak artis penyanyi jadul kita tak segan-segan menyelipkan lagu daerah dalam rekaman album musik popnya, seperti; Dondong Opo Salak (Pattie bersaudara), Anging Mamiri (Lilis Suryani), Sansaro (Bing Slamet), Inang (Emillia Contessa), dan masih banyak lagi yang lainnya. Atau bagaimana seorang maestro Elfa Secioria bikin album Indonesian With Love. Di mana kesadaran itu timbul karena rasa bangga dengan karya-karya lagu tradisionil/daerah Nusantara. Apalagi sekarang lagi musim lagu daur ulang, kenapa tidak lagu daerah didaur ulang dengan sentuhan musik era kini. Ambil contoh bahwa popularitas lagu Garuda di Dadaku (Netral) tidak lepas dari notasi nada lagu daerah asal Papua, Apuse, yang memang sudah akrab di telinga masyarakat Indonesia.
Sebagaimana komentar Baim Gondrong, marilah, kesadaran ini kita bangkitkan dan ditumbuhkan pada musisi muda kita. Disamping tujuannya untuk memperkenalkan dan memasyarakatkan kembali lagu-lagu daerah. Bagaimanapun juga lagul-lagu daerah Nusantara ini adalah kekayaan, warisan dan harta karun karya budaya seni musik Nusantara yang harus tetap diapresiasi, dilestarikan dan dijaga sebagai kekayaan dan kebanggaan warisan budaya bangsa Indonesia. Sangat disayangkan kalau sampai hilang ditelan zaman.
Menurut musisi jadul Johny Rodith, tahun 70-an ada suatu trend musik di kalangan anak-anak sekolah SMP/SMU dan remaja yang disebut 'folk song' berupa festival vocal group yang 99,9% membawakan lagu2 daerah. Kalau menyimak kecenderungan materi musik pop masa kini perlu adanya imbangan-imbangan dibangkitkan dan ditumbuhkannya musik-musik macam folk song atau festival vocal group. Johny Rodith juga mencontohkan, pada tahun 1970-an lahir nama-nama seperti Pahama, Bourest atau Country Jack yang mana mereka ini adalah kelompok musik vocal grup mampu berkiprah di pentas musik nasional.
Eri Anugerah menambahkan bahwa lagu-lagu daerah memang perlu diperkenalkan lagi, terutama untuk anak-anak agar mereka bisa lebih banyak mengenal lagi dan menyanyikannya di saat minimnya rekaman lagu anak-anak. Langkah ini dianggap sebagai salah satu alternatif memperkenalkan kembali lagu-lagu daerah Nusantara, ketimbang mereka harus mendengarkan lagu orang dewasa yang syairnya sebenarnya tidak cocok untuk seusia mereka. Departemen Pendidikan dan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata seharusnya mempunyai tanggungjawab untuk ini, tegasnya. Langkah penyertaan lagu-lagu daerah di album rekaman musik pop ini pula yang disebut Memet Budiarto sebagai Kebangkitan Bangsa. Karena munurut Memet, musik (lagu) daerah ini bukan cuma kekayaan budaya bangsa tapi juga menjadi bagian dari world music yang harus mendunia. Apalagi saat ini sudah banyak musisi kaliber dunia melirik dan mengeksplorisasi musik etnik dalam karya musik mereka.
Begitu kaya negeri kita Nusantara ini dengan budaya musik dan lagu-lagu daerahnya yang indah, seperti; Apuse (Papua), Bubuy Bulan (Jawa Barat), Ayam Den Lapeh (Sumatera Barat), Barek Solok (Sumatera Barat), Butet (Sumatera Utara), Burung Tantina (Maluku), Cing Cangkeling (Jawa Barat), Es Lilin (Jawa Barat), Gambang Suling (Jawa Tengah), Gundul Pacul (Jawa Tengah), Ilir-Ilir (Jawa Tengah), Jali-Jali (Jakarta), Kambanglah Bungo (Sumatera Barat), Kampuang Nan Jauh Di Mato (Sumatera Barat), Injit-Injit Semut (Jambi), Selendang Mayang (Jambi), Kicir-Kicir (Jakarta), Manuk Dadali (Jawa Barat), O Ina Ni Keke (Sulawesi Utara), Sinanggar Tulo (Sumatera Utara), Sing Sing So (Sumatera Utara), Si Patokaan (Sulawesi Utara), Soleram (Riau), Potong Bebek Angsa (Nusa Tenggara Timur), Rasa Sayang Sayange (Maluku), Sarinande (Maluku), Surilang (Jakarta), Suwe Ora Jamu (Jogyakarta), Tanase (Maluku), Tokecang (Jawa Barat). Terang Bulan (Jakarta), Yamko Rambe Yamko (Papua), dan masih banyak lagi.
Untuk mengembalikan rasa bangga akan kekayaan budaya musik daerah sebagai warisan dan harta karun bangsa, sudah selayaknya spirit ini diapresiasi oleh penyanyi dan musisi muda kita. Yaitu dengan mempopularkan kembali lagu-lagu daerah Nusantara, antara lain dengan menyertakan setidaknya satu lagu daerah Nusantara di dalam album rekaman. Smoga! (alex palit)

Potret Ironis Musik Pop Indonesia

Kita akui bahwa saat ini musik pop Indonesia menunjukkan kemajuan begitu pesat dan menggembirakan. Dalam satu dekade terakhir ini saja kita dapat menyebut begitu banyak (terutama grup band) namanya mengorbit di deretan papan atas blantika musik pop Indonesia, seperti Ungu, Samsons, Radja, J Rock, Peterpan, The Titans, Nidji, Letto, Alexa, The Rock, D'Masisve, ST12, Matta, Wali, The Changcuters, Kangen Band. Selain nama-nama dari grup musik era 1990-an, seperti Slank, Dewa 19, GIGI Band, Jamrud, Pas Band, Naff, Naif, Padi, Ada Band, atau Sheila On 7.
Dari catatan nama-nama grup musik era 1990-an yang pernah bertengger di papan atas kini tidak semuanya mampu bertahan lama di puncak kepopularitasannya. Malahan banyak diantaranya yang kini pamornya sudah meredup, meski masih berupaya untuk tetap eksis. Sebut saja contohnya; Jamrud, Shela On 7 atau Padi. Awal tahun 2000-an, merupakan masa keemasan mereka, baik dari segi penjualan album maupun panggung pertunjukkan. Ternyata kesuksesan yang mereka raih tidak bertahan lama, hanya bertahan dalam sekali putaran, karena energinya sudah terkuras diperas hingga tak berdaya lagi mempertahanan pamornya sebagai best seller.
Fenomena semacam ini merupakan hukum bisnis yang berlaku dalam industri budaya popular. Sebagaimana diungkapkan Theodor W. Adorno, begitu sebuah grup musik mampu membuahkan produk komersial berlimpah alias penghasil best seller, ia akan diperas sampai loyo kehabisan daya komersialnya. Itulah pola bisnis yang diberlakuan secara mekanistik dalam industri musik budaya popular.
Adapun penghargaan terhadap artis tak lebih sebagai komoditas selayaknya terjadi pada ternak sapi perahan. Pada akhirnya, satu-satunya pihak yang diuntungkan tak lain produsen. Di sini artis tak lebih dari sekadar instrumen yang menjadi objek perahan industri kapitalisme. Tinggal sampai batas mana sang artis mampu bertahan menghasilkan produk komersial. Kalau tidak ya selamat tinggal!
Begitupun dengan beragam penghargaan berupa platinum yang diberikan produser perusahaan rekaman kepada sang artis intinya lebih karena pertimbangan nilai komersial bukan yang lain. Tak terkecuali dengan pemberian Awards yang dilakukan program tayangan televisi atau intitusi atas nama musik, seperti Anugerah Musik Indonesia (AMI) atau sejenisnya, inti penilaiannya semata-mata atas dasar komersial semata, ketimbang pertimbangan merujuk estetika musik (kecuali BASF Awards). Sehingga ajang pemberian penghargaan yang ada kini tak ubahnya semacam arisan lagu paling komersial laku di pasaran, tahun ini giliran jatuh pada siapa pemenangnya untuk mendapat awards. Sementara pertimbangan estetika musik itu sendiri tetap saja dikesampingkan.
Dalam perkembangannya, musik pop itu sendiri tak ubahnya sebuah arena pergumulan bagaimana menghasilkan trend musik yang laku di pasaran. Banyaknya ragam selera musik yang ditawarkan otomatis membuat begitu ketatnya persaingan dalam industri musik pop Indonesia saat ini. Tak heran bila kemudian mereka berlomba bagaimana menciptakan trend musik sampai cara menyiasati membuat hits yang bisa merebut selera pasar. Kecenderungan cepatnya berganti selera ini menjadikan musik pop tak ubahnya seperti permen karet hanya enak dikunyah bersifat sesaat, lalu dilepeh.
Kecenderungan ini pula yang menurut Adorno, khalayak telah terjebak dalam fetisisme berupa pemujaan semu. Bukan hanya selera musik saja yang dibakukan, lirik lagu juga mengalami standarisasi yang hanya berkutat pada tematisasi sejenis. Sehingga khalayak tidak punya pilihan sebagai alternatif karena semua sudah dikondisikan, diarahkan dan distandarisasi dalam rangka kepentingan industri.
Dari penggambaran tersebut, adakah hal ini menunjukkan bahwa inikah wajah musik pop Indonesia sebagaimana disinyalir bahwa musik pop Indonesia sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri? (alex palit)

Sabtu, 17 November 2012

Fatwa Haram Lagu Berlirik Amoral


Coba perhatikan liriknya. Vulgar banget dan di mana unsur keindahan syair dan edukasinya”. Begitu tulis Ludi Hasibuan, di status facebook "Forum Apresiasi Musik Indonesia" (Formasi). Dan coba simak cuplikan lirik lagu yang dimaksud, yaitu “Hamil Duluan” yang dinyanyikan oleh Tuty Wibowo, dan klipnya diperagakan oleh dua remaja cantik Sinta & Jojo:
Awalnya aku cium-ciuman
Akhirnya aku peluk-pelukan
Tak sadar aku dirayu setan
Tak sadar aku kebablasan
Aku hamil duluan sudah tiga bulan
Gara-gara pacaran tidurnya berduaan
Aku hamilduluan sudah tiga bulan
Gara-gara pacaran suka gelap-gelapan
O ow aku hamil duluan
O ow sudah tiga bulan...

Ternyata tulisan Ludi ini banyak mendapat komentar, sehingga jadi diskusi interaktif yang cukup seru dijejaring sosial Formasi. Soal apakah lirik lagu yang vulgar semacam ini amoral, edukatif, atau tidak, semua itu berpulang kembali ke nurani diri kita sendiri atau norma-norma kesusilaan, moralitas, dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Atau kita melihatnya ini bahwa kita sudah mengalami terjadinya pergeseran nilai, sehingga segala bentuk penyimpangan yang sebelumnya dianggap tabu atau tidak etis dipertontonkan, sudah beralih rupa dan menjadi satu image kesenangan dan kenikmatan. Dari diskusi interaktif itu, komentarnya pun beragam. Tapi pada dasarnya inti komentarnya adalah mengkritisi lirik “Hamil Duluan” amoral, dan tidak edukatif.
Semua bisa menulis lagu. Tapi bagaimana menghasilkan karya cipta sebuah lagu yang secara musikalitas maupun estetik, mengandung keindahan, menyentuh perasaan, menambah pengkayaan batin, memberi pencerahan budi, mengandung pesan moralitas, memiliki keberpihakan terhadap nilai kemanusiaan, bukanlah perkara gampang. Perlu adanya totalitas, kesadaran dan komitmen yang merujuk pada kepribadian, tanggungjawab nilai moral, nilai sosial, dan hasrat hidup yang harus dipertaruhkan. Dalam kehidupan, musik bukan sekadar memuaskan kesenangan-kesenangan sebagaimana hiburan semata, tapi didalamnya terkandung nilai spritualitas. Kemampuan berolah-rasa inilah yang kemudian membentuk kepribadian yang berbudaya tinggi.
Orang bebas berkesenian, tapi karya seni sebagai ekspresi kebebasan tidak lantas menjadi ekspresi kebebasan yang mengabaikan nilai estetika, etika, moralitas, kesusilaan atau nilai-nilai kepantasan. Alangkah baiknya, mari kita wujudkan bagaimana kebebasan ekspresi seni disamping memberi hiburan, juga memberi pencerdasan dan pengkayaan spiritualitas. Keberhasilan sebuah lagu tidak semata-mata diletakkan pada kemampuannya dalam menjalin komunikasi dengan audien pendengarnya, tapi juga bagaimana menawarkan kaidah kebenaran, dan menjauhkan manusia dari segala bentuk kesesatan.
Karena seniman itu sendiri tak bedanya ulama adalah orang-orang yang diridhoi dan mendapat anugerah nikmat untuk mengamalkan, mewartakan ilmunya ke jalan yang benar, demi kebaikan, kebajikan umat manusia, bukan kesesatan. Jadi dalam kehidupan masyarakat peran dan tanggungjawab seniman tak bedanya dengan ulama, pewarta kabar bagi kebajikan publik penikmatnya.

Satu hal lagi, yaitu kita perlu berhati-hati dalam bikin lagu, karena apa yang yang terkandung di lirik lagu tersebut bisa berpulang ke diri sendiri. Karena dalam sebuah lagu (lirik) bukan cuma sekadar luapan ekspresi personal, tapi di dalam lirik lagu tersebut juga terkandung 'pesan dan doa'. Sebagai contoh: Teman Tapi Mesra, Lelaki Buaya Darat (Ratu), Madu Tiga (Ahmad Dhani), Yolanda (Kangen Band), Kekasih Gelapku (Ungu), Impas (Rossa), Cinta Semalam (Malinda), dan banyak lagu sejenis iniyang akhirnya makna yang terkandung di lirik lagu tersebut berpulang diri sendiri atau yang bersangkutan.Kualat oleh lagunya sendiri.
Jangan jadikan lagu itu pada akhirnya bisa jadi bencana pada diri sendiri, apalagi sampai membawa bencana buat orang lain. Makaberhatilah-hatilah bikin lagu, masih banyak kata-kata indah yang bisa dirangkai untuk dijadikan tema lirik lagu edukatif yang mampu memberi pengkayaan dan pencerahan spiritual. Keindahan musik bukan hanya sekadar terletak pada permainan harmonisasi nada atau melodi. Pada artikulasi bunyi inilah sebuah lagu akan memancarkan makna dan auranya.  
Sebagai penutup, ketika ‘institusi penjaga moralitas’ macam Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau yang lainnya, dengan segala dalil dan justrifikasinya berani mengeluarkan fatwa haram terhadap penyalahgunaan narkoba, rokok, infotainment, dan juga sampai menjamah ke urusan bensin premium. Lalu, adakah sikap tanggap dari ‘institusi penjaga moralitas’ MUI punya political will untuk menyatakan atau mengeluarkan fatwa haram terhadap karya lagu rekaman musik industri yang berlirik amoral, tidak edukatif, dan bisa berdampak buruk bagi prilaku sosial. (alex palit)

Musik Pop Indonesia: Tuan Rumah di Negeri Sendiri?


 Apakah hanya dengan sinyalemen yang antara lain didasarkan indikasi persentase angka penjualan kaset Indonesia dan Barat berbanding 80:20. Atau hanya didasarkan hitungan larisnya sebuah album terjual mencapai ratusan ribu sampai di atas jutaan copies, disertai gencarnya konser musik berkat dukungan sponsor yang menyuarakan produk merek dagang. Atau dari maraknya tayangan acara musik di TV; penggunaan ring back tone (RBT) yang mampu mengeruk miliaran rupiah?

Adakah dari sinyalemen tersebut sudah mencerminkan wajah atau citra musik pop Indonesia sesungguhnya yang kemudian dijadikan indikasi musik pop Indonesia sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri? Sementara dalam hal ini kita tidak boleh mengabaikan keberadaan peran musik itu sendiri dalam perspektif kebudayaan.

Karena bagaimanapun juga sebuah karya musik tidak lepas dari cerminan nilai kultural suatu masyarakat. Selain pertimbangan kultural, sebagai karya seni sudah sepatutnya pula kita menempatkan musik sebagai bagian proses kebudayaan yang menjadi bagian dari jati diri budaya bangsa. Sementara kalau kita perhatikan bahwa saat ini determinasi bangunan musik pop Indonesia telah mengalami reduksiasi sedemikian rupa menjadi subkultur dari trend desain global budaya popular (popular culture). Lalu, apakah determinasi bangunan musik popular yang ada saat ini sudah merepresentasikan citra musik pop Indonesia sesungguhnya?

Menurut amatan musikolog Suka Hardjana, bahwa perkembangan musik modern (pop) Indonesia belum menunjukkan atau menjadi bagian dari strategi pembinaan budaya bangsa (dibandingkan dengan pembinaan olahraga misalnya). Di mana kehadiran musik saat ini masih sebatas hanya menjadi bagian dari dinamika masyarakat pendukungnya yang arahnya belum jelas dan sangat tergantung dari pengaruh kekuatan pasar selera musik yang sedang in untuk ditawarkan.

Oleh karena itu, tidak mengherankan bila perkembangan musik pop di Indonesia masih bersifat sangat fragmental. Hal ini tidak akan pernah berubah, selama musik pop Indonesia belum menemukan jati dirinya dan masih saja menjadi bayang-bayang pengaruh kekuatan budaya lain yang masih saja selalu dianggap lebih unggul.

Fenomena ini menjadi semacam indikasi menguatnya pengaruh peran budaya popular dalam kehidupan kesenian, di mana wujud dari suatu karya seni sudah tidak berorientasi pada pemenuhan rasa estetika. Eksplorasi yang berlebihan terhadap karya seni menjadikan industri dan bisnis musik di Indonesia telah merubah seluruh peta permasalahan musik di negeri ini. Saat ini selera dan pandangan masyarakat terhadap musik pun sudah terjungkil-balik. Justru yang terjadi di Indonesia dewasa ini, musik semakin cenderung menjadi masalah bisnis daripada masalah budaya atau kesenian.

Indikasi lain yang menarik dari perkembangan musik pop Indonesia dewasa ini tidak hanya terbatas pada masalah-masalah tentang jenis, gaya, isme, mutu, selera dan lain-lain, akan tetapi juga menyangkut masalah-masalah yang jauh lebih penting dari itu. Misalnya tentang gejala perubahan estetika musik, baik secara evolusif maupun secara revolusioner, yang menyangkut dan berpengaruh pada perubahan persepsi, sikap, maupun selera masyarakat luas, sebagai akibat daripada perubahan tata nilai dan sikap dengar yang sangat dipengaruhi dan dikuasai oleh kemajuan teknologi dan peradaban dunia modern, yang kemudian dikenal dengan budaya popular.

Kini di bawah kendali ideologi industri kapitalisme, musik sebagai karya seni mulai kehilangan greget dan daya kritisnya. Seniman tak lebih menjadi komoditas seni untuk memenuhi standar nilai produk yang ditentukan oleh sang kapitalis. Seniman sudah tidak punya nilai tawar, semuanya ditentukan oleh kehendak mekanisme pasar. Industri musik mendikte pola musik yang dihasilkan. Sementara khalayak secara pasif mengkonsumsi apa yang ditawarkan industri musik. Tanpa sadar masyarakat menjadi korban budaya komoditas kapitalisme yang secara ideologis dirancang dalam formula musik budaya popular.

Lalu ke depannya, adakah atau sejauhmanakah komitmen seniman musiknya itu sendiri dan juga pers musik maupun pengamat musiknya menyikapi persoalan ini di tengah lilitan budaya popular yang disebutkan di atas, masih mampukah menyikapi secara kritis atau malah pilih pasrah hanyut terbuai oleh ekstasi budaya popular? Dan, inilah potret ironis musik pop Indonesia yang katanya dibilang sudah menjadi tuan rumah di rumah di negeri sendiri! (alex palit)

Budaya Popular dan Pergeseran Nilai


Harus kita akui bahwa budaya popular telah merubah sikap, komitmen, dan orientasi kepentingan seniman dalam mengapresiasi seni. Seperti kita saksikan di tengah maraknya konser, pertunjukan, tontonan musik baik yang digelar secara out door, in door, maupun tayangan di layar kaca televisi, perfoma para artis ini sudah dimanipulir untuk kepentingan dan persaingan dagang, ketimbang apresiasi seninya. Di sini artis sudah menjadi merek dagang dari barang dagangan yang mensponsori, ketimbang penonjolan unsur estetika atau apresiasi seninya. Ruang apresiasi mereka sudah dibatasi oleh image atau propaganda pencitraan komoditas dari pihak sponsor atau production house.
Bukan tidak mungkin di balik kedok-kedok kepentingan bisnis terselip pula propaganda atau penyusupan ideologi. Dalam konteks kepentingan bisnis, keberadaan para artis ini diperlakukan tak lebih dari sekadar instrumen komoditas. Sementara konsumen adalah objek bagi pemenuhan fetisisme komoditas. Disadari atau tidak disadari bahwa sang artis maupun konsumen telah masuk perangkap fetisisme budaya popular, yang pada akhirnya menjadikannya semua itu sebagai gaya hidup bagi keberlangsungan kepentingan propaganda komoditas. Sementara media massa terutama televisi merupakan instrumen yang dianggap paling efektif mengakomodir keberlangsungan industri budaya popular sebagai upaya propaganda dalam rangka mencekoki khalayak lewat layar kaca.
Pola inilah yang menurut Adorno sebagai bentuk keberhasilan konspirasi perkawinan kapitalisme dengan budaya popular dalam memanpulasi kesadaran masyarakat dengan kesadaran semu. Bagi Adorno, kebudayaan industri merupakan satu bentuk dehumansasi lewat kebudayaan.
Tak terelakkan bahwa globalisasi informasi telah membawa perubahan besar dan mendasar pada tatanan sosial dan budaya dalam skala global. Di mana globalisasi budaya mempunyai hubungan yang tidak terpisahkan dari globalisasi ekonomi dan globalisasi informasi. Di dalam iklim globalisasi, di mana sistem produksi budaya banyak dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, maka otoritas terhadap kebudayaan pada kenyataannya tidak lagi dipegang oleh pemerintah termasuk otoritas dalam melindungi kekayaan budaya.
Berbagai kasus pembajakan atau pencurian kekayaan budaya lokal merupakan suatu pertanda bahwa peraturan mengenai perlindungan atas kekayaan budaya tersebut sesungguhnya masih dirasa sangat perlu di dalam iklim globalisasi dewasa ini.1 Termasuk perlindungan terhadap karya musik anak bangsa terkait beroperasinya perusahaan multinasional industri rekaman raksasa dunia di Indonesa yang tergabung dalam major label seperti EMI, Polygram, Warner, Sony-BMG dan Universal.
Permasalahan lain yang muncul dari keberadaan beroperasinya industri rekaman asing ini pihak-pihak mana sajakah yang menikmati hasil dari industri kultural tersebut. Apakah insan musiknya atau justru para pengusaha industri kulturalnya yang diuntungkan. Permasalahan lain yang tak kalah pentingnya untuk diantisipasi yaitu menyangkut perlindungan terhadap kekayaan budaya, termasuk perlindungan atas hak cipta dari karya-karya tersebut. Karena kalau tidak diantisipasi sejak dini kekayaan budaya bangsa ini – termasuk karya musik didalamnya – akan dikuasai pihak asing lewat kepanjangan tangan industri budaya.
Begitupun dengan kehadiran Music Television (MTV) tak lebih dari menyuarakan kepentingan ideologis industri kapitalisme global. Ketimbang mempertontonkan atau menyuarakan jati diri atau kepentingan pelestarian budaya lokal. Semua tayangan yang ada di MTV sudah direduksi untuk kepentingan komoditas dari grand design kapitalisme global. Di dalam globalisasi bukan saja tenaga dan kreativitas pemikiran yang dijual, melainkan juga loyalitas dan komitmen seniman dipertaruhkan. Sehingga tak terhindarkan kesadaran memaknai kesenian bertemu dalam satu panggung pergumulan konflik. Di sini pada akhirnya kesadaran berekspresi seniman cenderung merefleksikan adanya pergeseran sikap, orientasi, dan kepentingan.
Jelas kondisi seperti ini memiliki implikasi terhadap ideologi seniman bersangkutan. Sehingga seniman akan selalu dihadapkan dengan situasi yang cukup beragam, yang kadangkala melibatkan pada situasi pertentangan, konsensus atau tawar-menawar, dilematis, dan sebagainya. Yang pada akhirnya seniman harus memilih, tidak memilih pun sudah berarti memilih.2Situasi dilermatis tawar-menawar antara idealisme dan komersialisme antara artis dengan produser sebagai sesuatu yang tak terelakkan. Sehingga terjadi tabrakan kepentingan antara idealisme seniman dengan kepentingan komersialisasi. Situasi ini banyak dialami pada penyanyi atau kelompok musik yang dianggap tidak mewakili standarisasi selera pasar budaya popular.
Menghadapi situasi ini tidak mengherankan bila kemudian muncul dugaan kecurigaan bahwa industri musik pop telah melakukan diskriminatif terhadap seniman yang dianggap tidak lagi mewakili keberlangsungan establishment industri kapitalisme. Bukan tidak mungkin fenomena pendiskriminasian ini terus berlanjut kalau tidak disikapi secara kritis. Untuk itu memang diperlukan semacam regulasi dalam industri musik Indonesia. Salah satunya yaitu memberi ruang apresiatif bagi seniman dengan tidak memberlakukan diskriminatif lantaran usia atau genre musik.
Di bawah kendali industri budaya popular pola budaya musik Indonesia mengalami pergeseran determinasi bangunan musiknya. Yang terjadi saat ini, sebagai sebuah karya seni, musik pop Indonesia juga tak luput mengalami perekayasaan standarisasi baik bangunan musiknya, struktur lagunya, maupun pembakuan tema liriknya yang lebih banyak mengeksploitasi ke persoalan cinta dalam ruang sempit, mulai dari tematik ilusi cinta, ekstasi cinta sampai pengumbaran libido cinta atau seksualitas, bahkan kini dunia perselingkuhan pun makin marak merambah di dunia musik pop.
Seni sebagai perwujudan dari ekspresi batin yang selalu dikaitkan dengan estetika telah mengalami pergeseran nilai, direduksi dan standarisasi sedemikan rupa sehingga menjadikan dirinya tak lebih dari sekadar sebagai objek kepentingan komoditas.
Musik sebagai karya seni yang diharapkan menjadi pengkayaan batin, pencerahan budi, sekaligus sebagai pecerminan yang mewakili watak, karakter, citra dan kepribadian suatu masyarakat telah mengalami pergeseran nilai. Akankah pergeseran nilai, pergeseran estetika dalam musik pop ini mewakili cerminan riil kondisi masyarakat kita. Atau jangan-jangan justru kita yang sudah terpedaya oleh penyusupan propaganda ideologi kapitalisme global yang secara tersembunyi menggerogoti kepribadian dan jati diri kita sebagai bangsa.
Tinggal bagaimana pengamat dan pers musik menyikapi perkembangan dan fenomena kultural ini secara lebih kritis lagi. Termasuk perlu adanya political will dari elemen Pemerintah, elit politik, institusi musik – seperti PAPPRI, ASIRI dan YKCI, serta seniman musiknya sendiri, lebih peka dan kritis dalam menyikapi fenomena kultural ini yang pada akhirnya bukan saja akan berimplikasi di bidang kebudayaan, ekonomi, juga politik. (alex palit)


1 Yasraf Amir Piliang, Transpolitika – Dinamika Politik di dalam Era Virtual, Jalasutra, Yogyakarta, 2005, hal. 375.
2 M. Jazuli, Seni Pertunjukkan Global; Sebuah Pertarungan Ideologi Seniman, Jurnal Masyarakat Seni Pertunjukkan, Bandung, Edisi X, hal. 98.

Musik Pop dan Budaya Popular


Setiapkali memperbincangkan budaya popular (popular culture) hampir dipastikan perhatian kita tidak lepas dari kajian teori kritisnya Mazhab Frankfrut yang digulirkan oleh Max Horkheimer, Theodor W. Adorno atau Herbert Marcuse. Dalam analisis teori kritisnya, menyebutkan kebudayaan masyarakat zaman ini sebagai kebudayaan industri, di mana teknologi telah menjadi ideologi. Sedangkan akal budi manusia sudah menjadi komponen instrumentalis, artinya ia hanya berpikir secara instrumental dan menyerahkan diri sebagai alat belaka.
Indikasi ini yang kemudian disebut Herbert Marcuse bahwa masyarakat modern sebagai masyarakat satu dimensi (One Dimensional Man). Dalam masyarakat berdimensi satu ini segala segi kehidupannya diarahkan pada satu tujuan saja, yakni keberlangsungan dan peningkatan pada sistem yang telah ada, dan yang tak lain adalah kapitalisme. Di mana pada masyarakat satu dimensi ini semuanya diarahkan pada satu tujuan yaitu keberlangsungan kapitalisme. Ini berarti berarti akan menyingkirkan dan menindas kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan, tidak sesuai atau satu selera dengan sistem yang mereka bangun dan mereka kondisikan. Nasib ini juga terjadi di musik.
Apa yang dikembangkan oleh para pemikir Sekolah Frankfrut lewat teori kritisnya ini menempatkan kajian bahwa budaya popular sebagai bentuk fetisisme, di mana masyarakat konsumen dijebak dalam lingkaran manipulasi kesadaran palsu, bersifat semu dan ilusif.
Sementara pemberlakuan standarisasi terhadap musik pop merupakan rekayasa dengan menjadikan pendengar pasif dan kehilangan daya kritisnya. Sebagai komoditas, musik tidak lagi menjadi pengalaman estetis, melainkan menjadi barang dagangan yang watak-wataknya ditentukan oleh kebutuhan pasar yang dikendalikan oleh pemodal (kapitalis).
Dalam analisis kritisnya, Adorno menyebutkan saat ini musik pop mengalami standarisasi. Begitu sebuah lagu dengan pola musik atau lirik tertentu sukses secara komersial, ia akan diperas habis sampai mengalami kejenuhan pasar. Seperti dikutip Strorey dari esai Adorno berjudul On Popular Music, bahwa dampak dari yang apa disebut kebudayaan massa ini telah mengalami reduksi yang bisa disebutkan sebagai berikut;
Pertama, adanya standarisasi pada musik pop. Begitu sebuah lagu sukses di pasaran akan diteruskan dengan terjadinya pengulangan (repetitif) dengan pola musikal atau lirik lagu bersangkutan akan dieksploitasi, diperas habis hingga kelelahan komersilnya, yang memuncak pada terjadinya kristalilasi standar pada lagu tersebut.
Kedua, musik pop mendorong pendengar pasif. Konsumsi musik pop senantiasa pasif dan repetitif, yang menegaskan dunia sebagaimana adanya, untuk kesenangan imanjinasi. Menstimulir pendengar pada dunia pengalihan dan pemalingan perhatian yang bersifat semu..
Di sini industri musik menentukan nilai guna bagi produk-produk yang dihasilkan dan di pasarkan. Sementara khalayak secara pasif mengkonsumsi apa yang ditawarkan oleh industri musik. Mereka inilah menjadi korban budaya, yang secara ideologis dimanipulasi melalui musik yang mereka konsumsi. Saat ini keberadaan industri musik merupakan kepanjangan tangan dari industri kapitalis, sekaligus pembawa ideologi kapitalis.
Dalam buku Dialektika Pencerahan (Dialectic of Enlightenment) yang ditulis bersama Horkheimer, Adorno memaparkan bahwa komoditi-komoditi yang dihasilkan oleh industri budaya diarahkan oleh kebutuhan untuk menyadari nilainya di pasaran, yang tak lain adalah mengeruk keuntungan.Apa yang ditawarkan oleh industri budaya hanyalah kemasan bentuk, dan bukannya substansi penyelesaian masalah, lebih sebagai pemuasan semu atas kebutuhan palsu sebagai pengganti solusi riil berbagai persoalan nyata. Dalam melakukan hal ini, industri budaya mengambil alih kesadaran massa. Ini yang disebut Adorno sebagai bentuk pendangkalan, dan keseragaman (konformitas) yang dilahirkan oleh industri budaya. Adorno memandangnya semua ini sebagai sebuah kekuatan yang amat destruktif.
Bahkan standarisasi pada industri budaya popular yang ada saat ini merupakan salah satu ciri penting musik pop. Kecenderungan ini sudah sepatutnya harus mendapat perhatian sungguh-sungguh dalam segala bentuk penilaian baik dari aspek kultural maupun politis.
Atas dasar pertimbangan komersialisasi, tidak hanya produk budaya yang distandarisasi, tapi juga selera dan cita rasa masyarakat dibentuk sedemikian rupa sesuai logika pasar. Karena pada intinya keberadaan industri budaya sangat tergantung dan bertumpu pada kekuatan modal dan pasar. Begitu pula dengan perkembangan musik pop. Di mana mereka semula semata-mata bisnis kemudian berubah dan berkembang menjadi ideologi.
Ada yang menyebutkan bahwa terjadinya krisis budaya adalah akibat kegagalan karya seni memainkan peran kritisnya. Asumsi ini didasarkan pada peran seni sebagai proses kreatif yang selalu berjalan beriringan dengan dinamika kehidupan telah kehilangan nilai estetika, sehingga tidak mampu lagi memancarkan makna dan auranya. Di mana seni sudah tidak mampu lagi menyemangati proses gerak dialektika untuk membebaskan manusia dari belenggu keirasionalannya.
Asumsi inipun tidak lepas dari titik tolak kerangka berpikir teori kritis yang dipopularkan pemikir Sekolah Frankfrut, di mana karya seni saat ini sudah dianggap tak lebih dari sekadar objek yang tidak memiliki keberdayaaan, yang tunduk pada hasrat dan selera kepentingan pasar. Dalam budaya popular seni telah disulap menjadi komoditas. Seni tidak lagi merupakan pengalaman estetis, tapi sudah beralih barang yang bisa dipertukarkan. Ini yang menurut Adorno bahwa seni telah dimanipulasi semata-mata untuk tujuan-tujuan ekonomis dan komersial, propaganda ideologis, serta memapankan penindasan-penindasan budaya.
Dengan membanjirnya hasil-hasil seni kitsch, maka daya apresiasi menjadi rendah dan daya kritis masyarakat terhadap seni pun tumpul. Karena pendengar sudah terbiasakan mendengarkan hit-hit dengan pola lirik-lirik pasif, cengeng, vulgar, dan mekanistik. Padahal sesuai kodratnya, seni sebagai gerakan pembebasan haruslah mengikutsertakan penelusuran dimensi estetika. Karena estetika dan gerakan pembebasan memiliki pertautan sasaran sebagai gerak emansipatoris untuk menuju proses pencerahan. Terhadap membanjirnya karya seni bersifat kitsch menjadi keprihatinan para pemikir teori kritis seperti yang dikembangkan di Sekolah Frankfrut.
Proses pencerahan itu sendiri tidak dapat diterangkan hanya dengan menggunakan perbedaan antara seni dan realitas hidup sehari-hari secara kognitif belaka. Karena karya seni tidak saja menampilkan posisi alternatif, melainkan secara spesifik memberikan perubahan dalam kesadaran si penikmat seni. Guna menerangkan daya pembebas karya seni, tampaknya teori estetika perlu memberikan landasan agar kita mampu sampai pada pengenalan bahwa hasil seni haruslah menawarkan sebuah gambaran atas realitas yang lebih tepat dan meyakinkan, daripada yang kita peroleh dalam gambaran kehidupan sehari-hari.1
Dalam konteks seni, pemahaman tentang estetika itu selalu berhubungan dengan keindahan. Sebagaimana dikatakan filsuf Plato, bahwa sumber rasa keindahan adalah cinta kasih. Karena adanya kecintaan, maka manusia selalu ingin kembali menikmati apa yang dicintainya itu. Rasa cinta pada manusia ini bukan hanya tertuju pada keindahan, tetapi juga kebaikan (moral) dan kebenaran (ilmu pengetahuan).2 Tak heran bila kemudian Plato menempatkan musik memiliki pengaruh cukup kuat dalam bidang kehidupan. Bahkan disebutkan, musik tidak sekadar sebagai sarana hiburan, juga mencerminkan moralitas suatu masyarakat.
Di tengah pergumulan budaya popular, saat ini nilai estetika sudah direduksi sedemikian rupa sehingga memiliki rumusan berdasar logikanya sendiri. Sebagaimana dikatakan sosiolog Ignas Kleden bahwa kebudayaan pop lebih suka memilih estetika-resepsi daripada estetika-kreatif. Satu produk kebudayaan direncanakan dan dibuat tidak lagi menurut dorongan kreatif dari dalam, untuk mencapai cita-cita yang ditentukan oleh seniman sendiri, melainkan menurut cita-rasa dan kemauan publik. Mengesampingkan estetika-kreatif.
Di mana keindahan tidak lain dipandang dari sejauhmana kemampuan karya seni tersebut mampu untuk memenuhi secara memadai permintaan massa akan kepuasan kultural. Keindahan bukanlah sesuatu yang berhadapan dengan kriteria formal para kritikus, melainkan dengan kebutuhan nyata dari publik.
Dalam hubungannya dengan struktur sosial, budaya pop bisa digolongkan sebagai kebudayaan kota dan industri. Sebagai gejala masyarakat industri ia mempunya dua ciri: pada satu pihak ia cenderung menjadi kebudayaan massa, di lain pihak ia cenderung menjadi kebudayaan sesaat. Kebudayaan tinggi memberi kepuasan kultural, kebudayaan pop menjanjikan hiburan kultural.3
Sebaliknya, kebudayaan pop ditakdirkan untuk memenangkan ruang, bahkan kalau perlu mengorbankan waktu. Dalam prakteknya ini berarti, bahwa jika harus memilih antara memenangkan penonton yang banyak dalam waktu yang singkat atau penonton sedikit dalam waktu yang panjang, pasti akan memilih yang pertama. Kebudayaan tinggi berpretensi mengabdi masa depan, sedangkan kebudayaan pop berpuas diri dengan masa kini.4
Terkait dengan budaya popular ini musikolog Franky Raden memandang, meskipun apresiasi musik masyarakat akhir-akhir ini menunjukkan adanya perkembangan menarik, tapi ia masih belum menunjukkan indikasi yang memberikan sumbangan mendasar terhadap kehidupan bangsa ini. Untuk itu memang perlu melahirkan seniman-seniman yang dapat menciptakan modus berkesenian dan karya-karya mampu yang mengangkat masalah sosial-budaya yang mendasar dan aktual dalam kehidupan masyarakat kita untuk menjadi isu penting yang bisa menarik perhatian segala kalangan masyarakat dalam lingkup nasional.5
Sebagamana disebutkan bahwa seniman tak bedanya dengan ulama yang memiliki tugas mulia untuk mewartakan pesan kebenaran, kebaikan dan kebajikan dalam hidup. Justru dari sinilah letak tanggungjawab seniman untuk tetap menempatkan nilai estetika sebagai hal perlu mendapat pertimbangan dalam berkarya. Karena di sini seni sebagai ekspresi perasaan dan pikiran tidak hanya sebatas menjadi pengalaman personal sang seniman, tetapi juga mengarungi alam perasaan, pikiran, dan alam kesadaran pendengarnya, penikmatnya. (alex palit)


1 Greg Soetomo, Krisis Seni Krisis Kesadaran, Kanisius, Yogyakarta, 2003, hal. 189
2 Jakob Sumardjo, Fisafat Seni, ITB Bandung, 2000, hal. 272
3 Ignas Kleden, Kebudayaan Pop: Kritik dan Pengakuan, Prisma, Mei 1997, hal 5.
4 ibid, hal 6.
5 Franky Raden, Melampaui Batasan Estetika Formal: tentang Pengkajian dan Pendidikan Tinggi Seni, Jurnal Kebudayaan Kalam, Edisi 5, Tahun 1995, hal. 38.

Musik dan Kehidupan


Pada hakikatnya musik tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Adalah hal yang sangat keliru bila keberadaan musik hendak dipisahkan dari bidang-bidang kehidupan manusia lainnya. Bahkan diyakini bahwa musik memiliki kekuatan yang dapat berpengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan manusia. Begitu pula musik sebagai bagian dari kebudayaan keberadaannya tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai yang hidup di masyarakat bersangkutan.
Sebagaimana dikemukakan oleh banyak tokoh pemikir kebudayaan, bahwa seni – temasuk seni musik di dalamnya – merupakan bagian dari kebudayaan yang tak terpisahkan dari peradaban manusia, masyarakat atau suatu bangsa. Bahkan indikasi tinggi-rendahnya peradaban suatu masyarakat atau sebuah bangsa dapat ditelusuri dari nilai-nilai terkandung didalamnya, termasuk dari watak-watak karya keseniannya. Karena pada dasarnya karya seni (musik) merupakan refleksi perasaan, pikiran, atau cerminan realitas sosial dari nilai-nilai kehidupan yang ada dalam masyarakat tersebut. Melalui musik ini pula kita dapat belajar tata nilai baik sosial-budaya, moralitas, spiritual, religius, maupun interaksi antarmanusia dalam kehidupan suatu masyarakat atau bangsa.
Selanjutnya bagaimana mengintegrasikan peran dan fungsi musik dalam kehidupan di dalam kegiatan besar manusia bernama kebudayaan dan bidang-bidang kehidupan lainnya, seperti sikap dan nilai hidup, moralitas, intelektualitas, edukasi, bahkan dalam kehidupan politik.
Jadi, sebegitu pentingkah musik dalam kehidupan, dan sejauhmana pula pengaruh musik dalam kehidupan? Masih relevankah pertanyaan ini dilontarkan untuk mempertegas kembali komitmen tanggungjawab para seniman musik di tengah pengaruh kekuatan ideologis global?
Sebagaimana dikatakan oleh Plato bahwa musik mempunyai peran cukup kuat dalam kehidupan, termasuk dalam kehidupan negara. Dalam bukunya yang sangat terkenal yakni Republik, filsuf yang banyak memberi sumbangan pemikiran di bidang filsafat, etika, estetika dan kenegaraan ini juga menyinggung tentang pentingnya peran musik dalam kehidupan. Termasuk didalamnya bahwa musik memiliki pengaruh cukup kuat di bidang politik. Musik bisa untuk kekuatan, kebaikan maupun kejahatan. Bahkan disebutkan kejayaan atau keruntuhan suatu negara dapat disebabkan musik.1
Benarkah kejayaan atau keruntuhan suatu negara dapat disebabkan karena musik, seperti dinyatakan Plato? Meski pendapatnya ini terbilang ekstrem, tapi setidaknya terminologi ini didasarkan bahwa keberadaan musik dalam suatu masyarakat merupakan pencerminan dari watak, karakter, moralitas dari masyarakat atau bangsa tersebut. Tinggal bagaimana kita memaknai dan menempatkan keberadaan musik itu sendiri di tengah kehidupan masyarakat.
Bahkan menurut Plato, dikatakan bahwa masyarakat yang memandang musik hanya sebagai hiburan melulu, musik hanya sebagai alat bersenang-senang, serta musik hanya sebagai media umtuk mabuk-mabukan, masyarakat tersebut pastilah masyarakat bermoral rendah. Dalam hal ini Plato menempatkan musik tidak semata-mata sebagai hiburan, tapi bagaimana musik yang mampu menyentuh perasaan ini mengandung pedoman-pedoman atau arahan-arahan yang tertuang di syair ataupun puisi-puisi yang diungkapkan dalam musik tersebut.
Kerenanya Plato juga menekankan perlunya pendidikan musik bukan saja diajarkan sejak dini mulai usia anak-anak, juga diperkenalkan bagi calon penguasa atau para taruna sehingga mereka menjadi orang-orang yang tahu mencintai keindahan (estetik). Karena menurutnya, musik memiliki daya magis bagi warganegara yang dapat membangkitkan semangat juang dan mendorong keberanian, serta mengilhami perbuatan gagah berani dan kebaikan. Sifat hiburan dari musik merupakan pelengkap akal sehat yang berguna untuk menempatkan manusia di jalan benar. Plato sangat menentang terhadap orang-orang memainkan musik yang dapat merusak moral. Bukan cuma itu, musik juga menanamkan jiwa manusia perasaan halus, budi yang halus sebagai landasan yang sangat baik untuk menghidupkan rasa keadilan. Tetapi sebagai media pendidikan musik harus dijauhkan lagu-lagu yang melemahkan jiwa serta mudah menimbulkan hasrat nafsu buruk.
Pentingnya musik bagi nilai kehidupan ini juga tak luput dari perhatian Muhammad Iqbal, filsuf dan sastrawan asal Pakistan, yang banyak memberi sumbangan pemikiran kebudayaan dalam dunia Islam. Munurut Iqbal, musik bagian dari karya seni tidak mempunyai arti tanpa pertaliannya dengan hidup, manusia dan masyarakat. Tujuan seni adalah hidup itu sendiri. Oleh karena itu seni harus menciptakan kerinduan kepada hidup yang sublim. Bait-bait yang ada di lagu harus membawakan pesan tentang kehidupan abadi meneruskan tujuan Tuhan, seperti kata-kata Malaikat Jibril dan suaranya yang mengumumkan Hari Pembalasan.
Seperti setiapkali memanjatkan doa tahlil selalu disebutkan bahwa seniman tak bedanya ulama adalah orang-orang yang diridhoi dan mendapat anugerah nikmat untuk mengamalkan, mewartakan ilmunya ke jalan yang benar, demi kebaikan dan kebajikan umat manusia, bukan kesesatan. Jadi di sini menunjukkan bahwa peran dan tanggungjawab seniman tak bedanya dengan ulama, pewarta kabar bagi kebajikan umat manusia.
Menurut Iqbal, musik tak bedanya dengan puisi. Musik memelihara ladang kehidupan agar tetap menghijau dan memberi petunjuk kehidupan abadi kepada kemanusiaan. Seni adalah sarana yang berharga bagi prestasi kehidupan dan pembinaan martabat manusia. Bahkan keberadaan seni ditempatkan sebagai nurani terdalam bangsa. Di sini posisi seniman memiliki kekuatan sangatlah besar yang dapat mengangkat derajat bangsanya, dan mengantarkan ke arah kebesaran demi kebesaran yang lebih tinggi. Untuk itu, seorang seniman seharusnya menjadi pelopor suatu fajar kebangkitan, dan menjadi rahmat bagi kemanusiaan.2
Dari yang diurai kedua filsuf tersebut setidaknya menunjukkan pada kita bahwa kehadiran musik memberi peran dan pengaruh cukup kuat dalam kehidupan manusia, masyarakat dan bangsa. Musik yang didalamnya mengandung bait-bait keindahan dan keselarasan harmoni haruslah mengutamakan pesan kebajikan dan mengajarkan kearifan-kearifan pada hidup manusia.
Jadi dalam berkarya, seorang seniman sudah seyogjanya tidak hanya menuangkan kebebasannya dalam berekspresi semata, tapi juga bagaimana mampu membangkitkan kesadaran akan nilai humanisme (kemanusiaan) dengan cara memahami realitas sosialnya, sekaligus bagaimana memberi makna pada kehidupan. Tahapan pendewasaan dalam menyerap dan memahami karya seni yang berpijak pada realitas sosial inilah yang akan membawa manusia pada transformasi kesadaran, yang pada akhirnya berkembang sebagai sebuah gerak dialektika. (alex palit)


1 Sukatmi Susantina, Nada-Nada Radikal – Perbincangan Para Filsuf Tentang Musik, Pantha Rhei Books, Yogyakarta, 2004, hal 24.
2 M.M Syarif, Iqbal Tentang Tuhan dan Keindahan, Mizan, Bandung, 1993, hal 126.